ADVERTISEMENT
Media Online Jurnal X
Rabu, April 14, 2021
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Home Narkoba

Penjual Ganja di Nagori Sibaganding Diringkus Satres Narkoba Porles Simalungun

Januari 12, 2020
Pelaku FJAP alias Feri dan barang bukti ganja

Pelaku FJAP alias Feri dan barang bukti ganja

Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Email

SIMALUNGUN

Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Simalungun meringkus FJAP alias Feri (38) warga Jalan Simarjarunjung Tanjug Dolok Huta Sialutu, Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun diduga penjual narkotika jenis ganja.

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK, MSi dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Sembiring mengatatakan pelaku Feri diringkus dari rumahnya hari Kamis (9/1/2020) malam sekira pukul 20.00 Wib.

Lukman menjelaskan, awalnya sore harinya sekira pukul 18.00 Wib Kasatres Narkoba AKP Eduard Tobing, SH menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku Feri sering melakukan transaksi narkoitka jenis ganja dirumah di Jalan Simarjarunjung Tanjung Dolok Huta Silautu, Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

selanjutnya, Eduard memperintahkan Kanit Idik dan Tim Opsnal menindak lanjuti informasi tersebut. Malam harinya sekira pukul 20.00 Wib setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal menggerebek rumah itu dan menangkap pelaku Feri lalu menemukan barang bukti 1 bungkus plastik asoi besar warna merah berisi diduga ganja dengan berat bruto sekitar 2 Ons dan 1 buah timbangan warna merah.

Diinterogasi, Pelaku Feri mengaku ganja itu dibeli nya dari seorang laki laki yang dikenal berinisial BM dan SL yang tinggal di Lorong 20 Kota Siantar. Akan tetapi saat dilakukan pengembangan ternyata laki laki berinisial BM dan SL tidak ditemukan di Lorong 20 Kota Siantar.

“Pelaku FJAP alias Feri sudah di tahan di ruangan tahanan Polres Simalungun kemudian akan diproses sesuai UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika sedangkan laki laki berinisial BM dan SL masih tetap diburon,”kata Lukman Sembiring mengakhiri.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

ShareSendShareSend

Related Posts

Pelaku Ikhsan dan barang bukti

Ikhsan Bawa Ganja di Jalan Madura Diringkus Polisi

April 13, 2021

SIANTAR Ikhsan (18) warga Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar membawa narkotika jenis ganja ddk Jalan Madura Kelurahan Bantan,...

Kapolres Tanjung Balai dan Forkopimda Bagi Selebaran Himbauan Bulan Suci Ramadhan

April 13, 2021

TANJUNGBALAI Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH bersama Forkopimda membagikan selebaran himbauan dalam Bulan Suci Ramadhan 1442-H/2021-M,...

Kapolres Tanjungbalai Menyematkan Pita Tanda Dimulainya Ops Keselamatan Toba 2021

April 13, 2021

TANJUNGBALAI Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH menyematkan tanda pita menandai dimulainya Operasi Keselamatan Toba-2021 saat memimpin apel...

Kejari Siantar dan PD PAUS Tandatangani MoU

April 13, 2021

SIANTAR Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar tandatangani Nota Kesepahaman atau MoU dengan Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS)...

Edi Sudma Sihombing, SH dan Rudi Malau, SH Tim Advokasi Sumut Watch

Surati Ephorus HKBP, Tim Advokat Sumut Watch Minta Evaluasi Kelayakan Praeses Distrik XXVI Pdt Dobes Manullang STh

April 13, 2021

SIANTAR Menindaklanjuti gugatan terhadap Pdt DM, STh selaku Praeses HKBP Distrik XXVI Labuhan Batu beserta isteri dan anaknya, Daulat Sihombing...

Kesembilan tamu dan barang bukti diamankan diruangan Satres Narkoba

Lagi Dugem, Delapan Pria dan Satu Wanita Pengunjung Diringkus Satres Narkoba Polres Siantar

April 13, 2021

SIANTAR Lagi dunia gemerlap (Dugem) dengan mengkonsumsi narkotika jenis pil extacy, disalah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Siantar,...

Discussion about this post

Trending Minggu Ini

  • Erikson Saragih kondisi luka berat

    Pemuda Sindar Raya Jadi Korban Tabrak Lari di Siantar dan Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indra Lebaran di Penjara Polres Siantar, Diciduk Diduga Antar Pesanan Extacy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Anggi Diduga Pengedar Shabu Ikut Antarkan Julen ke Penjara Polres Siantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Boy Dora Samosir dan Dipa Pratama Hasibuan Dituntut Hukuman 14 Tahun Penjara Perkara 49,01 Gram Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditinggal Kosong, Rumah dan Septor Honda Beat Milik Pak Riko Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Luka Berat Tabrakan Dengan Truk Cold Diesel Sedangkan Pelajar SMA Dibonceng Luka Ringan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Online Jurnal X

© 2016 - 2021 Jurnal X

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga

© 2016 - 2021 Jurnal X