TANJUNGBALAIPersonil Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan juru tulis (Jurtul) atau Penulis Judi tebak angka jenis togel PH (47) di bengkel yang terletak di Jalan DI Panjaitan Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai, Sabtu (6/8/2022) sore sekitar pukul 15:30 Wib.
Pria yang bernama PH (47), Wiraswasta, warga Jalan DI. Panjaitan Lingkungan III Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai. Diamankan berdasarkan melanggar tindak pidana Pasa 303 KUH Pidana.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Eri Prasetiyo SH, Senin (8/8/2022) mengatakan, penangkapan pelaku PH berawal adanya informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan Tim Opsnal Sat Reskrim dipimpin Kanit 2 IPDA M.Reza Fahrurozi S berhasil meringkus PH di bengkel yang masih di seputaran rumahnya itu.
Dari Pelaku PH diamankan barang bukti 2 lembar kertas kupon warna biru bertuliskan angka nomor pesanan, 2 blok notes kecil bertuliskan angka nomor pesanan yang bersegel S.G.P, 3 buah pulpen dan uang tunai sebesar Rp 582.000.
“Hingga saat ini Pelaku PH sudah diamankan guna diproses sesuatu prosedur hukum yang berlaku,” Pungkasnya.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan