TOKO Emas Putri Ayu di Pasar Sendang Agung, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah pada Jumat (20/10) sekira pukul 11.00 Wib, dirampok empat orang bersenjatakan pistol dan badik.
Alhasil, pemilik toko diketahui bernama Ahmad Zainuri (38), warga Kalirejo, terpaksa dilarikan ke rumah sakit akibat menerima banyak luka bacok.
Informasi diperoleh, pelaku berjumlah empat orang mengendarai sepeda motor Yamaha V-Ixion dan berhenti tepat di belakang kios penjual emas tersebut.
Kemudian, tiga orang pelaku masuk ke dalam toko. Dua diantaranya bersenjata pistol dan satu lagi membawa badik. Sementara, seorang lagi stand by menunggu di atas sepeda motor.
Selanjutnya seorang pelaku tersebut mengancam korban dengan badik, sementara dua orang lainnya menggasak emas yang berada di steling toko.
Sadisnya, tak hanya merampas barang-barang seisi toko, pelaku yang membawa badik juga menyayat tubuh korban karena melakukan perlawanan.
Setelah korban terkapar bersimbah darah, para pelaku kemudian melarikan diri membawa barang hasil rampokan senilai Rp 60 juta.
Rupanya kejadian itu didengar oleh warga sekitar.
Warga pun mencoba melakukan penangkapan namun tak berhasil lantaran seorang pelaku mengancam akan menembak warga dengan senjata api jika nekat menghentikan mereka.
Oleh warga, korban kemudian dilarikan ke Klinik Pratama, namun karena terluka yang diderita cukup parah, korban akhirnya dirujuk ke RS Mitra Husada Pringsewu.
Adapun luka yang diderita korban, yakni luka robek cukup dalam di bagian paha, bawah telinga dan punggung.
Kasubbag Humas Polres Lampung Tengah AKP Kadengan, membenarkan peristiwa tersebut. Lanjutnya, pihaknya akan menindaklanjuti kasus itu sampai tuntas.
“Kapolsek dan beberapa anggotanya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), berbekal keterangan beberapa saksi yang sudah diterima, tim sedang melakukan penyelidikan,” terangnya.
Discussion about this post