Media Online Jurnal X
Selasa, 13 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA PERISTIWA

Peremas Payudara Siswi SMA di Medan Diciduk, Pengakuannya Bikin Pengen Nabok!

Katanya aksi itu dilakukan untuk mememenuhi hasrat seksualnya.

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
25 April 2018 | 16:23 WIB
in BERITA PERISTIWA
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

Sementara diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (19/4) lalu sekira pukul 17.16 Wib di Jalan Talaud, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Kepada petugas, pelaku mengaku sudah berulang kali melakukan aksi serupa.

Dia mengatakan telah berulangkali melakukan pelecehan terhadap sejumlah perempuan di Jalan Tapanuli simpang Jalan Percut, Jalan GB Joshua simpang Jalan Jambi, Jalan Talaud, Jalan Talaud simpang Jalan MT Haryono, Jalan Bintang, Jalan Veteran, dan Jalan Thamrin.

Saat ditanyai wartawan, Syahputra mengaku menyasar siswi SMA sebagai korbannya dan dilakukan untuk mememenuhi hasrat seksualnya. “Iya, setelah itu, aku ke kamar mandi bang. Habis megang, kayak puas gitu. Mungkin sudah menjadi penyakit,” ujarnya.

Pria asal Aceh ini juga mengaku malu dan menyesal telah melakukan aksi itu. “Aku nyesal kali bang. Mulai dari sini aku akan berubah, bertobat, karena aku ngaku salah,” tuturnya.

Atas kelakuannya tersebut, Syahputra harus mendekam di sel tahanan Polrestabes Medan.

“Malu kali aku sama orang tua, apalagi aku punya kakak dan adikku perempuan,” sambungnya lagi.

Atas perbuatannya, pelaku terancam akan dikenakan pasal 289 KUHP dan pasal 82 Jo 76 huruf e UU perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Page 2 of 2
Prev12
Share15Tweet9SendShare

Berita Terkait

Terdakwa Johan Ardiansyah Sitorus saat digiring petugas Walta masuk ke mobil tahanan untuk diantarkan kembali ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar
Pematang Siantar

Johan Dituntut 18 Tahun Penjara Bunuh Mantan Pacar, “Saya Terlalu Cinta Makanya Saya Gelap Mata”

26 November 2025 | 14:47 WIB

PEMATANGSIANTAR II Terdakwa Johan Ardiansyah Sitorus (24) dituntut hukuman selama 18 tahun penjara dikurangi masa tahanan sudah dijalaninya dalam sidang...

Read more
Terdakwa Selamat hendak dimasukkan kembali ke ruanga tahanan usai disidangkan
Pematang Siantar

Curi Tugu Dayok Mirah di Pematangsiantar, Majelis Hakim Hukum Selamat 4 Tahun Penjara

12 Agustus 2025 | 22:50 WIB

PEMATANGSIANTAR II Terdakwa Selamat (31) warga Jalan Pasar Batu Balerong, Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar diputuskan hukuman selama...

Read more
Ke enam terdakwa saat diruangan sidang PN Pematangsiantar hendak disidangkan agenda pembacaan tuntutan hukuman 
Pematang Siantar

Dibuktikan Membunuh Sela, Joe Dituntut 16 Tahun Penjara dan 5 Terdakwa Lainnya 5 Hingga 6 Tahun

11 Agustus 2025 | 23:21 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tim Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar Saut Damanik SH, Slamet R Damanik SH dan Ririn...

Read more
Personil Polsek Serbelawan Sigap lakukan Evakuasi
BERITA PERISTIWA

Tiga Rumah Warga Tertimpa Tanah Longsor di Tapian Dolok, Polsek Serbelawan Sigap Evakuasi

11 Agustus 2025 | 14:12 WIB

SIMALUNGUN II Tiga unit rumah warga di Huta I Nagori Negeri Bayu Muslimin, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun tertimpa bencana...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Perayaan Natal Bersama Korem 022/PT, Satdisjan dan Kodim 0207/SML Berlangsung Khidmat

13 Januari 2026 | 17:58 WIB
BERITA

GMKI Pematangsiantar Simalungun Tolak Wacana Pemilihan kepala daerah Oleh DPRD

13 Januari 2026 | 10:48 WIB
BERITA

6 Tahun Berturut turut, BBH USI Kembali Dipercaya Posbakum PN Pematangsiantar

13 Januari 2026 | 10:31 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Bantu Tanam Jagung di Ladang Warga Binaan Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 09:18 WIB
BERITA

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Patroli Sambang kepada Masyarakat

13 Januari 2026 | 09:09 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Kegiatan Posyandu di Huta Pisang

13 Januari 2026 | 08:57 WIB
BERITA

Jelang Ramadhan. Pemko Tanjungbalai Ikuti Rakor TPID Bersama Kemendagri Dalam Pengendalian Angka Inflasi di Daerah

13 Januari 2026 | 01:23 WIB
BERITA

Walikota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Awal Tahun 2026 

13 Januari 2026 | 01:20 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana di Wilayah Sumut

13 Januari 2026 | 01:16 WIB
BERITA

Dinas Perkimcikataru Kota Medan Lemah Soal PBG, Rommy Van Boy : Bangunan Wajib Miliki PBG Jika Tidak Bongkar OPD Jangan Main-Main

13 Januari 2026 | 01:11 WIB
BERITA

Minim PAD, Ketua Pansus El Barino Shah Tuding Perkimcikataru Medan ” Ecek-ecek ” Kelolah Aset

13 Januari 2026 | 00:47 WIB
BERITA

Saling Jaga Stabilitas Keamanan, Kapolrestabes Medan Terima Kunjungan Dan Denpom I/5 Medan

13 Januari 2026 | 00:37 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita