Media Online Jurnal X
Senin, 24 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Tembok Penahan gereja Gereja Katolik Paroki St Fidelis Sigmarigen Parapat saat longsor dan Eljones Simanjuntak SH pengacara orangtua korban 

Tembok Penahan gereja Gereja Katolik Paroki St Fidelis Sigmarigen Parapat saat longsor dan Eljones Simanjuntak SH pengacara orangtua korban 

Pimpinan Gereja Katolik Paroki St Fidelis Sigmarigen Parapat dan Pemborong Akan Digugat Tak Kunjung Tepati Perdamaian

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
20 September 2022 | 22:55 WIB
inBERITA, Kabupaten Simalungun
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIMALUNGUN 

Longsornya bangunan tembok penahan Gereja Katolik Paroki St Fidelis Sigmarigen Parapat hingga mengakibatkan tiga orang korban yang ketepatan melintas pada hari Senin (28/6/2021), atau sekitar 15 bulan lalu kini berbuntut panjang.

Pasalnya Romasi Murniawati Br Purba salah satu orangtua korban yang meninggal tertimbun longsor tidak terima merasa dizolimi dan dibohongi saat proses perdamaian sehingga melalui pengacaranya dari Kantor Eljones S, SH & Partner akan menempuh jalur hukum dengan menggugat Pimpinan gereja dan pemborong secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Simalungun.

“Benar, kita dari Kantor Eljones S, SH & Partner telah menerima surat kuasa dari orangtua korban,” Kata Eljones Simanjuntak SH ditemui, Selasa (20/9/2022) malam.

Eljones mengatakan pada 13 Juli 2022 Pimpinan Gereja Katolik St Fidelis Sigmarigen dan Pemborong telah menyepakati perdamaian dengan orangtua korban Kristanto Josua Sirait atas kedatangan pihak Gereja rumah orangtua korban yang tujuannya dilakukan pemberhentian penyidikan atau SP3 di Polres Simalungun. Akibat kejadian itu anak korban bernama Kristanto Josu Siriat meninggal dunia.

Namun faktanya, pimpinan gereja dan pemborong tersebut tak kunjung menepati beberapa poin yang menjadi kesepakatan kedua belah pihak. Dimana orangtua korban hanya menerima uang duka sebesar Rp 55 juta dari Rp 80 juta yang dijanjikan, tidak memberikan uang pengganti sepedamotor korban dan tidak memperbaiki jalan menuju kuburan korban.

Menindaklanjuti keluhan kliennya tersebut, pihaknya langsung menyurati Pimpinan Gereja Katolik Paroki St Fidelis Sigmarigen Parapat dengan nomor : 524/SPK-Adv/IX/2022 tanggal 7 September 2022 perihal Permintaan Penjelasan dan Teguran Hukum yang isinya mempertanyakan apa benar uang duka serta penguburan anak klien kami belum dibayarkan sesuai janji kemudian meminta penjelasan apa alasannya dan kapan diselesaikan jika benar belum diselesaikan.

“Tapi sampai saat ini pimpinan Gereja Katolik Paroki St Fidelis Sigmarigen Parapat sama sekali tidak memberikan jawaban atau balasan atas surat kami selaku pengacara orangtua korban. Padahal sesuai informasi yang kami himpun bahwa Keuskupan Agung Medan dalam suratnya tertanggal 28 Juli 2022 kepada Pastor St Fidelis Sigmarigen Parapat H. Sinaga agar menyelesaikannya,” jelas Eljones.

Tidak itu saja, Eljones menambahkan pihaknya juga menyurati Kapolres Simalungun Cq Kasat Reskrim Cq Kanit dengan nomor : 523/SPK-Adv/IX/2022 tanggal 7 September 2022 untuk mempertanyakan apakah kejadian dialami anak klien kami sudah diberhentikan secara hukum dan apabila benar sudah diberhentikan agar Kapolres Simalungun memberikan keadilan dan perlindungan hukum atas dugaan kebohongan pihak gereja dan pemborongnya tersebut.

Untuk itu, Eljones menegaskan tidak adanya niat baik dari pihak gereja dan pemborong tersebut pihaknya akan menggugat secara perdata ke PN Simalungun. “Kami akan mengajukan gugatan perdata dan jika nanti timbul bukti terjadinya unsur pidana maka kami langsung laporkan secara tindak pidananya,” Pungkas Eljones Simanjuntak SH.

 

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share20Tweet12SendShare

Berita Terkait

Dua muda - mudi diringkus di kawasan Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai dan Medan Tembung (Foto Ist)
Medan

Edarkan Ekstasi Dua Orang Muda – Mudi di Jalan Panglima Denai Medan Ditangkap, Polisi Buru Pemasok

23 Agustus 2026 | 23:38 WIB

MEDAN II Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan menangkap dua muda - mudi diringkus di kawasan Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai...

Read more
Ephorus BNKP Pdt. Otoriteit Dachi, S.Th., M.Si., didampingi Praeses BNKP Resort 42 Pdt. Tehefeli Lafau, S.Th, Pendeta Resort 42 Pdt. Rosmawati Hulu, S.Th serta para pendeta di wilayah Resort 42 membuka selubung papan nama gereja sebagai tanda penahbisan Gereja BNKP Resort 42 Tanjung Anom. (Foto Ist)
BERITA

Penahbisan Gereja BNKP Resort 42 Tanjung Anom Berlangsung Khidmat, Ephorus Targetkan Kemandirian Sinode

23 Agustus 2026 | 20:20 WIB

DELI SERDANG II Penahbisan Gereja Banua Niha Keriso Protestan (BNKP) Resort 42 Tanjung Anom di Jalan H.M. Puna Sembiring, Gang...

Read more
Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro SH. MH Pimpin Apel KRYD Antisipasi Guantibmas 
BERITA

Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Apel KRYD Antisipasi Guantibmas 

23 Agustus 2026 | 14:13 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro SH. MH pimpin apel Kegiatan Rutin Yang Ditignkatkan (KRYD) di halaman Mako Polres...

Read more
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Bripka Walmansyah Putra Sitorus turun langsung ke tengah masyarakat melalui kegiatan Cooling System dan Sambang Door to Door System (DDS) di Jalan Sipori-Pori
BERITA

Tampung Aspirasi Warga, Polres Tanjungbalai Melalui Bhabinkamtibmas Gencarkan Kegiatan Cooling System

23 Agustus 2026 | 12:07 WIB

TANJUNGBALAI II Polres Tanjungbalai melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Bripka Walmansyah Putra Sitorus turun langsung ke tengah masyarakat melalui...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Edarkan Ekstasi Dua Orang Muda – Mudi di Jalan Panglima Denai Medan Ditangkap, Polisi Buru Pemasok

23 Agustus 2026 | 23:38 WIB
BERITA

Penahbisan Gereja BNKP Resort 42 Tanjung Anom Berlangsung Khidmat, Ephorus Targetkan Kemandirian Sinode

23 Agustus 2026 | 20:20 WIB
BERITA

Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Apel KRYD Antisipasi Guantibmas 

23 Agustus 2026 | 14:13 WIB
BERITA

Tampung Aspirasi Warga, Polres Tanjungbalai Melalui Bhabinkamtibmas Gencarkan Kegiatan Cooling System

23 Agustus 2026 | 12:07 WIB
Kebakaran

Kompi 2 Yon B Sat Brimo Polda Sumut Sigap Turunkan Personil dan Mobil AWC Bantu Padamkan Kebakaran Lima Ruko di Jalan Bandung

23 Agustus 2026 | 11:53 WIB
BERITA

Kapolsek Gunung Malela Pimpin Patroli Blue Light Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan

23 Agustus 2026 | 11:27 WIB
Kabupaten Simalungun

Ditangkap di Rambung Merah, Polsek Gunung Malela Ungkap Pemuda 22 Tahun Simpan Sabu di Kamar Hotel Sentral Inn Pematangsiantar

23 Agustus 2026 | 11:20 WIB
Kebakaran

Lima Ruko di Jalan Bandung Dilalap Sijago Merah, Polres Pematangsiantar Sigap Lakukan Pengamanan TKP 

23 Agustus 2026 | 10:29 WIB
BERITA

Brigif TP 36/HM Gagas Kejuaraan Karate Full Contact Pelajar, Semarakkan HUT ke 81 TNI di Simalungun

23 Agustus 2026 | 09:55 WIB
Kabupaten Simalungun

Jatanras Polres Simalungun Sigap Tangkap Iwan Batak Diduga Mencuri di Rumah Dosen

23 Agustus 2026 | 09:46 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Mediasi Dugaan Penganiayaan di Jalan Bah Biak Kiri

23 Agustus 2026 | 09:24 WIB
BERITA

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli dan Gatur Lalin Berikan Kenyamanan Kepada Masyarakat

23 Agustus 2026 | 09:03 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis