Media Online Jurnal X
Minggu, 26 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Medan
Rudi Zainal Sihombing ,SH didampingi Dwi Ngai Sinaga SH MH dan Erwin San Sinaga SH

Rudi Zainal Sihombing ,SH didampingi Dwi Ngai Sinaga SH MH dan Erwin San Sinaga SH

PKPU Koperasi Simpan Pinjam CU Sartolop Disetujui Pengadilan, Tim Kuasa Hukum : Jangan Ada Pihak Perkeruh Suasana

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
23 Desember 2021 | 11:34 WIB
in Medan, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Pengadilan Niaga Medan menyetujui Pengajuan Penundaan Pembayaran Utang (PKPU) Koperasi Simpan Pinjam CU Sartolop yang terletak di Jalan Sisingamangaraja, Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Pihak Koperasi CU Sartolop mengatakan rekstrukturisasi utang kreditur dilakukan paska putusan PKPU dikeluarkan.

Hal itu disampaikan Rudi Zainal Sihombing ,SH selaku kuasa hukum Koperasi CU Sartolop usai mengikuti sidang di Pengadilan Niaga Medan, Rabu (22/12/2021).

Ia turut didampingi Dwi Ngai Sinaga, S.H., M.H, Erwin San Sinaga, S.H, Citra Januardi Cibro, S.H, Rikardo Hutapea, S.H, Julianto Togatorop, S.H, Liwan Sihite, S.H, dan Ricardo Pangaribuan, S.H.

Dikatakannya, kepada para debitur yang memiliki simpanan di Koperasi CU Satolop baik yang sudah jatuh tempo, maupun yang akan jatuh tempo pada hari kedepan, agar mengisi pendaftaran dan membawa data-data terkait hal itu, foto copy kartu keluarga dan KTP untuk dilakukan validasi paling lambat 5 Januari 2022.

Pendaftaran tersebut dapat dilakukan pada sidang 5 Januari 2022 di Pengadilan Niaga Medan, ataupun melalui kuasa hukum para pemilik saham. Pembayaran dana nasabah hanya dilakukan apabila kreditur telah terdaftar.

“Kepada seluruh anggota yang memiliki simpanan bunga harian simpan suka rela berjangka, dan simpanan masa depan di Koperasi CU Satolop segera mengajukan pendaftaran nilai tagihan baik mendaftar langsung kepada pengurus atau kurator. Kami tegaskan rekstrukturisasi utang hanya dilakukan mereka yang sudah mendaftar melalui kurator atau kuasa hukumnya yang telah menerakan jumlah tagihannya dipersidangan yang akan datang. Apabila tidak terdaftar, maka tidak akan dilakukan rekstrukturisasi utang,”kata Rudi.

Sambung Rudi, hal itu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Koperasi CU Sartolop kepada para anggotanya. Menanggapi adanya tudingan bahwa Koperasi CU Sartolop tidak akan membayarkan simpanan para nasabah, nantinya akan menyusun kesepakatan perdamaian yang akan diajukan kedepan dapat disepakati oleh para kreditur di Pengadilan Niaga Medan nantinya.

Sementara Dwi Ngai Sinaga, SH MH menambahkan pihaknya ingin mengembalikan dana para nasabah, dan berharap agar jangan ada upaya memperkeruh suasana.

“Kami sebagai kuasa hukum dari Koperasi CU Satolop ingin mengembalikan dana kepada anggota. Perlu kami sampaikan proses hukum ini masih berjalan termasuk dengan pemeriksaan saksi-saksi. Koperasi CU Satolop ini masih sehat serta mampu memberikan kontribusi kepada daerah,” katanya.

Atas dasar itu, Dwi berharap agar para rekan advokat dapat memberikan pandangan hukum kepada para nasabah. “Jadi di sini kita sampaikan agar para advokat atau siapa yang diwakili para nasabah agar jangan memperkeruh suasana, tidak menjanjikan apa pun karena proses hukum masih berjalan serta berbagai tahapan harus dilalui dan tidak ada pembayaran sekaligus,” kata Dwi.

Ia mengingatkan bila ada advokat yang memperkeruh suasana akan dilaporkan kepada dewan kehormatan.

Adpun jadwal PKPU Koperasi CU Sartolop lanjut Dwi yakni pengumuman koran tanggal 16 Desember 2021. Rapat kreditur pertama tanggal 22 Desember 2021. Batas akhir pengajuan kreditur tanggal 5 Desember 2021. Rapat pencocokan utang kreditur tanggal 12 Januari 2022. Rapat pembahasan perdamaian tanggal 17Januari 2022 dan rapat permusyawaratan mejelis hakim tanggal 20 Januari 2022.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

 

Share24Tweet15SendShare

Berita Terkait

Anggota DPRD Kota Medan Binsar Simarmata saat menggelar sosialisasi Perda (Sosper) produk hukum Pemko Medan Perda Pemko Medan Perda No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. (Foto Ist)
BERITA

Politisi Perindo Binsar Simarrmata Imbau Warga untuk Lengkapi Adminduk Sejak Lahir Hingga Meninggal

26 Oktober 2025 | 22:57 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan Binsar Simarmata SS MM ingatkan masyarakat Medan untuk melengkapi segala dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) sejak...

Read more
Sebanyak 41 unit sepeda motor diamankan dari sebuah rumah di Kecamatan Medan Perjuangan oleh Polsek Medan Timur. (Foto Ist)
BERITA

Buru Pelaku Curanmor, Polsek Medan Timur Temukan 41 Sepeda Motor Tak Bertuan di Sebuah Rumah Di Medan Perjuangan

26 Oktober 2025 | 22:53 WIB

MEDAN II Sebanyak 41 unit sepeda motor diamankan dari sebuah rumah di Kecamatan Medan Perjuangan oleh personel Polsek Medan Timur....

Read more
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP saat menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan No.10 Tahun 2021 tentang Trantibum di Jalan Purnawirawan, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. (Foto Ist)
BERITA

Politisi PDI Perjuangan Robi Barus Nyatakan Perda Trantibum Sangat Berkaitan Dengan Perda Lainya

26 Oktober 2025 | 19:12 WIB

MEDAN II Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) merupakan salah satu Perda...

Read more
Anggota DPRD Medan Rommy Van Boy. (Foto Ist)
BERITA

Rommy Van Boy Ingatkan Kepling Penyaluran BLTS Kesra Tepat Sasaran Jangan Nepotisme

26 Oktober 2025 | 19:00 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Medan Rommy Van Boy ingatkan para Kepala Lingkungan (Kepling) dan Lurah di kota Medan untuk tidak...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Politisi Perindo Binsar Simarrmata Imbau Warga untuk Lengkapi Adminduk Sejak Lahir Hingga Meninggal

26 Oktober 2025 | 22:57 WIB
BERITA

Buru Pelaku Curanmor, Polsek Medan Timur Temukan 41 Sepeda Motor Tak Bertuan di Sebuah Rumah Di Medan Perjuangan

26 Oktober 2025 | 22:53 WIB
BERITA

Politisi PDI Perjuangan Robi Barus Nyatakan Perda Trantibum Sangat Berkaitan Dengan Perda Lainya

26 Oktober 2025 | 19:12 WIB
BERITA

HUT TNI ke 80 Tahun 2025, Kapolres Tanjungbalai Ikuti Prima Run 5K dan 10K

26 Oktober 2025 | 19:06 WIB
BERITA

Rommy Van Boy Ingatkan Kepling Penyaluran BLTS Kesra Tepat Sasaran Jangan Nepotisme

26 Oktober 2025 | 19:00 WIB
BERITA

Sosper No 4/ Tahun 2012, Agus Setiawan : Persoalan BPJS Kesehatan Telah Tuntas, Tidak Ada Alasan Rumah Sakit Kamar Penuh

26 Oktober 2025 | 18:58 WIB
KDRT

Personel Brimob Polda Sumut Respon Cepat Amankan Pelaku KDRT, Lukai Tangan Istri Dengan Keris

26 Oktober 2025 | 18:51 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Martoba Hadiri Fe Art Fast VI Fun Run Tahun 2025 di USI

26 Oktober 2025 | 18:47 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Gelar Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja HKBP Jalan Cornel Simanjuntak

26 Oktober 2025 | 18:42 WIB
BERITA

Kombes Jean Calvijn Simanjuntak : Medan Jangan Dikuasai Ketakutan, Gunakan Senjata Sesuai SOP untuk Penegakan Hukum !

26 Oktober 2025 | 09:05 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Gelar Patroli, Tindak Sembilan Sepedamotor Gunakan Knalpot Brong

26 Oktober 2025 | 08:56 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Gelar SALING di Pos Kamling Jalan Sabang Merauke

26 Oktober 2025 | 08:31 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita