Media Online Jurnal X
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAMedan
Rudi Zainal Sihombing ,SH didampingi Dwi Ngai Sinaga SH MH dan Erwin San Sinaga SH

Rudi Zainal Sihombing ,SH didampingi Dwi Ngai Sinaga SH MH dan Erwin San Sinaga SH

PKPU Koperasi Simpan Pinjam CU Sartolop Disetujui Pengadilan, Tim Kuasa Hukum : Jangan Ada Pihak Perkeruh Suasana

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
23 Desember 2021 | 11:34 WIB
inMedan, SIDANG
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Pengadilan Niaga Medan menyetujui Pengajuan Penundaan Pembayaran Utang (PKPU) Koperasi Simpan Pinjam CU Sartolop yang terletak di Jalan Sisingamangaraja, Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Pihak Koperasi CU Sartolop mengatakan rekstrukturisasi utang kreditur dilakukan paska putusan PKPU dikeluarkan.

Hal itu disampaikan Rudi Zainal Sihombing ,SH selaku kuasa hukum Koperasi CU Sartolop usai mengikuti sidang di Pengadilan Niaga Medan, Rabu (22/12/2021).

Ia turut didampingi Dwi Ngai Sinaga, S.H., M.H, Erwin San Sinaga, S.H, Citra Januardi Cibro, S.H, Rikardo Hutapea, S.H, Julianto Togatorop, S.H, Liwan Sihite, S.H, dan Ricardo Pangaribuan, S.H.

Dikatakannya, kepada para debitur yang memiliki simpanan di Koperasi CU Satolop baik yang sudah jatuh tempo, maupun yang akan jatuh tempo pada hari kedepan, agar mengisi pendaftaran dan membawa data-data terkait hal itu, foto copy kartu keluarga dan KTP untuk dilakukan validasi paling lambat 5 Januari 2022.

Pendaftaran tersebut dapat dilakukan pada sidang 5 Januari 2022 di Pengadilan Niaga Medan, ataupun melalui kuasa hukum para pemilik saham. Pembayaran dana nasabah hanya dilakukan apabila kreditur telah terdaftar.

“Kepada seluruh anggota yang memiliki simpanan bunga harian simpan suka rela berjangka, dan simpanan masa depan di Koperasi CU Satolop segera mengajukan pendaftaran nilai tagihan baik mendaftar langsung kepada pengurus atau kurator. Kami tegaskan rekstrukturisasi utang hanya dilakukan mereka yang sudah mendaftar melalui kurator atau kuasa hukumnya yang telah menerakan jumlah tagihannya dipersidangan yang akan datang. Apabila tidak terdaftar, maka tidak akan dilakukan rekstrukturisasi utang,”kata Rudi.

Sambung Rudi, hal itu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Koperasi CU Sartolop kepada para anggotanya. Menanggapi adanya tudingan bahwa Koperasi CU Sartolop tidak akan membayarkan simpanan para nasabah, nantinya akan menyusun kesepakatan perdamaian yang akan diajukan kedepan dapat disepakati oleh para kreditur di Pengadilan Niaga Medan nantinya.

Sementara Dwi Ngai Sinaga, SH MH menambahkan pihaknya ingin mengembalikan dana para nasabah, dan berharap agar jangan ada upaya memperkeruh suasana.

“Kami sebagai kuasa hukum dari Koperasi CU Satolop ingin mengembalikan dana kepada anggota. Perlu kami sampaikan proses hukum ini masih berjalan termasuk dengan pemeriksaan saksi-saksi. Koperasi CU Satolop ini masih sehat serta mampu memberikan kontribusi kepada daerah,” katanya.

Atas dasar itu, Dwi berharap agar para rekan advokat dapat memberikan pandangan hukum kepada para nasabah. “Jadi di sini kita sampaikan agar para advokat atau siapa yang diwakili para nasabah agar jangan memperkeruh suasana, tidak menjanjikan apa pun karena proses hukum masih berjalan serta berbagai tahapan harus dilalui dan tidak ada pembayaran sekaligus,” kata Dwi.

Ia mengingatkan bila ada advokat yang memperkeruh suasana akan dilaporkan kepada dewan kehormatan.

Adpun jadwal PKPU Koperasi CU Sartolop lanjut Dwi yakni pengumuman koran tanggal 16 Desember 2021. Rapat kreditur pertama tanggal 22 Desember 2021. Batas akhir pengajuan kreditur tanggal 5 Desember 2021. Rapat pencocokan utang kreditur tanggal 12 Januari 2022. Rapat pembahasan perdamaian tanggal 17Januari 2022 dan rapat permusyawaratan mejelis hakim tanggal 20 Januari 2022.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

 

Share25Tweet16SendShare

Berita Terkait

Bandar sabu di Lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan yang ditangkap beserta barang bukti senapan angin disita polisi. (Foto Ist)
Medan

Polisi Diserang Warga, Bandar Sabu di Belawan Berhasil Diringkus dan Senapan Angin Turut Diamankan

4 Juni 2026 | 21:54 WIB

MEDAN II Seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu di Lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (3/6/2026) diringkus polisi....

Read more
Ketua GAMKI Medan, Boydo HK Panjaitan. (Foto Ist)
BERITA

Polda Sumut Nyatakan Ketua GAMKI Medan Boydo HK Panjaitan Tidak Terbukti Gelapkan Uang Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 | 15:46 WIB

MEDAN II Ketua GAMKI Medan, Boydo HK Panjaitan, dinyatakan tidak terbukti melakukan penggelapan uang milik David Gordon Sigalingging senilai Rp...

Read more
Dua pelaku penganiyaan pasutri dikawasan bantaran rel Tembung. (Foto Ist)
Medan

Sok Jago Aniaya Ibu Hamil dan Suami, Dua Pelaku Diciduk Polisi Hanya Tertunduk Lesu

4 Juni 2026 | 13:06 WIB

MEDAN II Viral di media sosial (medsos), dua pria menganiaya seorang ibu yang sedang hamil dan suaminya di Jalan Pasar...

Read more
Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Medan Dame Duma Sari Hutagalung. (Foto Ist)
BERITA

Biaya Konsultan “Mencekik Leher”, Dame Duma Sari Hutagalung : Kami Akan Bentuk Pansus PBG !

4 Juni 2026 | 12:19 WIB

MEDAN II Banyaknya pendirian bangunan di Kota Medan tidak memiliki izin Pendirian Bangunan Gedung (PBG) telah berdampak minimnya perolehan Pendapatan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pelantikan Panitia Apel Kebangsaan, Pelatihan UMKM, dan Pendidikan Kader Tingkat Muda GAMKI Sumut

4 Juni 2026 | 23:59 WIB
BERITA

Polsek Tanah Jawa Ringkus Tiga Pelaku Kepemilikan Narkotika di Buntu Marihat, Ngaku Sabu dari Pematangsiantar

4 Juni 2026 | 23:44 WIB
Medan

Polisi Diserang Warga, Bandar Sabu di Belawan Berhasil Diringkus dan Senapan Angin Turut Diamankan

4 Juni 2026 | 21:54 WIB
BERITA

Camat Siantar Selatan Sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Tinjau Pemeriksaan Massal IVA Test 2026 di Puskesmas Martimbang

4 Juni 2026 | 21:40 WIB
Curanmor

Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Bekuk Tiga Pelaku Curanmor Asal Pematangsiantar dan Mobil Avanza Pengantar Kabur Turut Disita

4 Juni 2026 | 21:29 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Melayat Meninggalnya Lurah Bane, Sampaikan Turut Berduka Cita

4 Juni 2026 | 18:53 WIB
BERITA

Polres Tanjung Balai Gelar Forum Konsultasi Publik, Tampung Aspirasi Warga demi Tingkatkan Pelayanan

4 Juni 2026 | 15:54 WIB
BERITA

Polda Sumut Nyatakan Ketua GAMKI Medan Boydo HK Panjaitan Tidak Terbukti Gelapkan Uang Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 | 15:46 WIB
Pematang Siantar

Pria Bermasker Rampok Emas Batangan Batangan Senilai Rp160 Juta di Pasar Horas, Pemilik Resmi Buat LP

4 Juni 2026 | 14:49 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Sianțar Utara Ringkus Mak Mei Diduga Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

4 Juni 2026 | 13:57 WIB
Medan

Sok Jago Aniaya Ibu Hamil dan Suami, Dua Pelaku Diciduk Polisi Hanya Tertunduk Lesu

4 Juni 2026 | 13:06 WIB
BERITA

Biaya Konsultan “Mencekik Leher”, Dame Duma Sari Hutagalung : Kami Akan Bentuk Pansus PBG !

4 Juni 2026 | 12:19 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita