Media Online Jurnal X
Senin, 27 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Plt Kepala BPKPD Kota Pematangsiantar Alwi Andrian Lumban Gaol

Plt Kepala BPKPD Kota Pematangsiantar Alwi Andrian Lumban Gaol

Plt Kepala BPKPD Jelaskan Langkah Pemko Pematangsiantar Akhirnya Beli Tanah Timbul Lingga

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
20 Februari 2026 | 18:32 WIB
inBERITA, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Terkait pembelian tanah Ketua DPRD Timbul Lingga pada tahun 2025 senilai Rp 3,1 miliar, Plt Kepala BPKPD Kota Pematangsiantar Alwi Andrian Lumban Gaol angkat bicara soal kebijakan pemerintah.

Dalam hal ini, Alwi mengutamakan wacana pembelian datang karena ada kebutuhan dan ketersediaan tanah.

Alwi menerangkan Pemko Siantar mempertimbangkan untuk memindahkan Kantor Lurah Banjar yang selama 20-an tahun berada di gang sempit. Padahal kebutuhan pelayanan semakin tinggi, mengingat kawasan tersebut padat penduduk.

“Ada usulan surat dari beberapa Kelurahan termasuk Kelurahan Banjar untuk pengadaan tanah dalam rangka pembangunan gedung yang lebih representatif. Karena saat ini fasilitas yang ada kurang memadai untuk daya tampung kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Apalagi program yang menyasar di tingkat kelurahan pun semakin banyak,” kata Alwi saat dikonfirmasi, Jumat (20/2/2026).

Selanjutnya, BPKPD pada tahun 2025 menganggarkan rencana pembelian tanah dengan total anggaran sebesar Rp 22 miliar melalui APBD dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Anggaran tersebut telah disetujui oleh DPRD melalui KUA-PPAS. Kemudian dibahas bersama Badan Musyawarah dan Badan Anggaran DPRD Pematangsiantar dan ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar tentang APBD dan Perubahan APBD tahun berkenaan.

Diungkapkannya, terhadap tanah milik Ketua DPRD Siantar tersebut ternyata memang hendak dijual sedari tahun 2024. Sehingga gayung bersambut, Pemko Siantar juga membutuhkan tanah di sekitar areal tersebut yang masih berada dalam wilayah kelurahan Banjar.

“Kita lakukan tahapan pembelian dengan menggandeng appraisal dari KJPP. Adapun NJOP di objek tersebut adalah Rp 2.352.000/meter². Nilai ganti untung berdasarkan appraisal terhadap tanah tersebut menjadi Rp 2.360.000/meter² di luar nilai appraisal bangunan,” kata Alwi.

Alwi menegaskan bahwa tidak ada konflik kepentingan antara ia maupun Pemko Pematangsiantar dengan Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga dalam pembelian tanah. Semua tahapan meliputi dokumen perencanaan, penilaian, hingga transaksi dilakukan secara prosedural.

“Karena kita butuh tanah yang relatif luas, tentu potensi membeli tanah dari tokoh politik, konglomerat, sampai kalangan pejabat sendiri nggak bisa kita hindarkan. Termasuk dalam kasus ini,” terangnya.

Alwi menyampaikan Pengadaan Tanah telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan sesuai dengan PP Nomor 19 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020, dan Permen ATR/BPN No. 19 Tahun 2021.

“Bahwa Pengadaan Tanah merupakan pengadaan yang dikecualikan dan pemilihan penilai publik dilakukan oleh Pejabat Pengadaan pada UKPBJ,” kata Alwi Lumbangaol.

Pembelian tanah, ujar Alwi, juga berdasarkan Pasal 126 ayat 5 PP 19 Tahun 2021 Pengadaan Tanah dilakukan oleh Instansi (Pemerintah Kota) langsung kepada yang berhak (pemilik tanah), surat penawaran dari yang berhak hanya untuk memastikan kesediaan pemilik tanah untuk bertransaksi dengan Instansi yang membutuhkan tanah.

“Namun besaran nilai ganti kerugian dilakukan berdasarkan hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) tersertifikasi Kemenkeu yang sifatnya mengikat sesuai dengan Pasal 150 Peraturan Menteri ATR/BPN No. 19 Tahun 2021,” tandasnya. (*/Fred)

Share13Tweet8SendShare

Berita Terkait

Personil piket Polsek Siantar Timur Cek TKP dan Mediasi Keributan di Jalan Narumonda Bawah
BERITA

Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Timur Cek TKP dan Mediasi Keributan di Jalan Narumonda Bawah

27 Juli 2026 | 08:15 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tindaklanjut (Tinjut) laporan Call Center (CC) 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Poslek Siantar Timur cek TKP dan...

Read more
Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Resmob Polres Simalungun Patroli Malam Libur di Pintu Tol Sinaksak
BERITA

Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Resmob Polres Simalungun Patroli Malam Libur di Pintu Tol Sinaksak

27 Juli 2026 | 08:03 WIB

SIMALUNGUN II Tim Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun kembali menggencarkan patroli malam guna mengantisipasi potensi gangguan...

Read more
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli KBN di Jalan Jawa

27 Juli 2026 | 07:30 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Piket Bhabinamtibmas AIPTU Rayendra P. Damanik dan AIPTU Deddy Syam melaksanakan Patroli...

Read more
Tersangka NPS alias Pu dan barang bukti
Narkoba

Gop “Nyanyi”. Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Sabu di Datuk Bandar

27 Juli 2026 | 06:24 WIB

TANJUNGBALAI II Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil menangkap seorang pria pengedar narkotika jenis sabu berinisial NPS alias...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Timur Cek TKP dan Mediasi Keributan di Jalan Narumonda Bawah

27 Juli 2026 | 08:15 WIB
BERITA

Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Resmob Polres Simalungun Patroli Malam Libur di Pintu Tol Sinaksak

27 Juli 2026 | 08:03 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli KBN di Jalan Jawa

27 Juli 2026 | 07:30 WIB
Narkoba

Gop “Nyanyi”. Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Sabu di Datuk Bandar

27 Juli 2026 | 06:24 WIB
BERITA

Iswanda Ramli Jemput Aspirasi Masyarakat Medan Sunggal dan Polonia, Bansos Masih Dikeluhkan

27 Juli 2026 | 06:13 WIB
BERITA

Diduga Hendak Tawuran di Kawasan Belawan, Empat Pemuda Diamankan Polisi

27 Juli 2026 | 06:09 WIB
BERITA

Menjemput Aspirasi di Medan Baru, Robi Barus Terima Keluhan Soal Rumah Kos Dijadikan Tempat Pasangan “Kumpul Kebo”

27 Juli 2026 | 06:05 WIB
BERITA

Binsar Simarmata Terima Berbagai Keluhan Warga Soal Desil, Drainase Hingga Pemangkasan Pohon di Medan Tuntungan

27 Juli 2026 | 05:57 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Bekuk Dua Pengedar Sabu di Datuk Bandar

26 Juli 2026 | 18:50 WIB
Uncategorized

Reses di Medan Deli, Paul MAS : Saya Akan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat untuk Ditindak Lanjuti Pemko Medan

26 Juli 2026 | 18:44 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Tanjungbalai Patroli SPBU, Pastikan Stok BBM Aman

26 Juli 2026 | 17:28 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate

26 Juli 2026 | 17:24 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep