TANJUNG BALAI
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjung Balai H Waris Thalib didampingi Plh Sekda Nurmalini Marpaung, Kepala Inspektorat Susanto hadir menyaksikan pengiriman obat-obat kadaluarsa sepanjang tahun 2021 ke perusahaan jasa pengolahan limbah medis berbahaya/obat kadaluarsa, PT. Cahaya Tanjung Tiram Perkasa, untuk kemudian dimusnahkan.
Proses pengangkutan obat-obat dan bahan medis habis pakai itu berlangsung di Rumah Dinas Kadis Kesehatan Kota Tanjung Balai, di Jalan Pancasila, Tanjungbalai, Kamis (11/11/2021).
Waris mengharapkan obat-obat yang sudah kadaluarsa bisa terus dilakukan pemusnahan dan pihak farmasi terus lakukan monitoring terhadap obat-obatan yang sudah kadaluarsa. “Obat yang sudah kadaluarsa dan yang tidak sesuai aturan harus cepat disingkirkan karena kita khawatir nanti obat tersebut didroping ke puskesmas akibat ketidakcermatan petugas,” pinta Waris.
Selain itu, Waris juga mengharapkan Pihak pendistribusi obat harus cermat menyalurkan obat-obatan ke puskesmas karena ini menyangkut nyawa seseorang. “Cek dan terus cek obat-obatan tersebut, jangan sempat terjadi kesalahan baik itu petugas kesehatan yang bagian penyuntikan dan pemberian obat,” harap Waris.
Kedepan tegas Waris, obat kadaluarsa tidak terlalu banyak atau terbilang mubazir sehingga Dinas Kesehatan untuk dapat lebih mengontrol pengguna dan kebutuhan obat di Kota Tanjung Balai.
Sementara Plt. Kepala Dinas Kesehatan dr. H. Ali Azhari mengatakan obat-obat kadaluarsa berasal dari Puskesmas di Kota Tanjung Balai. Adapun jumlah total obat-obatan Kadaluwarsa yang akan diserahkan untuk pemusnahan bernilai Rp 59.794.37.
“Ada puluhan jenis obat yang dikirim untuk dimusnahkan. Obat berasal dari hampir semua puskesmas di Kota Tanjung Balai. Kecuali Puskemas Datuk Bandar dan Kampung Baru,” terang Azhari.
“Data obat yang kita ajukan untuk dimusnahkan terhitung tahun 2021 ini. Kita angkutan dengan dengan truk. Proses pemusnahannya, dengan cara digiling dan ditimbun,” tambahnya.
Kegiatan turut dihadiri oleh Plt Kepala Dinas BPKPAD Asmui Rasyid, Dirut RSUD Tengku Mansyur dr. H. Pitra Prana Susila, Kabag Umum dan sejumlah pejabat OPD lainnya.
Penulis : Tin Fauziah
Editor : Freddy Siahaan