MEDAN II
Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan, Rabu (13/8/2025) melakukan operasi gerebek sarang narkoba di kolong jembatan Jalan Kejaksaan / tidak jauh dari Kantor KPU Kota Medan, Medan Petisah.
Hal ini untuk menindak lanjuti keluhan warga, yang resah dengan praktek jual beli narkoba, di kolong jembatan tersebut.
Dalam penggerebekan, petugas berhasil meringkus satu pengedar narkotika jenis sabu berinisial J dan didapatkan 1 paket sabu siap edar.
“Selain menangkap satu terduga pengedar narkoba, kami juga temukan sejumlah alat hisap sabu, dan barak narkoba. Untuk barak narkoba, kami hancurkan dan bakar agar tidak ada lagi praktek jual beli narkoba di tempat ini,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan melalui Wakasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKP Marvel Stefanus Arantes Ansanay dalam siaran medianya, Sabtu (16/8).
Ia mengatakan bahwa pihaknya kini tengah mendalami keterangan pelaku, untuk menangkap pemasok narkoba kepada pelaku, danjaringan pelaku yang lain.
Nantinya, penggerebekan dengan skala besar akan dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Medan, jika praktek jual beli narkoba kembali ditemukan di tempat ini.
“Tempat ini akan kami awasi, penggerebekan dengan skala lebih besar akan kami lakukan jika kembali ditemukan praktek jual beli narkoba disini,” pungkasnya. (ROM)





