Media Online Jurnal X
Jumat, 23 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Dairi
Pelaku SN yang diringkus polisi usai mencuri buah jeruk. (Foto Ist)

Pelaku SN yang diringkus polisi usai mencuri buah jeruk. (Foto Ist)

Polisi Ringkus Pemuda Curi Jeruk 500 Kg di Ladang Milik Majikan Lalu Dijual di Pasar Sidikalang

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
17 Oktober 2024 | 05:38 WIB
in Dairi, Pencurian
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

DAIRI II

Seorang pemuda berinisial SN (19) diringkus polisi usai mencuri buah jeruk di perladangan yang berlokasi di Desa Parbuluan VI Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi, Rabu (17/10).

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu mengatakan, tersangka melakukan aksi pencurian tersebut bersama kedua rekannya yakni berinisial SP dan DS.

“Ya, kami meringkus seorang pemuda usai melakukan aksi pencurian buah jeruk di perladangan milik majikan mereka, ” katanya dalam siaran persnya, Kamis (17/10).

Diketahui, SN, SP dan DS merupakan pekerja di perladangan milik korban, RG. Akan tetapi, ketiganya malah mencuri buah jeruk hasil dari ladang milik RG.

Para tersangka melakukan aksi pencurian sebanyak 4 kali, dan berhasil membawa buah jeruk tersebut seberat kurang lebih 500 kilogram (Kg).

“Para tersangka melakukan aksi pencurian itu sebanyak 4 kali, dimana pencurian itu selalu dilakukan pada malam hari saat kondisi ladang sepi, ” katanya.

Para tersangka menjual buah jeruk hasil curian itu kepada para pedagang yang berada di Pasar Sidikalang, dengan hasil penjualan mencapai Rp 2 juta 530 ribu.

“Uang tersebut telah dibagi sama rata ketiga pelaku, dengan alasan untuk kehidupan sehari – hari,” papar Kasat Reskrim.

Saat ini pihaknya tengah memburu dua tersangka lagi yang masih berstatus buronan.

Atas perbuatannya, SN dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 4e Subs Pasal 362 dari KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (ROM)

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Kanit Intelkam IPDA M. Rudi H. Nasution pimpin pengecekan di SPBU No 14.211.209 Jalan SM. Raja
Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Cek TKP Dugaan Pencurian HP di SPBU No 14.211.209 Jalan SM. Raja

20 Januari 2026 | 14:17 WIB

PEMATANGSIANTAR II Personil piket Polseķ Sianțar Utara Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Intelkam IPDA M. Rudi H. Nasution tindak lanjuti laporan...

Read more
Pelaku Curat, KCK diapit Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos dan personil
Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Amankan Satu Orang Pelaku Curat Asal Simalungun di Gereja St. Joseph

17 Januari 2026 | 17:10 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos mengamankan satu orang pelaku tindak pidana...

Read more
Polsek Siantar Barat Amankan Terduga Pelaku Pencurian Meteran Air di Gang Surga
Pematang Siantar

Polsek Siantar Barat Amankan Terduga Pelaku Pencurian Meteran Air di Gang Surga

15 Januari 2026 | 20:52 WIB

PEMATANGSIANTR II Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Sianțar Martoba gerak cepat respon laporan masyarakat dengan mengamankan seorang laki laki...

Read more
Piket SPKT dan Bhabinkamtibmas selesaikan dugaan pencurian ikan dengan Problem Solving
Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian Ikan dengan Problem Solving

15 Januari 2026 | 08:38 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Piket SPKT dan Bhabinkamtibmas selesaikan dugaan pencurian ikan dengan Problem Solving, Kamis...

Read more

Berita Terbaru

Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis DS Miliki 11 Paket Sabu

23 Januari 2026 | 01:27 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pemaatangsiantar Tangkap Residivis RLT Diduga Edarkan 13 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

23 Januari 2026 | 01:07 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Asal Duri Diduga Miliki Sabu 1.42 Gram Didepan RM Burung Goreng

23 Januari 2026 | 00:26 WIB
LAKA LANTAS

Keluarga Siapa Ini ? Wanita Tanpa Identitas Tewas Mengenaskan Ditabrak Kereta Api di Pematangsiantar

22 Januari 2026 | 23:59 WIB
Narkoba

Sat Nnarkoba Polres Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran Sabu 25,07 Gram, Pemuda 25 Tahun Ditangkap

22 Januari 2026 | 22:36 WIB
BERITA

Eks Kadis Kominfo Sumut Tersangka Korupsi Software Perpustakaan Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

22 Januari 2026 | 22:19 WIB
BERITA

Habiskan Anggran Rp 14 Miliar Bangunan DTW Rest Area Lumban Pea Balige Mangkrak, Liston Hujalulu Desak APH dan Kejari Toba Lakukan Pengusutan

22 Januari 2026 | 20:47 WIB
BERITA

Polres Pematangsianțar Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 1447H/2026

22 Januari 2026 | 19:11 WIB
BERITA

Polisi Sahabat Anak, Sat Lantas Polres Pematangsianțar Sosialisasi Rambu Lalulintas di TK Sultan Agung

22 Januari 2026 | 17:20 WIB
BERITA

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMK Negeri 1

22 Januari 2026 | 15:55 WIB
KORUPSI

Kejari Pematangsiantar Tetapkan ES Tersangka Korupsi Penguasaan dan Penyewaan Lahan Negara

22 Januari 2026 | 15:20 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Timur Masih Tunggu Hasil Autopsi Mayat Pria Berkaos “Prada” Usus Terburai

22 Januari 2026 | 13:27 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita