Media Online Jurnal X
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Dairi
Pelaku SN yang diringkus polisi usai mencuri buah jeruk. (Foto Ist)

Pelaku SN yang diringkus polisi usai mencuri buah jeruk. (Foto Ist)

Polisi Ringkus Pemuda Curi Jeruk 500 Kg di Ladang Milik Majikan Lalu Dijual di Pasar Sidikalang

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
17 Oktober 2024 | 05:38 WIB
in Dairi, Pencurian
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

DAIRI II

Seorang pemuda berinisial SN (19) diringkus polisi usai mencuri buah jeruk di perladangan yang berlokasi di Desa Parbuluan VI Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi, Rabu (17/10).

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu mengatakan, tersangka melakukan aksi pencurian tersebut bersama kedua rekannya yakni berinisial SP dan DS.

“Ya, kami meringkus seorang pemuda usai melakukan aksi pencurian buah jeruk di perladangan milik majikan mereka, ” katanya dalam siaran persnya, Kamis (17/10).

Diketahui, SN, SP dan DS merupakan pekerja di perladangan milik korban, RG. Akan tetapi, ketiganya malah mencuri buah jeruk hasil dari ladang milik RG.

Para tersangka melakukan aksi pencurian sebanyak 4 kali, dan berhasil membawa buah jeruk tersebut seberat kurang lebih 500 kilogram (Kg).

“Para tersangka melakukan aksi pencurian itu sebanyak 4 kali, dimana pencurian itu selalu dilakukan pada malam hari saat kondisi ladang sepi, ” katanya.

Para tersangka menjual buah jeruk hasil curian itu kepada para pedagang yang berada di Pasar Sidikalang, dengan hasil penjualan mencapai Rp 2 juta 530 ribu.

“Uang tersebut telah dibagi sama rata ketiga pelaku, dengan alasan untuk kehidupan sehari – hari,” papar Kasat Reskrim.

Saat ini pihaknya tengah memburu dua tersangka lagi yang masih berstatus buronan.

Atas perbuatannya, SN dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 4e Subs Pasal 362 dari KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (ROM)

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Pelaku " rayap besi " JP alias Kakek yang ditangkap Tim Reskrim Polsek Medan Area. (Foto Ist)
Medan

Dor !! Sempat Kabur, Kakek Pelaku “Rayap Besi” yang Viral di Medsos Pincang Kena Timah Panas Polisi

22 Oktober 2025 | 00:27 WIB

MEDAN II Instruksi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol.Dr.Jean Calvijn Simajuntak untuk menindak pelaku kejahatan "rayap besi" mulai berjalan. Kali ini, seorang...

Read more
Pelaku pencurian ponsel Jikri Aulia Mahendra Ritonga yang ditangkap polisi. (Foto Ist)
Medan

Diduga Curi Ponsel Mahasiswa, Jikri ” Gol ” di Polsek Medan Baru

21 Oktober 2025 | 00:23 WIB

MEDAN II Seorang pria terduga pelaku pencurian ponsel Jikri Aulia Mahendra Ritonga (20) warga Jalan Sei Kapuas Kelurahan Babura Kecamatan...

Read more
Pelaku pencurian instalansi listrik di RSU Ananda Putri Medan. (Foto Ist)
Medan

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Instalansi Listrik di Eks RSU Ananda Putri Medan

20 Oktober 2025 | 23:55 WIB

MEDAN II Seorang pria, Sabirin Manurung (41) warga Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru melakukan pencurian kabel...

Read more
Pelaku Sunarto Manurung alias Atto dan barang bukti diamankan di Polsek Tanah Jawa
Kabupaten Simalungun

Polsek Tanah Jawa Berhasil Bekuk Residivis Pencurian di Huta III Parbeokan, Kerugian Rp10,6 Juta

18 Oktober 2025 | 21:39 WIB

SIMALUNGUN II Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencurian meresahkan masyarakat yang terjadi di gudang timbangan kelapa sawit...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Silaturahmi ke PGI-D Kota Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak : Mari Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama !

22 Oktober 2025 | 17:33 WIB
BERITA

Polresta Deli Serdang Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke 74 Humas Polri

22 Oktober 2025 | 17:21 WIB
BERITA

Management Hotel dan Karaoke Anda Pematangsiantar Gelar Baksos kepada Masyarakat Membutuhkan dan Panti Asuhan

22 Oktober 2025 | 17:17 WIB
BERITA

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 Miliar Atas Dugaan Penjualan Aset PTPN I untuk Lahan Perumahan CitraLand

22 Oktober 2025 | 16:06 WIB
BERITA

Terima Silaturahmi Pimpinan Lapas dan Rutan, Kapolrestabes Medan Tegaskan Komitmen Sinergi Penegakan Hukum

22 Oktober 2025 | 15:46 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Berikan Bantuan kepada Warga Rumah Terbakar di Kelurahan Pantai Burung

22 Oktober 2025 | 14:47 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Miliki Ganja di Jalan Sadum

22 Oktober 2025 | 14:02 WIB
BERITA

Sambut HUT ke 74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

22 Oktober 2025 | 12:56 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Apel Hari Santri Nasional Tahun 2025

22 Oktober 2025 | 11:32 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

22 Oktober 2025 | 11:27 WIB
BERITA

Soal Pembangunan di Lahan Eks Hotel Garuda Plaza, M. Afri Rizki Lubis : Bangunan Tidak Ada PBG, Kenapa Ada Pembiaran Pemko Medan

22 Oktober 2025 | 11:15 WIB
BERITA

Pansus KTR DPRD Medan FGD Unhar dan Bakrie, Dr. Dra. Lily : Perda KTR Harus Selaras Dengan Regulasi Nasional

22 Oktober 2025 | 10:49 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita