Media Online Jurnal X
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARADairi
Pelaku SN yang diringkus polisi usai mencuri buah jeruk. (Foto Ist)

Pelaku SN yang diringkus polisi usai mencuri buah jeruk. (Foto Ist)

Polisi Ringkus Pemuda Curi Jeruk 500 Kg di Ladang Milik Majikan Lalu Dijual di Pasar Sidikalang

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
17 Oktober 2024 | 05:38 WIB
inDairi, Pencurian
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

DAIRI II

Seorang pemuda berinisial SN (19) diringkus polisi usai mencuri buah jeruk di perladangan yang berlokasi di Desa Parbuluan VI Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi, Rabu (17/10).

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu mengatakan, tersangka melakukan aksi pencurian tersebut bersama kedua rekannya yakni berinisial SP dan DS.

“Ya, kami meringkus seorang pemuda usai melakukan aksi pencurian buah jeruk di perladangan milik majikan mereka, ” katanya dalam siaran persnya, Kamis (17/10).

Diketahui, SN, SP dan DS merupakan pekerja di perladangan milik korban, RG. Akan tetapi, ketiganya malah mencuri buah jeruk hasil dari ladang milik RG.

Para tersangka melakukan aksi pencurian sebanyak 4 kali, dan berhasil membawa buah jeruk tersebut seberat kurang lebih 500 kilogram (Kg).

“Para tersangka melakukan aksi pencurian itu sebanyak 4 kali, dimana pencurian itu selalu dilakukan pada malam hari saat kondisi ladang sepi, ” katanya.

Para tersangka menjual buah jeruk hasil curian itu kepada para pedagang yang berada di Pasar Sidikalang, dengan hasil penjualan mencapai Rp 2 juta 530 ribu.

“Uang tersebut telah dibagi sama rata ketiga pelaku, dengan alasan untuk kehidupan sehari – hari,” papar Kasat Reskrim.

Saat ini pihaknya tengah memburu dua tersangka lagi yang masih berstatus buronan.

Atas perbuatannya, SN dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 4e Subs Pasal 362 dari KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (ROM)

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Pelaku WBM dan barang bukti diamankan di Mako Polsek Gunung Malela
Kabupaten Simalungun

Polsek Gunung Malela Gerak Cepat Tangkap Supir Angkutan Umum Diduga Curi iPhone 11 Pelajar

19 Oktober 2026 | 20:37 WIB

SIMALUNGUN II Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara gerak cepat menangkap supir angkutan umum inisial WBM (32) diduga...

Read more
Pelaku pencurian yang ditangkap personel Polsek Medan Sunggal. (Foto Ist)
Medan

Pria di Deli Serdang Sikat Uang Rp 7 Juta dari Rumah Tetangga, Hasil Kejahatan Dipakai Sewa PSK dan Judol

18 Oktober 2026 | 14:19 WIB

MEDAN II Polisi menangkap Irvan Anara (27) pelaku pencurian di Jalan Orde Baru, Desa Muliorejo, Sunggal, Sabtu (10/10/2026) lalu. Dimana,...

Read more
Pelaku pencuri sawit yang ditangkap personel Polsek Medan Sunggal. (Foto Ist)
Medan

Polisi Tangkap Pencuri Sawit di Area Perkebunan, 17 Tandan Sawit Jadi Barang Bukti dan Satu Orang Diburon

15 Oktober 2026 | 20:26 WIB

MEDAN II Polisi menangkap kawanan pencuri sawit yang sedang beraksi di areal perkebunan kelapa sawit milik Perkebunan Kelapa Sawit IV...

Read more
Dua pelaku pencurian kursi gereja HKBP Pardede yang ditangkap polisi. (Foto Ist)
Medan

Polisi Ringkus Dua Pencuri Kursi Gereja HKBP Pardede, Hasil Kejahatan Dijual ke Tukang Botot

14 Oktober 2026 | 21:17 WIB

MEDAN II Polisi meringkus dua pelaku pencurian kursi besi milik Gereja HKBP Pardede di Jalan Binjai KM 10,8 Komplek Pardede,...

Read more

Berita Terbaru

BERITA KRIMINALITAS

Bentrok Dua Kelompok, Satu Meninggal Tertembak dan Delapan Warga Terluka Akibat Mobil Tidak Terkendali

20 Oktober 2026 | 00:42 WIB
BERITA

Urus PBG Ribet, Biaya Konsultan Mahal dan Dugaan Permainan Disorot, Rico Waas Evaluasi Jajaran Dinas PKPCKTR

19 Oktober 2026 | 23:16 WIB
CURAT

Bobol Apotek di Medan Selayang, Polisi Tangkap Pelaku Saat Bekerja di Proyek dan Dua Rekannya Diburu

19 Oktober 2026 | 23:07 WIB
BERITA

Komisi 4 DPRD Medan Soroti Banjir, Parkir Liar, PBG hingga Kesiapan Damkar, Rico Waas Siapkan Evaluasi OPD

19 Oktober 2026 | 22:28 WIB
BERITA

Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolresta Deli Serdang, Kapolda Sumut Sonny Irawan Tekankan Profesionalisme

19 Oktober 2026 | 22:06 WIB
BERITA

Sinergi DPRD dan Pemko Medan, Komisi 4 Apresiasi Kinerja Kadis SDABMBK

19 Oktober 2026 | 22:01 WIB
BERITA

Strong Point Pagi, Kapolres Simalungun Pimpin Gatur Lalin di Jalinsum Siantar-Medan

19 Oktober 2026 | 21:43 WIB
BERITA

Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba, Wakapolres Simalungun Pembina Upacara di Sekolah Assisi dan Dorong Literasi AI

19 Oktober 2026 | 21:18 WIB
BERITA

Rommy Van Boy Sentil Kinerja Kadis PKPCKTR, Bangunan Tanpa PBG Marak, Biaya Konsultan Disorot

19 Oktober 2026 | 20:56 WIB
BERITA

Wakapolres Simalungun Sambangi Warga Jorlang Hataran, Dengar Keluhan Narkoba hingga Pencurian Sawit

19 Oktober 2026 | 20:51 WIB
BERITA

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Bandar Huluan Edukasi Bahaya Narkoba dan Bullying di SMPN 1 Pematang Bandar

19 Oktober 2026 | 20:47 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Gunung Malela Gerak Cepat Tangkap Supir Angkutan Umum Diduga Curi iPhone 11 Pelajar

19 Oktober 2026 | 20:37 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis