Media Online Jurnal X
Kamis, 2 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARALabuhan Batu
Jajaran Polres Labuhanbatu saat pemaparan pil ekstasi dipimpin Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti didampingi Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu. (Foto Ist)

Jajaran Polres Labuhanbatu saat pemaparan pil ekstasi dipimpin Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti didampingi Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu. (Foto Ist)

Polres Labuhanbatu Amankan 9.206 Pil Ektasi

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
4 Agustus 2022 | 12:14 WIB
inLabuhan Batu, Narkoba
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

LABUHANBATU

Belum hilang dari publik, Tim Gabungan Ditres Narkoba Polda Sumut dengan Polres Labuhanbatu menyita 25 bungkus narkotika jenis shabu dengan dua tersangka, kini pesisir pantai Labuhanbatu dihebohkan dengan penyitaan 9.206 butir pil ekstasi.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti didampingi Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu kepada wartawan, Rabu (3/8/2022) menjelaskan, ekstasi yang disita itu didapat dari 3 orang terduga pelaku yang merupakan warga pesisir pantai.

Ketiga terduga pelaku yang kesemuanya warga Dusun Amal Tanjung Sarang Elang Desa Tanjung Sarang Elang, Panai Hulu, Labuhanbatu tersebut, yakni AS alias Ali (24), KA alias Anwar (26) serta SN alias Udin.

Ia memaparkan, pengintaian hingga penangkapan bermula pada Rabu (3/8/2022) dini hari sekira pukul 02.30 WIB hingga pukul 05.00 WIB dengan tiga lokasi berbeda.

Pertama, di Jalan Lintas Tanjung Sarang Elang Desa Tanjung Sarang Elang, kedua di Dusun Amal Tanjung Sarang Elang Desa Tanjung Sarang Elang serta Dusun Amal Desa Tanjung Sarang Elang.

Rincian kepemilikan barang bukti yang disita dari masing-masing terduga pelaku antara lain, dari AS 1 bungkus plastik putih berisikan 996 butir pil ekstasi dan 1 unit ponsel.

Selanjutnya, dari KA disita 2 butir pil ekstasi dibalut dengan timah rokok warna kuning, 1 bungkus plastik putih berisikan 4.761 ekstasi dan 1 buah galon air mineral berisikan 3.447 pil ekstasi.

Sedangkan terhadap SN disita 1 buah tas besar warna hitam. Sedangkan total ekstasi yang berhasil disita sebanyak 9.206 butir.

Kronologis penangkapan bermula hari Rabu (3/8/2022) sekira pukul 02.30 WIB di Jalan Lintas Tanjung Sarang Elang Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Dimana, personel Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Martualesi Sitepu bersama Kanit 2 Ipda Sujiwo melakukan undercover buy dan berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial AS alias Ali ketika hendak transaksi narkotika jenis pil ekstasi.

Ketika ditangkap, dari pelaku berhasil ditemukan dan diamankan barang bukti 1 bungkus plastik putih berisikan 996 butir pil ekstasi yang dipegang pelaku ditangan kanannya dan 1 unit ponsel dikantong celana depan sebelah kiri digunakan pelaku.

Selanjutnya, AKP Martualesi Sitepu bersama tim melakukan pengembangan dan sekira pukul 03.30 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku kedua berinisial KA alias Anwar yang sedang tidur dirumahnya di Dusun Amal, Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Dari pelaku kedua ditemukan barang bukti 2 butir pil ekstasi dibalut dengan timah rokok warna kuning didalam lemari dan setelah diintrogasi, maka pelaku kedua mengaku masih ada menyimpan pil ekstasi dibelakang rumahnya.

Sehingga dari pelaku kedua ditemukan lagi barang bukti 1 bungkus plastik putih berisikan 4.761 butir pil ekstasi dan 1 buah galon aqua berisikan 3.447 butir pil ekstasi dibelakang rumah pelaku dibawah pohon sawit.

Selanjutnya, AKP Martualesi Sitepu bersama tim kembali melakukan pengembangan, dimana pelaku kedua mengaku memperoleh pil ekstasi tersebut dari seorang laki-laki berinisial SN alias Udin. Sekira pukul 05.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku ketiga berinisial SN alias Udin ditangkahan yang berjarak sekitar 10 meter dari rumahnya pelaku kedua.

Dari pelaku ketiga ditemukan barang bukti 1 buah tas besar warna hitam, dimana pelaku ketiga merupakan seorang nelayan yang berhasil menemuan tas besar warna hitam berisikan pil ekstasi.

Saat ini ketiga orang pelaku masih dilakukan pendalaman lebih intensif untuk mengungkap jaringannya. Terhadap ketiga pelaku, melanggar pasal 114 ayat (2) atau pasal 113 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

 

Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Kedua pelaku, YFS dan R beserta barang bukti
Narkoba

Sempat Kabur, Polres Tebing Tinggi Ringku Dua Pemilik Sabu 4,07 Gram Sabu di Gang Swadaya

26 Juni 2026 | 19:58 WIB

TEBING TINGGI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil merigkus Dua pemilik narkotika jenis sabu berat 4,07 gram di...

Read more
Tersangka VWS alias Vi dan M.HB alias Ko alias Og beserta barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap 2 Pria Diduga Pengedar Sabu di Jalan S.Parman

26 Juni 2026 | 17:33 WIB

TANJUNGBALAI II  Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil meringkus 2 orang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu di jalan S....

Read more
Barang bukti vape diduga mengandung etomidate di wilayah Medan yang disita polisi (Foto Ist)
Jakarta

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Vape Narkoba si Medan, 4 Diringkus dan Sita 114 Kartrid Vape

25 Juni 2026 | 20:54 WIB

JAKARTA II Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis vape yang diduga mengandung Etomidate...

Read more
Tersangka AP alias AR dan barang bukti
Narkoba

Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran 100 Cetridge Berisi Narkoba Etomidate, Pria 35 Tahun Diringkus

24 Juni 2026 | 14:39 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan peredaran 100 bungkus Cetridge berisikan narkotika jenis Etomidate Merk Yakuza XL...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Pimpin Potong Tumpeng dan Kue 

1 Juli 2026 | 20:56 WIB
BERITA

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Polres Tanjungbalai Gelar Syukuran Sederhana

1 Juli 2026 | 20:48 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

1 Juli 2026 | 20:41 WIB
BERITA

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Tanjungbalai Bagikan Beras Gratis untuk Warga

1 Juli 2026 | 20:35 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Tanjungbalai Bagikan Nasi Kotak ke Abang Becak

1 Juli 2026 | 20:30 WIB
BERITA

Walikota Tanjungbalai hadiri Gala Dinner Rakernas APEKSI XVIII di Kota Medan

1 Juli 2026 | 20:23 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Upacara Peringatan HUT Ke 43 Kota Medan

1 Juli 2026 | 20:12 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Mediasi Selisih Paham Warga Jalan Silimakuta Belakang

1 Juli 2026 | 20:06 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Pimpin Upacara Puncak HUT Bhayangkara ke 80

1 Juli 2026 | 19:55 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Gelar Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara Ke-80, “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”

1 Juli 2026 | 17:18 WIB
BERITA

436 Tahun Kota Medan, DR Lily MBA : Jangan Lupa Jasa Abang Beradik Tjong Young Hian dan Tjong A Fie

1 Juli 2026 | 13:22 WIB
BERITA

HUT ke 436 Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung Kritisi Pidato Rico Waas Yang Tak Menyinggung Sejarah Awal

1 Juli 2026 | 13:17 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep