Media Online Jurnal X
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS Narkoba

Polres Langkat tangkap pengguna narkoba dari dua kecamatan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
29 Desember 2017 | 18:28 WIB
in Narkoba
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAJARAN kepolisian dari Polres Langkat menangkap seorang pria bernama Indra Susanto (27), di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat yang diduga pengguna narkotika jenis sabu. Sementara di Kecamatan Pangkalan Susu polisi juga menangkap Abdul Rahim (32), atas kasus serupa.

Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin melalui Kanit Idik I Res Narkoba Ipda Tona Simanjuntak SH dalam keterangan tertulisnya menyatakan tersangka Indra Susanto yang merupakan warga Dusun Manggis, Desa Pulo Banyak, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat ditangkap pada Kamis (28/12) sekira pukul 21.00 Wib, di areal SPBU di desa Cempa, Kecamatan Hinai dan berawal dari adanya laporan warga.

“Tim bergerak menuju lokasi dimagsud dan melakukan pengintaian. Kebetulan saat itu tersangka berada di sana dan penangkapan langsung dilakukan,” kata Ipda Tona.

Saat melihat kedatangan petugas, lanjut Ipda Tona, tersangka sempat membuang barang bukti satu paket diduga narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,89 gram, ke sebuah tempat yang tak jauh dari tempatnya berdiri.

Setelah diinterogasi dan diminta mengambil barang bukti, tersangka tak mengelak bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya di tempat terpisah, jajaran dari Polres Langkat dipimpin Kanit II Opsnal Sat Res Narkoba Ipda Amrizal Hasibuan SH, mengamankan Abdul Rahim (32), warga Desa Tiban Lama, Kecamatan Sekupang, Kepulauan Riau, Kota Batam pada Kamis (28/12) sekira pukul 13.00 Wib.

Abdul Rahim ditangkap di Jalan Masjid Raya, Kelurahan Bukit Jengkol, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat bersama barang bukti diduga narkoba jenis sabu seberat 0,28 gram.

 

“Kedua tersangka tersebut kini telah diamankan dan masih mendekam di sel tahanan Polres Langkat guna proses hukum selanjutnya,” pungkas Ipda Tona.

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Tersangka FM dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Miliki Ganja di Jalan Sadum

22 Oktober 2025 | 14:02 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos dan Katim AIPDA Thamrin Harahap berhasil menangkap...

Read more
Pengedar narkoba sabu yang ditangkap Polsek Medan Kota. (Foto Ist)
Medan

Gegara Pukuli Istri, Pengedar Narkoba di Medan Kota Akhirnya Dijebloskan ke Penjara

21 Oktober 2025 | 19:55 WIB

MEDAN II Seorang pengedar narkoba jenis sabu sabu berinsial UA (35) ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya di dalam...

Read more
Sepasang remaja pengedar ekstasi diringkus polisi di kawasan Jalan Gunung Krakatau, Kecamatan Medan Timur (Foto Ist)
Medan

Nyamar Jadi Pembeli, Sepasang Remaja Pengedar Ektasi di Medan Timur Diringkus Polisi

20 Oktober 2025 | 10:41 WIB

MEDAN II Sepasang remaja pengedar narkotika jenis pil ekstasi diringkus polisi di kawasan Jalan Gunung Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Sabtu...

Read more
Tersangka ZAP dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap ZAP Miliki 16 Paket Sabu di Jalan Pattimura Ujung

19 Oktober 2025 | 21:12 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos dan Katim AIPDA Thamrin Harahap berhasil mengungkap...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Silaturahmi ke PGI-D Kota Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak : Mari Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama !

22 Oktober 2025 | 17:33 WIB
BERITA

Polresta Deli Serdang Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke 74 Humas Polri

22 Oktober 2025 | 17:21 WIB
BERITA

Management Hotel dan Karaoke Anda Pematangsiantar Gelar Baksos kepada Masyarakat Membutuhkan dan Panti Asuhan

22 Oktober 2025 | 17:17 WIB
BERITA

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 Miliar Atas Dugaan Penjualan Aset PTPN I untuk Lahan Perumahan CitraLand

22 Oktober 2025 | 16:06 WIB
BERITA

Terima Silaturahmi Pimpinan Lapas dan Rutan, Kapolrestabes Medan Tegaskan Komitmen Sinergi Penegakan Hukum

22 Oktober 2025 | 15:46 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Berikan Bantuan kepada Warga Rumah Terbakar di Kelurahan Pantai Burung

22 Oktober 2025 | 14:47 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Miliki Ganja di Jalan Sadum

22 Oktober 2025 | 14:02 WIB
BERITA

Sambut HUT ke 74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

22 Oktober 2025 | 12:56 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Apel Hari Santri Nasional Tahun 2025

22 Oktober 2025 | 11:32 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

22 Oktober 2025 | 11:27 WIB
BERITA

Soal Pembangunan di Lahan Eks Hotel Garuda Plaza, M. Afri Rizki Lubis : Bangunan Tidak Ada PBG, Kenapa Ada Pembiaran Pemko Medan

22 Oktober 2025 | 11:15 WIB
BERITA

Pansus KTR DPRD Medan FGD Unhar dan Bakrie, Dr. Dra. Lily : Perda KTR Harus Selaras Dengan Regulasi Nasional

22 Oktober 2025 | 10:49 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita