ADVERTISEMENT
Media Online Jurnal X
Minggu, April 11, 2021
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Home Narkoba

Polres Langkat tangkap pengguna narkoba dari dua kecamatan

Desember 29, 2017
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Email

JAJARAN kepolisian dari Polres Langkat menangkap seorang pria bernama Indra Susanto (27), di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat yang diduga pengguna narkotika jenis sabu. Sementara di Kecamatan Pangkalan Susu polisi juga menangkap Abdul Rahim (32), atas kasus serupa.

Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin melalui Kanit Idik I Res Narkoba Ipda Tona Simanjuntak SH dalam keterangan tertulisnya menyatakan tersangka Indra Susanto yang merupakan warga Dusun Manggis, Desa Pulo Banyak, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat ditangkap pada Kamis (28/12) sekira pukul 21.00 Wib, di areal SPBU di desa Cempa, Kecamatan Hinai dan berawal dari adanya laporan warga.

“Tim bergerak menuju lokasi dimagsud dan melakukan pengintaian. Kebetulan saat itu tersangka berada di sana dan penangkapan langsung dilakukan,” kata Ipda Tona.

Saat melihat kedatangan petugas, lanjut Ipda Tona, tersangka sempat membuang barang bukti satu paket diduga narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,89 gram, ke sebuah tempat yang tak jauh dari tempatnya berdiri.

Setelah diinterogasi dan diminta mengambil barang bukti, tersangka tak mengelak bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya di tempat terpisah, jajaran dari Polres Langkat dipimpin Kanit II Opsnal Sat Res Narkoba Ipda Amrizal Hasibuan SH, mengamankan Abdul Rahim (32), warga Desa Tiban Lama, Kecamatan Sekupang, Kepulauan Riau, Kota Batam pada Kamis (28/12) sekira pukul 13.00 Wib.

Abdul Rahim ditangkap di Jalan Masjid Raya, Kelurahan Bukit Jengkol, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat bersama barang bukti diduga narkoba jenis sabu seberat 0,28 gram.

 

“Kedua tersangka tersebut kini telah diamankan dan masih mendekam di sel tahanan Polres Langkat guna proses hukum selanjutnya,” pungkas Ipda Tona.

ShareSendShareSend

Related Posts

Pelaku Indra dan barang bukti diruangan penyidikan Satres Narkoba Polres Siantar

Indra Lebaran di Penjara Polres Siantar, Diciduk Diduga Antar Pesanan Extacy

April 9, 2021

SIANTAR Indra (28) warga Jalan Murai, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar dipastikan akan merayakan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran...

Pelaku Anggi dan Julen serta barang bukti

Pengakuan Anggi Diduga Pengedar Shabu Ikut Antarkan Julen ke Penjara Polres Siantar

April 9, 2021

SIANTAR Adanya pengakuan Anggi (29) warga Jalan Siak Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar ikut mengantarkan Julen warg jalan...

Kepala BNN RI Pimpin Pemusnahan 9 Hektar Ladang Ganja di Aceh Utara

April 7, 2021

ACEH Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melalui Direktorat Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan bekerjasama dengan kementerian dan lembaga yang ada di...

Pelaku Ucok dan Fredo serta badang bukti

Ucok dan Fredo Lagi “Fly” Dibelakang Warung Burger Jalan Kartini Diciduk Polisi

April 3, 2021

SIANTAR Ucok (49) warga Jalan Jawa Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar dan Fredo (47) warga Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara...

Pria Bahkapul Bawa Ganja ke Jalan Nias Diringkus Polisi

April 2, 2021

SIANTAR Ganda (44) warga Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar membawa narkotika jenis ganja ke Jalan Nias, Kelurahan Martimbang,...

Pelaku Fauzi dan barang bukti

Pemuda Asal Balige Miliki Dua Paket Shabu Diciduk Polisi Siantar

Maret 29, 2021

SIANTAR Fauzi (17) warga Balige, Kabupaten Tobasa diciduk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siantar akibat memiliki dua paket narkotika jenis...

Discussion about this post

Trending Minggu Ini

  • Kanit Laka AIPTU Baren Panjaitan melihat kondisi jenajah Glen Sopazio Marpaung diruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih dan barang bukti mobil Suzuki Vitara BK 1401-JC yang ditabrak

    Pelajar SMK Jalan Tongkol Tewas Ditempat Tabrak Mobil Parkir Depan Panin Bank

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indra Lebaran di Penjara Polres Siantar, Diciduk Diduga Antar Pesanan Extacy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Boy Dora Samosir dan Dipa Pratama Hasibuan Dituntut Hukuman 14 Tahun Penjara Perkara 49,01 Gram Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Anggi Diduga Pengedar Shabu Ikut Antarkan Julen ke Penjara Polres Siantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditinggal Kosong, Rumah dan Septor Honda Beat Milik Pak Riko Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Unit Rumah Warga di Kampung Tengko Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Online Jurnal X

© 2016 - 2021 Jurnal X

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga

© 2016 - 2021 Jurnal X