Media Online Jurnal X
Jumat, 23 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL Kabupaten Simalungun
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba SH

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba SH

Polres Simalungun Bantah Tudingan Lamban Tegakkan Keadilan Perkara Penganiayaan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
31 Mei 2025 | 12:52 WIB
in Kabupaten Simalungun, Penganiayaan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIMALUNGUN II

Polres Simalungun dengan tegas membantah pemberitaan yang menyatakan bahwa kinerja Polres Simalungun lamban dalam menegakkan keadilan, khususnya terkait kasus penganiayaan yang diklaim terbengkalai.

Bantahan ini disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba SH  pada Sabtu, (31/5/2025).

“Kami menyayangkan pemberitaan yang tidak akurat tersebut karena tidak sesuai dengan fakta penanganan kasus yang sebenarnya,” tegas AKP Verry Purba.

“Polres Simalungun telah menangani kasus penganiayaan tersebut secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” sambungnya.

Berdasarkan Laporan Hasil Penyidikan yang dirilis, kasus penganiayaan yang melibatkan korban Jahiras Hasudungan Malau dengan tersangka Lidos Pandapotan Girsang telah ditangani secara komprehensif sejak laporan polisi pertama kali diterima pada 29 Oktober 2024 melalui LP/B/32/X/2024/SPKT/Polsek Saribu Dolok.

“Tidak benar jika dikatakan kasus ini terbengkalai. Sejak diterima laporan pada 29 Oktober 2024, kami langsung melakukan serangkaian tindakan hukum. Surat Perintah Penyidikan telah diterbitkan pada 14 November 2024 dengan nomor SP.Sidik/1028/XI/2024/Reskrim,” jelas AKP Verry Purba.

Kasi Humas mengatakan dalam kasus ini, tersangka Lidos Pandapotan Girsang diduga melakukan penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap korban pada Senin, (28/10/2024) sekitar pukul 20.40 WIB di Jalan Umum Dusun Hoppoan Nagori Sinar Naga Mariah, Kecamatan Pamatang Silimahuta, Kabupaten Simalungun. Pelaku menggunakan pedang/parang panjang untuk membacok korban, namun serangan tersebut terhalang oleh tas sandang yang dipakai korban.

Tim penyidik terdiri dari IPDA Ivan Rony Purba, AIPTU Lasang Sinaga, AIPTU R. Siahaan, AIPDA Yudi Darma, AIPDA Dedi F Damanik, dan AIPDA Leo Johansen telah melakukan pengolahan TKP secara menyeluruh, termasuk mencari saksi-saksi dan membuat sketsa kasar tempat kejadian perkara.

“Tersangka telah ditangkap pada 7 November 2024 berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor Sp.Kap/223/XI/2024/Reskrim dan langsung ditahan pada hari yang sama. Penyitaan barang bukti berupa tas sandang kulit berwarna cokelat dalam keadaan robek juga telah dilakukan sesuai prosedur,” katanya.

Setelah melalui proses penyidikan yang lengkap, berkas perkara telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Simalungun dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan pada 11 November 2024, namun berkas dikembalikan oleh Kejari Simalungun melalui surat Nomor B-5234/L.2.24/Eku.1/11/2024 tanggal 25 November 2024 untuk dilengkapi.

“Setelah melengkapi berkas sesuai petunjuk Kejaksaan, kami melakukan penyerahan tahap kedua (P-21) beserta tersangka dan barang bukti pada 2 Januari 2025. Proses persidangan pun telah selesai dengan putusan Pengadilan Negeri Simalungun Nomor 27/Pid.B/2025/PN Simalungun yang menjatuhkan pidana penjara 5 tahun kepada tersangka,” ucap Kasi Humas lagi.

AKP Verry Purba menegaskan kasus ini telah diselesaikan secara tuntas dan tidak ada indikasi penelantaran dalam penanganannya. Dari laporan pada 29 Oktober 2024 hingga putusan pengadilan, seluruh proses hukum berjalan sesuai koridor yang benar.

“Kami mengajak media untuk lebih teliti dalam melakukan verifikasi informasi sebelum menerbitkan berita yang dapat merugikan institusi dan menimbulkan kerancuan di masyarakat. “Polres Simalungun tetap berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan profesional dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Terkait pemanggilan saksi oleh Bid Propam Polda Sumut bahwa hal tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal yang wajar dalam institusi kepolisian. “Kami siap memberikan klarifikasi dan dokumen yang diperlukan untuk menunjukkan bahwa penanganan kasus ini telah dilakukan secara profesional,” tutup AKP Verry Purba. (Fred)

Share12Tweet8SendShare

Berita Terkait

Kanit Reskrim Polsek Perdagangan IPDA Gerry Simanjuntak SH bersama personil saT serahkan cenderamata kepada AKP AKP Ibrahim Sopi, S.H
BERITA

Menjabat Kapolseķ Perdagangan, IPTU Patar Banjarnahor Siap Perkuat Pelayanan Polri untuk Masyarakat

22 Januari 2026 | 11:46 WIB

SIMALUNGUN II Suasana penuh keakraban dan kekeluargaan menyelimuti halaman Mako Polsek Perdagangan, Jalan Listrik, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten...

Read more
Pelaku Alpajri dan barang bukti 
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pria Asal Patumbak Miliki Sabu 1,49 Gram di Saribudolok

22 Januari 2026 | 00:58 WIB

SIMALUNGUN II Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis sabu berat bruto 1,49 gram di Jalan Lintas...

Read more
Pengurus DPC GAMKI Kabupaten Simalungun silaturahmi dengan Ketua Sinode GPDI
BERITA

Silahturahmi Bersama Ketua Sinode GPDI, GAMKI Simalungun Harus Menjadi Garda Terdepan Terhadap Umat Kristiani

21 Januari 2026 | 14:30 WIB

SIMALUNGUN II Silahturahmi sekaligus Audiensi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Simalungun disambut hangat oleh...

Read more
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M Ikuti Sosialisasi KUHP–KUHAP Baru
BERITA

Kapolres Simalungun Ikuti Sosialisasi KUHP–KUHAP Baru, Kapolda Sumut Dorong Polri Bertransformasi Lebih Humanis

20 Januari 2026 | 15:05 WIB

SIMALUNGUN II Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H. S.I.K. M.M menunjukkan komitmennya dalam mendukung profesionalisme dan transformasi Polri dengan mengikuti...

Read more

Berita Terbaru

Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis DS Miliki 11 Paket Sabu

23 Januari 2026 | 01:27 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pemaatangsiantar Tangkap Residivis RLT Diduga Edarkan 13 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

23 Januari 2026 | 01:07 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Asal Duri Diduga Miliki Sabu 1.42 Gram Didepan RM Burung Goreng

23 Januari 2026 | 00:26 WIB
LAKA LANTAS

Keluarga Siapa Ini ? Wanita Tanpa Identitas Tewas Mengenaskan Ditabrak Kereta Api di Pematangsiantar

22 Januari 2026 | 23:59 WIB
Narkoba

Sat Nnarkoba Polres Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran Sabu 25,07 Gram, Pemuda 25 Tahun Ditangkap

22 Januari 2026 | 22:36 WIB
BERITA

Eks Kadis Kominfo Sumut Tersangka Korupsi Software Perpustakaan Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

22 Januari 2026 | 22:19 WIB
BERITA

Habiskan Anggran Rp 14 Miliar Bangunan DTW Rest Area Lumban Pea Balige Mangkrak, Liston Hujalulu Desak APH dan Kejari Toba Lakukan Pengusutan

22 Januari 2026 | 20:47 WIB
BERITA

Polres Pematangsianțar Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 1447H/2026

22 Januari 2026 | 19:11 WIB
BERITA

Polisi Sahabat Anak, Sat Lantas Polres Pematangsianțar Sosialisasi Rambu Lalulintas di TK Sultan Agung

22 Januari 2026 | 17:20 WIB
BERITA

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMK Negeri 1

22 Januari 2026 | 15:55 WIB
KORUPSI

Kejari Pematangsiantar Tetapkan ES Tersangka Korupsi Penguasaan dan Penyewaan Lahan Negara

22 Januari 2026 | 15:20 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Timur Masih Tunggu Hasil Autopsi Mayat Pria Berkaos “Prada” Usus Terburai

22 Januari 2026 | 13:27 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita