Media Online Jurnal X
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALKabupaten Simalungun
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba SH

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba SH

Polres Simalungun Bantah Tudingan Lamban Tegakkan Keadilan Perkara Penganiayaan

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
31 Mei 2025 | 12:52 WIB
inKabupaten Simalungun, Penganiayaan
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIMALUNGUN II

Polres Simalungun dengan tegas membantah pemberitaan yang menyatakan bahwa kinerja Polres Simalungun lamban dalam menegakkan keadilan, khususnya terkait kasus penganiayaan yang diklaim terbengkalai.

Bantahan ini disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba SH  pada Sabtu, (31/5/2025).

“Kami menyayangkan pemberitaan yang tidak akurat tersebut karena tidak sesuai dengan fakta penanganan kasus yang sebenarnya,” tegas AKP Verry Purba.

“Polres Simalungun telah menangani kasus penganiayaan tersebut secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” sambungnya.

Berdasarkan Laporan Hasil Penyidikan yang dirilis, kasus penganiayaan yang melibatkan korban Jahiras Hasudungan Malau dengan tersangka Lidos Pandapotan Girsang telah ditangani secara komprehensif sejak laporan polisi pertama kali diterima pada 29 Oktober 2024 melalui LP/B/32/X/2024/SPKT/Polsek Saribu Dolok.

“Tidak benar jika dikatakan kasus ini terbengkalai. Sejak diterima laporan pada 29 Oktober 2024, kami langsung melakukan serangkaian tindakan hukum. Surat Perintah Penyidikan telah diterbitkan pada 14 November 2024 dengan nomor SP.Sidik/1028/XI/2024/Reskrim,” jelas AKP Verry Purba.

Kasi Humas mengatakan dalam kasus ini, tersangka Lidos Pandapotan Girsang diduga melakukan penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap korban pada Senin, (28/10/2024) sekitar pukul 20.40 WIB di Jalan Umum Dusun Hoppoan Nagori Sinar Naga Mariah, Kecamatan Pamatang Silimahuta, Kabupaten Simalungun. Pelaku menggunakan pedang/parang panjang untuk membacok korban, namun serangan tersebut terhalang oleh tas sandang yang dipakai korban.

Tim penyidik terdiri dari IPDA Ivan Rony Purba, AIPTU Lasang Sinaga, AIPTU R. Siahaan, AIPDA Yudi Darma, AIPDA Dedi F Damanik, dan AIPDA Leo Johansen telah melakukan pengolahan TKP secara menyeluruh, termasuk mencari saksi-saksi dan membuat sketsa kasar tempat kejadian perkara.

“Tersangka telah ditangkap pada 7 November 2024 berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor Sp.Kap/223/XI/2024/Reskrim dan langsung ditahan pada hari yang sama. Penyitaan barang bukti berupa tas sandang kulit berwarna cokelat dalam keadaan robek juga telah dilakukan sesuai prosedur,” katanya.

Setelah melalui proses penyidikan yang lengkap, berkas perkara telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Simalungun dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan pada 11 November 2024, namun berkas dikembalikan oleh Kejari Simalungun melalui surat Nomor B-5234/L.2.24/Eku.1/11/2024 tanggal 25 November 2024 untuk dilengkapi.

“Setelah melengkapi berkas sesuai petunjuk Kejaksaan, kami melakukan penyerahan tahap kedua (P-21) beserta tersangka dan barang bukti pada 2 Januari 2025. Proses persidangan pun telah selesai dengan putusan Pengadilan Negeri Simalungun Nomor 27/Pid.B/2025/PN Simalungun yang menjatuhkan pidana penjara 5 tahun kepada tersangka,” ucap Kasi Humas lagi.

AKP Verry Purba menegaskan kasus ini telah diselesaikan secara tuntas dan tidak ada indikasi penelantaran dalam penanganannya. Dari laporan pada 29 Oktober 2024 hingga putusan pengadilan, seluruh proses hukum berjalan sesuai koridor yang benar.

“Kami mengajak media untuk lebih teliti dalam melakukan verifikasi informasi sebelum menerbitkan berita yang dapat merugikan institusi dan menimbulkan kerancuan di masyarakat. “Polres Simalungun tetap berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan profesional dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Terkait pemanggilan saksi oleh Bid Propam Polda Sumut bahwa hal tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal yang wajar dalam institusi kepolisian. “Kami siap memberikan klarifikasi dan dokumen yang diperlukan untuk menunjukkan bahwa penanganan kasus ini telah dilakukan secara profesional,” tutup AKP Verry Purba. (Fred)

Share13Tweet8SendShare

Berita Terkait

Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M didampingi Kasat Lantas AK Friska Susana SH, Kanit Turjawlai IPDA Andri Asih Saragih SH, jajaran Kanit saat gatur lalin Jalur Lintas Sumatera Siantar-Medan, Sinaksak, Tapian Dolok
BERITA

Strong Point Pagi, Kapolres Simalungun Pimpin Gatur Lalin di Jalinsum Siantar-Medan

19 Oktober 2026 | 21:43 WIB

SIMALUNGUN II  Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M memimpin langsung kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur...

Read more
Wakapolres Simalungun KOMPOL Imam Alriyuddin, SH, MH  Pembina Upacara di Sekolah Assisi
BERITA

Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba, Wakapolres Simalungun Pembina Upacara di Sekolah Assisi dan Dorong Literasi AI

19 Oktober 2026 | 21:18 WIB

SIMALUNGUN II Menegaskan komitmennya melindungi generasi muda dari ancaman narkoba melalui program Polisi Peduli Pendidikan (POLIDIK), Kapolres Simalungun AKBP Dr....

Read more
Wakapolres Simalungun KOMPOL Imam Alriyuddin, SH, MH menggelar kegiatan tatap muka bersama Muspika dan masyarakat se-Kecamatan Jorlang Hataran
BERITA

Wakapolres Simalungun Sambangi Warga Jorlang Hataran, Dengar Keluhan Narkoba hingga Pencurian Sawit

19 Oktober 2026 | 20:51 WIB

SIMALUNGUN II Polres Simalungun Polda Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya hadir di tengah masyarakat melalui pendekatan yang berintegritas dan humanis....

Read more
Kapolsek Bandar Huluan IPTU Patar Banjarnahor SH. MH pembina upacara dalam rangkaian kegiatan Police Go To School di SMP Negeri 1 Pematang Bandar
BERITA

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Bandar Huluan Edukasi Bahaya Narkoba dan Bullying di SMPN 1 Pematang Bandar

19 Oktober 2026 | 20:47 WIB

SIMALUNGUN II Kapolsek Bandar Huluan IPTU Patar Banjarnahor SH. MH pembina upacara dalam rangkaian kegiatan Police Go To School di...

Read more

Berita Terbaru

BERITA KRIMINALITAS

Bentrok Dua Kelompok, Satu Meninggal Tertembak dan Delapan Warga Terluka Akibat Mobil Tidak Terkendali

20 Oktober 2026 | 00:42 WIB
BERITA

Urus PBG Ribet, Biaya Konsultan Mahal dan Dugaan Permainan Disorot, Rico Waas Evaluasi Jajaran Dinas PKPCKTR

19 Oktober 2026 | 23:16 WIB
CURAT

Bobol Apotek di Medan Selayang, Polisi Tangkap Pelaku Saat Bekerja di Proyek dan Dua Rekannya Diburu

19 Oktober 2026 | 23:07 WIB
BERITA

Komisi 4 DPRD Medan Soroti Banjir, Parkir Liar, PBG hingga Kesiapan Damkar, Rico Waas Siapkan Evaluasi OPD

19 Oktober 2026 | 22:28 WIB
BERITA

Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolresta Deli Serdang, Kapolda Sumut Sonny Irawan Tekankan Profesionalisme

19 Oktober 2026 | 22:06 WIB
BERITA

Sinergi DPRD dan Pemko Medan, Komisi 4 Apresiasi Kinerja Kadis SDABMBK

19 Oktober 2026 | 22:01 WIB
BERITA

Strong Point Pagi, Kapolres Simalungun Pimpin Gatur Lalin di Jalinsum Siantar-Medan

19 Oktober 2026 | 21:43 WIB
BERITA

Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba, Wakapolres Simalungun Pembina Upacara di Sekolah Assisi dan Dorong Literasi AI

19 Oktober 2026 | 21:18 WIB
BERITA

Rommy Van Boy Sentil Kinerja Kadis PKPCKTR, Bangunan Tanpa PBG Marak, Biaya Konsultan Disorot

19 Oktober 2026 | 20:56 WIB
BERITA

Wakapolres Simalungun Sambangi Warga Jorlang Hataran, Dengar Keluhan Narkoba hingga Pencurian Sawit

19 Oktober 2026 | 20:51 WIB
BERITA

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Bandar Huluan Edukasi Bahaya Narkoba dan Bullying di SMPN 1 Pematang Bandar

19 Oktober 2026 | 20:47 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Gunung Malela Gerak Cepat Tangkap Supir Angkutan Umum Diduga Curi iPhone 11 Pelajar

19 Oktober 2026 | 20:37 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis