TANJUNG BALAI
Personil Polres Tanjung Balai dipimpin KBO Sat Reskrim IPTU K. Sitepu menggelar Razia Tempat Hiburan Malam (THM) dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1443 H, Rabu (6/4/2022) sekira pukul 01.00 Wib dini hari.
Adapun THM yan di razia yakni Diskotik Teresia Hotel dan Diskotik Hotel Suranta Permai yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman KM 7 Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH, SIK melalui Kasi Humas AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan razia tersebut bertujuan pencegahan penyebaran Covid-19 dan menekan peredaran gelap narkotika serta kegiatan penyakit masyarakat (Pekat) lainnya.
“Razia ini juga guna menghormati kemuliaan dan kesucian bulan Ramadhan 1443-H/2022-M dan memberikan kenyamanan bagi warga umat muslim yang saat ini sedang melaksanakan ibadah Puasa Ramadhan,”katanya.
Kasi Humas menambahkan dari hasil penggelaran razia pekat tersebut sama sekali tidak ada ditemukan aktivitas di kedua lokasi THM tersebut. “Kita tidak ada menemukan aktivitas dikedua THM itu,”pungkasnya.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan