Media Online Jurnal X
Senin, 13 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
Pelaku RRT alias Ta dan barang bukti

Pelaku RRT alias Ta dan barang bukti

Polres Tanjungbalai Amankan Residivis Narkotika Edarkan Ekstasi di Jalan Sudirman

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
13 Juli 2026 | 20:16 WIB
inNarkoba, Tanjung Balai
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNGBALAI II

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan residivis narkotika mengendarkan ekstasi di Jalan Jenderal Sudirman Lk. VII, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, pada Sabtu malam (11/7/2026) sekitar pukul 23.05 WIB.

Pengedar ekstasi tersebut berinisial RRT alias Ta (36) warga warga Jalan Mekar, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai melalui Kasatresnarkoba AKP Yudi Fitriansyah, S.H. M.Psi dikonfirmasi menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku RRT alias Ta diduga sering menjual narkotika jenis ekstasi di lokasi tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Sabtu malam (11/7/2026) sekitar pukul 23.05 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit I IPDA Firman Simangunsong, S.H berhasil meringkus pelaku RRT alias Ta dengan barang bukti berupa 2 butir pil ekstasi berlogo LV warna hijau berat bersih 0,96 gram yang tergeletak di atas meja, tepat di hadapan pelaku.

Diinterogasi pelaku RRT alias Ta mengakui ekstasi tersebut miliknya yang dibelinya dari seorang pria berinisial A (Lidik) dengan harga Rp190.000 per butir dan akan dijualnya seharga Rp200.000 per butir demi meraup keuntungan.

“Saat ini pelaku RRT alias Ta beserta barang bukti sudah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Subsidiair Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” Pungkas AKP Yudi Fitriansyah. (TF)

Share5Tweet3SendShare

Berita Terkait

Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, S.I.K. M.I.K Hadiri Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Sumut
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Sumut

13 Juli 2026 | 15:26 WIB

TANJUNGBALAI II Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri, S.I.K. M.I.K menghadiri upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) pejabat utama (PJU) dan Kapolres...

Read more
Polres Tanjungbalai Salurkan Bantuan salurkan bantuan kepada Ibu Asnah
BERITA

Peduli Sesama, Polres Tanjungbalai Salurkan Bantuan Lewat Program Minggu Kasih

12 Juli 2026 | 21:30 WIB

TANJUNGBALAI II Polres Tanjungbalai terus berkomitmen untuk hadir di tengah-tengah masyarakat melalui aksi nyata yang humanis. Kali ini, Polres Tanjungbalai...

Read more
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina hadiri pengukuhan para mahasiswa yang berhasil menyelesaikan studi dalam acara Yudisium XXXVI Fakultas Pertanian UNA
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri dan Beri Orasi Ilmiah Yudisium XXXVI Fakultas Pertanian UNA 2026

12 Juli 2026 | 16:57 WIB

TANJUNGBALAI II Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri pengukuhan para mahasiswa yang berhasil menyelesaikan studi dalam acara Yudisium...

Read more
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, mengikuti kegiatan JAMDASU XI tahun 2026
BERITA

Ikuti JAMDASU XI Tahun 2026, Wali Kota Mahyaruddin Salim Beri Motivasi dan Semangat Kontingen Kwarcab Tanjungbalai

12 Juli 2026 | 16:50 WIB

TANJUNGBALAI II Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, mengikuti kegiatan Jambore Daerah Sumatera Utara...

Read more

Berita Terbaru

Narkoba

Polres Tanjungbalai Amankan Residivis Narkotika Edarkan Ekstasi di Jalan Sudirman

13 Juli 2026 | 20:16 WIB
BERITA

BBM Langka, Robi Barus Minta Pemko Medan Segera Berkordinasi Dengan Pertamina Agar Menimbulkan Kerugian Kepada Masyarakat

13 Juli 2026 | 19:46 WIB
BERITA

Polsek Sianțar Selatan Dampingi Dinsos Bawa Warga Diduga ODGJ ke Rehabilitasi

13 Juli 2026 | 16:57 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Sumut

13 Juli 2026 | 15:26 WIB
BERITA

Sekda Kota Pematangsiantar Hadiri Siantar CFD

13 Juli 2026 | 12:52 WIB
BERITA

Bunda PAUD Kota Pematangsiantar Hadiri Pembukaan MPLS di UPTD TK Pembina Negeri 2

13 Juli 2026 | 12:45 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Buka MLS di UPTD SD Negeri 122332, Jalan Sudirman

13 Juli 2026 | 12:40 WIB
BERITA

Pengangkatan Kepling X Glugur Darat I Disoal Warga, Lailatul Badri : Kita Minta Ini Jadi Perhatian Serius Wali Kota Medan

13 Juli 2026 | 11:49 WIB
BERITA

Wasbang, Iswanda Ramli : Mari Mempererat Persatuan dan Menjunjung Tinggi Nilai Pancasila

13 Juli 2026 | 11:44 WIB
BERITA

Pimpin Sertijab 24 PJU dan Kapolres, Kapolda Sumut Tekankan Integritas dan Hadirkan Inovasi

13 Juli 2026 | 11:37 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polseķ Sianțar Martoba Laksanakan SALING di Pos Kamling Jalan Sitalasari

13 Juli 2026 | 11:26 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polseķ Siantar Marihat Patroli Malam Hari Antisipasi Guantibmas Diwilkumnya

13 Juli 2026 | 11:12 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep