TANJUNGBALAI II
Polres Tanjungbalai diwakili Kasubsibankum Sikum IPTU Zainuddin. S dan Bamin Sikum Brigpol Nico Syamsuar, SH mengikuti kegiatan suprvisi yang diselenggarakan Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumut di Aula SAR Polres Batu Bara, pada Sabtu (11/10).
Supervisi bertujuan memastikan penanganan perkara yang melibatkan personel Polri berjalan sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku tersebut juga diikuti Polres Asahan, Polres Batu Bara, Polres Sergai dan Polres Tebing Tinggi.
Tim Supervisi ini dipimpin Kompol Moy Rinda Sinaga, S.H P.S. Kasubsibidsunluhkum Bidkum Polda Sumut sebagai Ketua Pelaksana beserta angota Briptu May Dini Rafiah, Bripda Rafli Jari Emeliaa Siahaan, S.H, dan Bripda Desi Novita Panjaitan, S.H.
Kegiatan supervisi ini menjadi momentum penting dalam peningkatan tata kelola penanganan hukum di internal Polri. Supervisi ini memberikan arahan, evaluasi, dan bimbingan agar setiap proses penanganan perkara yang melibatkan personel Polri berjalan sesuai aturan, transparan, serta akuntabel. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan integritas Polres Tanjungbalai.
Adapun objek supervisi yang dilakukan meliputi penanganan perkara Kode Etik Profesi Polri (KEPP), disiplin, tindak pidana, perdata, PTUN, termasuk pengisian aplikasi Sisdivkum.
Kegiatan supervisi dimulai dengan pembukaan, pembacaan doa, sambutan Wakapolres Batubara dan Ketua Tim Supervisi, serta pendalaman oleh tim Supervisi dan diskusi. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar, kondusif, dan terkendali. (TF)