Media Online Jurnal X
Kamis, 30 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS Narkoba
Pelaku Y dan barang bukti

Pelaku Y dan barang bukti

Polres Tanjungbalai Tangkap Y Diduga Penjual Narkoba

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
4 Agustus 2025 | 13:25 WIB
in Narkoba, Tanjung Balai
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNGBALAI II

Polres Tanjungbalai melalui Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap Y (28) warga Dusun IV Teluk Dalam Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Asahan diduga pengedar narkoba.

Penangkapan tersebut di sebuah gubuk di Dusun X Desa Sei Lama Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan, pada Kamis (31/7/2025) malam pukul 22.30 Wib.

Kasubsi PIDM Sihumas Ipda M. Ruslan, SIP dikonfirmasi Minggu (3/8/2025) menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa ada sebuah gubuk di Dusun IV Teluk Dalam Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Asahan sering digunakan tempat pemakaian narkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis (31/7/2025/ malam sekitar pukul 22.30 Wib Tim Opsnal Sat ResNarkoba dipimpin Kanit I menggerebek gubuk tersebut dan menangkap pelaku Y. Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan disaksikan Kepala dusun setempat Bapak Suardi.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis ekstasi sebanyak 1 butir berwarna kuning dengan tulisan Heineken dan uang tunai diduga hasil dari penjualan sabu.

“Diinterogasi pelaku Y mengaku ekstasi tersebut Hasil dititipkan saudaranya AAS yang sekarang sedang dalam penyelidikan Pelaku dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” Pungkas IPDA Ruslan.(TF)

Share5Tweet3SendShare

Berita Terkait

Polres Tanjungbalai Makan MBG Bersama di SMP N. 10
BERITA

Dukung Program Nasional, Polres Tanjungbalai Makan MBG Bersama di SMP N. 10

29 Oktober 2025 | 22:51 WIB

TANJUNGBALAI II  Polres Tanjungbalai melalui Satuan Pelaksana Program Pangan Bergizi (SPPG) melaksanakan kegiatan makan bersama Makanan Bergizi Gratis (MBG) di...

Read more
AKBP Welman Feri, S.I.K. M.I.K
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Panen Raya Kerang yang Digelar Lanal TBA

29 Oktober 2025 | 22:44 WIB

TANJUNGBALAI II Sebagai wujud Implementasi Asta Cita Presiden RI dalam bidang ketahanaan pangan, Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, S.I.K. M.I.K...

Read more
Pemko Tanjungbalai Terima DBH Rp9,66 Miliar,
BERITA

Pemko Tanjungbalai Terima DBH Rp9,66 Miliar, Siap Berkomitmen Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraaan Masyarakat

29 Oktober 2025 | 22:39 WIB

TANJUNGBALAI II Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai berkomitmen dan siap mengakselerasi pembangunan daerah yang berkelanjutan di daerah setelah menerima alokasi Dana...

Read more
Pelaku penganiayaan, A alias D
Penganiayaan

Polsek Datuk Bandar Tangkap Pelaku Penganiayaan Dirumahnya

29 Oktober 2025 | 22:35 WIB

TANJUNGBALAI II Polres Tanjungbalai melalui Polsek Datuk Bandar berhasil menangkap pelaku penganiayaan, berinisial A alias D (43)  dirumahnya yang terletak...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Dukung Program Nasional, Polres Tanjungbalai Makan MBG Bersama di SMP N. 10

29 Oktober 2025 | 22:51 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Panen Raya Kerang yang Digelar Lanal TBA

29 Oktober 2025 | 22:44 WIB
BERITA

Pemko Tanjungbalai Terima DBH Rp9,66 Miliar, Siap Berkomitmen Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraaan Masyarakat

29 Oktober 2025 | 22:39 WIB
Penganiayaan

Polsek Datuk Bandar Tangkap Pelaku Penganiayaan Dirumahnya

29 Oktober 2025 | 22:35 WIB
Pencurian

Terekam CCTV, Residivis Pelaku Pencurian Diringkus Polsek TBS 

29 Oktober 2025 | 22:29 WIB
BERITA

Walikota dan Kapolres Pematangsiantar Hadiri Penyerahan Hadiah Pemenang FASI XIII dan Pelantikan Pengurus DPD BKPRMI

29 Oktober 2025 | 20:04 WIB
BERITA

Wesly : Pemko Pematangsiantar Berkomitmen Terapkan Sistem Manajemen Talenta ASN

29 Oktober 2025 | 19:57 WIB
BERITA

HUT ke 11 Partai Perindo Dirayakan di Bonapasogit, JTP Hutabarat : Jadikan Momentum untuk Menatap Masa Depan

29 Oktober 2025 | 19:48 WIB
KORUPSI

Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhanan, Kejati Sumut Geledah Kantor PT Pelindo Regional I Belawan dan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan

29 Oktober 2025 | 19:43 WIB
LAKA LANTAS

Diduga Mabuk Usai Keluar dari THM HW Tiger Club Medan, Mobil Berisi 4 Personel Polda Sumut Tabrak Wanita Hingga Kritis

29 Oktober 2025 | 19:40 WIB
BERITA

Manipulasi Izin PBG Selalu Terjadi, Rizki Lubis Minta Satpol PP Medan Limpahkan ke APH

29 Oktober 2025 | 19:35 WIB
Kebakaran

Rumah Lantai 3 di Pematangsiantar Dilalap Sijago Merah, Keponakan 12 Tahun Tewas dan 9 Kendaraan Hangus Terbakar 

29 Oktober 2025 | 19:31 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita