Media Online Jurnal X
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA PERISTIWA
Penyidik Sat Reskrim Polrestasbes Medan tahap P22 tersangka dan barang bukti ke Kejari Deli Serdang

Penyidik Sat Reskrim Polrestasbes Medan tahap P22 tersangka dan barang bukti ke Kejari Deli Serdang

Polrestabes Medan Serahkan Karyawan PT Pos Indonesia ( Persero) Diduga Korupsi Pengiriman Paket Ke Kejari Deli Serdang

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
11 Februari 2022 | 12:15 WIB
in BERITA PERISTIWA, Deli Serdang
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan menyerahkan tersangka dugaan korupsi dan barang bukti (P22) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Kamis (10/2/2022).

Tersangka itu berinisial G (40) Karyawan PT Pos Indonesia (Persero) jabatan Petugas Bendahara pada Kantor Sentral Pengolahan Pos (SPP) Medan yang tinggal di Jalan Mangaan VIII Lingkungan I, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

“Benar kita sudah menyerahkan tersangka G dan barang bukti ke Kejari Deli Serdang,”ucap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Tatareda melalui Kasat Reskrim, Kompol Dr M Firdaus SIK MH, Jumat (11/2/2022).

Kasat Reskrim menjelaskan Tersangka G diduga melakukan tindak pidana korupsi dan kecurangan pengiriman paket pos cepat keluar negeri pada agen Pos Bu dan agen Pos Fa Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang periode tahun 2017 hingga 2018.

Adapun barang bukti yang diserahkan berupa uang tunai sebesar Rp150.000.000, 1 jilid berkas laporan hasil audit investigasi tindak kecurangan pengelolaan kiriman Pos Internasional komoditas tertentu Tahun 2018, Fotocopy leges SK Pengangkatan sebagai Karyawan BUMN PT Pos Indonesia (Persero) atas nama G, 1 jilid berkas Pendirian Agen Pos Bu & Agen Pos Fa selembar rincian sisa piutang atas kecurangan dilakukan G, 1 jilid berkas manifest kantong/kiriman paket eks Luar Negeri, 1 unit Laptop merk Compaq warna hitam, 1 jilid berkas laporan harian pelaksanaan pekerjaan (I-10) periode Bulan September 2017- Bulan Agustus 2018.

Akibat perbuatan tersangka G tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara hasil audit BPKP Provinsi Sumut senilai Rp1.276.023.709,10 dan tersangka G melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara memanipulasi berat timbangan pengiriman paket pos cepat keluar negeri berupa green tea powder, soursop & kratum di agen pos Agen Pos Bu dan agen pos Fa milik tersangka periode bulan September 2017-bulan Agustus 2018.

“Tersangka G dipersangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1), ayat (2), ayat (3) UU RI No. 31 Tahun 1999 Jo UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp200.000.000 dan paling banyak Rp1.000.000.000,” pungkas Kompol Firdaus.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share12Tweet7SendShare

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke 74 Humas Polri
BERITA

Polresta Deli Serdang Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke 74 Humas Polri

22 Oktober 2025 | 17:21 WIB

DELI SERDANG II Dalam rangka menyambut Hari Jadi ke-74 Humas Polri yang jatuh pada tanggal 30 Oktober 2025, Polresta Deli...

Read more
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K. M.Si bersama Forkopimda mengikuti kegiatan Tanam Jagung Serentak Kuartal IV
BERITA

Polresta Deli Serdang ikuti Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Guna Tingkatkan Swasembada Pangan

8 Oktober 2025 | 16:17 WIB

DELI SERDANG II Polresta Deli Serdang mengikuti kegiatan Tanam Jagung Serentak Kuartal IV yang digelar secara nasional melalui sarana Zoom...

Read more
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK pimpin konferensi pers keberhasilan pengungkapan kasus pembunuah berencana dan penganiayaan
BERITA KRIMINALITAS

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Konfrensi Pers Pengungkapan Kasus Pembunuhan Berencana dan Penganiayaan

20 Agustus 2025 | 23:50 WIB

DELI SERDANG II Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK pimpin konferensi pers keberhasilan pengungkapan kasus pembunuah berencana dan...

Read more
Diskotik New Blue Star dirobohkan. (Foto Ist)
BERITA

Tak Hanya THM Marcopolo, New Blue Star Juga Turut Dirobohkan

15 Agustus 2025 | 11:35 WIB

DELI SERDANG II Pasca eksekusi pembongkaran dilakukan di diskotik Marcopolo, Jalan Sei Petani, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (14/8)....

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Berkantor di Polsek Tembung, Kapolrestabes Medan Ingatkan Personel Tidak Apatis Penanganan Kasus Kejahatan Jalanan

24 Oktober 2025 | 16:12 WIB
BERITA

Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Jambore Kwartir Pramuka Tahun 2025

24 Oktober 2025 | 15:26 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Pembukaan IES 2025 – Forum & Expo di Islamic Center di Kota Mataram

24 Oktober 2025 | 15:12 WIB
LAKA LANTAS

Wanita Paruh Baya Asal Medan Tewas Korban Tabrak Lari di Pematangsiantar

24 Oktober 2025 | 13:44 WIB
BERITA

Sekda Tanjungbalai Dampingi Wakil Ketua DPRD Sumut Kunker ke RSUD dr. Tengku Mansyur

24 Oktober 2025 | 12:00 WIB
Medan

Driver Ojol di Medan Diminta Antar Paket Nasi Ternyata Isinya Ektasi

24 Oktober 2025 | 11:46 WIB
BERITA

Tinjut Lapmas di Call Center 110, Polsek Siantar Barat Selesaikan Keributan Keluarga di Jalan Merpati dengan Problem Solving. 

24 Oktober 2025 | 00:42 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penghinaan di Jalan Stadion dengan Problem Solving

24 Oktober 2025 | 00:27 WIB
BERITA

J.City dan The CityView Medan Condominium Terbukti Langgar Aturan dan Buat Penyempitan Sungai, Rommy Van Boy : Ada Apa Dengan Dinas PKPCKTR

23 Oktober 2025 | 23:53 WIB
BERITA

Sindikat PMI Ilegal ke Malaysia Berhasil Dibongkar di Sergai, Empat Wanita Diselamatkan Polisi

23 Oktober 2025 | 23:09 WIB
BERITA

Pemko Tanjungbalai dan DPRD Sahkan Perda RTRW Kota Tanjungbalai Tahun 2025-2045

23 Oktober 2025 | 23:00 WIB
Medan

Demi Beli Sabu Nekat Curi Panel Lampu Milik Dishub Medan, Dua Pelaku” Rayap Besi” Ditangkapa Polisi

23 Oktober 2025 | 20:52 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita