PEMATANGSIANTAR II
Personil piket Polseķ Siantar Martoba Polres Pematangsiantar selesaikan dugaan perkelahian di Jalan Rondahaim Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar tepatnya di Rondahaim Kos dengan Problem Solving pada Rabu malam (16/9/2026) pukul 21.00 Wib.
Kapolsek Siantar Martoba IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH dalam laporannya bahwa dugaan perkelahian tersebut terjadi pada hari Rabu malam 16 September 2026 sekira pukul 20.30 Wib yang diawali cekcok. Selanjutnya wanita inisial K (44) selalu Pihak I warga Kabupaten Simalungun diduga melakukan penganiayaan terhadap pria inisial S (43) selaku Pihak II warga Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun. Akibat kejadian itu Pihak II mengalami luka di dahi dan jari tangan.
Selanjutnya Pihak II melaporkan kejadian tersebut ke Polseķ Sianțar Martoba. Lalu personil piket respon cepat menindaklanjuti dengan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Polsek Siantar Martoba. Hasil mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut dengan berdamai secara kekeluargaan dan melampirkan surat pernyataan perdamaian bermaterai.
“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan dan melampirkan surat pernyataan bermaterai,” Pungkas IPTU Edy. (JX)






