PEMATANGSIANTAR II
Personil piket Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPDA Indrawan S.Sos mengamankan seorang pria diduga melakukan tindak pidana Pencurian di Jalan Perwira Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar respon cepat tindaklanjuti laporan Call Center (CC) 110, pada Sabtu (3/10/2026) pagi sekira pukul 08.41 Wib.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Chandra Ritonga SH. MH dalam laporannya bahwa awalnya masyarakat inisial A melalui Layanan Kepolisian Call Center 110 (Bebas Pulsa) melaporkan adanya seorang pria diamankan warga karena diduga melakukan pencurian di Jalan Perwira tersebut.
Selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke Piket Polsek Sinatar Timur dan respon cepat ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan. Setiba di TKP, personil Polsek Siantar Timur menemui Pelapor A untuk memintai keterangannya.
Kemudian personil piket Polsek Siantar Timur mengamankan pria diduga pelaku pencurian tersebut dengan membawa ke Mako Polsek Siantar Timur untuk proses lebih lanjut.
Pelapor A menyampaikan terimakasih kepada Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Timur yang sudah cepat tanggap laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian Call Center 110.
“Selama kegiatan tindaklanjut Laporan Call Center 110 Polres Pematangsiantar tersebut berjalan lancar, situasi aman terkendali,” Pungkas IPTU Chandra. (JX)






