SIANTAR
Belasan masyarakat tergabung dalam Aliansi Masyarakat Nias Kota Siantar membuat laporan pengaduan tehadap Akun Facebook (FB) Condrat Sinaga ke Mako Polres Siantar, Senin (1/11/21) siang sekira pukul 12.00 WIB.
Aliansi Masyarakat Nias Kota Siantar itu diantaranya Septiaman Lase SH, Kalvin Sonata Oktavianus Hulu SM, Karusu Giawa, Amd Kom Arianto Waruwu SH, Pontianus Gulo SE, dan ada Suarman Zalukhu SH.
Yafanus Bulolo SH, selaku Kuasa Hukum para pelapor ditemui mengatakan, kedatangan mererka untuk membuat laporan resmi terkait pernyataan Condrat Sinaga yang masih belum ditindaklanjuti polisi. “Jadi tujuan kita kesini membuat laporan pengaduan polisi atas pernyataan saudara Condrat Sinaga yang telah menghina Suku Nias yang diunggah melalui aku media sosialnya,”ujarnya.
Yafanus Bulolo menjelaskan pada hari Senin (11/10/2021) lalu Condrat Sinaga melalui Akun FB nya memposting video berdurasi 13 Menit 56 Detik, dimeit ke 03’.30” sampai 04’.07” Condrat Sinaga menyatakan masih berlaku hukum yang menghormati orang tua, yaitu ketika anak laki-laki akan melangsungkan pernikahan, maka perawan calon istrinya bakal dikasih.
Postingan Condrat Sinaga itu sangat melukai hati masyarakat Suku Nias dan telah meresahkan, terutama bagi kaum wanita. Condrat Sinaga itu telah melanggar Pasal 4 huruf (b) 1 Jo Pasal 16 UU No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi RAS dan Etnis atau pasal 28 ayat 2 UU No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Jo pasal 157 KUHP.
“Dengan membuat laporan pengaduan kami mengharapkan Condrat Sinaga segera di proses,”jelasnya.
Namun setelah berkoodinasi dengan pihak Satuan Reskrin, Yafanus menambahkan pihak Polres Siantar menyarankan agar mereka membuat laporan pengaduan masyrakat (Dumas). “Mengingat sudah banyak aliansi masyarakat Nias di beberapa daerah. Baik itu di tingkat Polres dan juga tingkat Polda, maka kami disarankan untuk buat Dumas,”tambahnya.
Begitupun, Yafanus mengharapkan nantinya pihak Polres Siantar melakukan koordinasi dengan pihak Polda Sumut untuk secepatnya menangani laporan pengaduan terhadap Condrat Sinaga tersebut. “Jadi, apabila pihak kepolisian belum memproses masalah ini dengan cepat, maka masalah seperti ini akan membias ditengah-tengah masyarakat karena ini sudah berkaitan dengan suku kami,” tegas Yufanus lagi.
Perlu diketahui, dari beberapa waktu terakhir. Seorang pria yang mengaku bernama Condrat Sinaga membuat pernyataan kontroversial di publik melalui media sosial You Tobe hingga sampai menyebar luas ke Facebook.
Pernyataan itu dikatakan Condrat Sinaga beberapa Minggu lalu. Hingga saat ini pun, unggahan video miliknya yang diduga mengandung unsur penghinaan suku Nias tersebut telah di tonton oleh jutaan warganet.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan