Media Online Jurnal X
Senin, 20 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARANias
Aliansi Masyarakat Nias Kota Sianta saat di Mako Polres Siantar

Aliansi Masyarakat Nias Kota Sianta saat di Mako Polres Siantar

Postingan Akun FB Condrat Sinaga Telah Menghina, Aliansi Masyarakat Nias Kota Siantar Lapor Polisi 

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
1 November 2021 | 21:00 WIB
inNias, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Belasan masyarakat tergabung dalam Aliansi Masyarakat Nias Kota Siantar membuat laporan pengaduan tehadap Akun Facebook (FB) Condrat Sinaga ke Mako Polres Siantar, Senin (1/11/21) siang sekira pukul 12.00 WIB.

Aliansi Masyarakat Nias Kota Siantar itu diantaranya Septiaman Lase SH, Kalvin Sonata Oktavianus Hulu SM, Karusu Giawa, Amd Kom Arianto Waruwu SH, Pontianus Gulo SE, dan ada Suarman Zalukhu SH.

Yafanus Bulolo SH, selaku Kuasa Hukum para pelapor ditemui mengatakan, kedatangan mererka untuk membuat laporan resmi terkait pernyataan Condrat Sinaga yang masih belum ditindaklanjuti polisi. “Jadi tujuan kita kesini membuat laporan pengaduan polisi atas pernyataan saudara Condrat Sinaga yang telah menghina Suku Nias yang diunggah melalui aku media sosialnya,”ujarnya.

Yafanus Bulolo menjelaskan pada hari Senin (11/10/2021) lalu Condrat Sinaga melalui Akun FB nya memposting video berdurasi 13 Menit 56 Detik, dimeit ke 03’.30” sampai 04’.07” Condrat Sinaga menyatakan masih berlaku hukum yang menghormati orang tua, yaitu ketika anak laki-laki akan melangsungkan pernikahan, maka perawan calon istrinya bakal dikasih.

Postingan Condrat Sinaga itu sangat melukai hati masyarakat Suku Nias dan telah meresahkan, terutama bagi kaum wanita. Condrat Sinaga itu telah melanggar Pasal 4 huruf (b) 1 Jo Pasal 16 UU No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi RAS dan Etnis atau pasal 28 ayat 2 UU No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Jo pasal 157 KUHP.

“Dengan membuat laporan pengaduan kami mengharapkan Condrat Sinaga segera di proses,”jelasnya.

Namun setelah berkoodinasi dengan pihak Satuan Reskrin, Yafanus menambahkan pihak Polres Siantar menyarankan agar mereka membuat laporan pengaduan masyrakat (Dumas). “Mengingat sudah banyak aliansi masyarakat Nias di beberapa daerah. Baik itu di tingkat Polres dan juga tingkat Polda, maka kami disarankan untuk buat Dumas,”tambahnya.

Begitupun, Yafanus mengharapkan nantinya pihak Polres Siantar melakukan koordinasi dengan pihak Polda Sumut untuk secepatnya menangani laporan pengaduan terhadap Condrat Sinaga tersebut. “Jadi, apabila pihak kepolisian belum memproses masalah ini dengan cepat, maka masalah seperti ini akan membias ditengah-tengah masyarakat karena ini sudah berkaitan dengan suku kami,” tegas Yufanus lagi.

Perlu diketahui, dari beberapa waktu terakhir. Seorang pria yang mengaku bernama Condrat Sinaga membuat pernyataan kontroversial di publik melalui media sosial You Tobe hingga sampai menyebar luas ke Facebook.

Pernyataan itu dikatakan Condrat Sinaga beberapa Minggu lalu. Hingga saat ini pun, unggahan video miliknya yang diduga mengandung unsur penghinaan suku Nias tersebut telah di tonton oleh jutaan warganet.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share15Tweet10SendShare

Berita Terkait

Advokat korban, Dr. Longser Sihombing SH. MH dan Heri Oktapian Sihombing SH saat di Polres Pematangsiantar
BERITA

Advokat Korban Dugaan Kekerasaan Seksual Minta Polres Pematangsianțar Tambahi Pasal Kepada Terlapor dan Sita Mobil

20 Juli 2026 | 16:43 WIB

PEMATANGSIANTAR II Advokat Korban Dugaan kekerasan seksual inisial TIR (23) mendatangi Mako Polres Pematangsiantar, pada Senin (20/7/2026) siang. Kedatangan Advokat...

Read more
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat

20 Juli 2026 | 11:11 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH menghadiri nonton bareng (Nobar) sepakbola gembira bersama masyarakat...

Read more
Tersangka AP dan barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemuda Asal Simalungun Diduga Jual Sabu di Jalan Lapangan Tembak

20 Juli 2026 | 10:49 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar berhasil mengungkap dan menangkap seorang pemuda asal Kabupaten Simalungun diduga menjual narkotika...

Read more
Tersangka MN dan barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsianțar Tangkap Residivis Miliki Sabu 1,87 Gram di Jalan Raya

20 Juli 2026 | 10:44 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar dipimpin Kanit 2 IPDA Froom P. Siahaan SH berhasil menangkap pelaku kepemilikan narkotika...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Advokat Korban Dugaan Kekerasaan Seksual Minta Polres Pematangsianțar Tambahi Pasal Kepada Terlapor dan Sita Mobil

20 Juli 2026 | 16:43 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat

20 Juli 2026 | 11:11 WIB
BERITA

Bola Gembira Polri Untuk Masyarakat, Polres Simalungun Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 Spanyol vs Argentina

20 Juli 2026 | 11:07 WIB
BERITA

Tindak Lanjut Aspirasi Masyarakat, Lailatul Badri Pastikan Pergantian Tiang Keropos dan Kawasan Terang Benderang

20 Juli 2026 | 11:01 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemuda Asal Simalungun Diduga Jual Sabu di Jalan Lapangan Tembak

20 Juli 2026 | 10:49 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsianțar Tangkap Residivis Miliki Sabu 1,87 Gram di Jalan Raya

20 Juli 2026 | 10:44 WIB
BERITA

Kasat Intelkam Polres Pematangsiantar Pimpin Patroli BLP, Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 09:10 WIB
BERITA

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Monitoring Pastikan Pengisian BBM di SPBU Aman

20 Juli 2026 | 08:57 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Poslek Siantar Barat Patroli Objek Vital Antisipasi Guantibmas

20 Juli 2026 | 08:47 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambangi Halte Bus Antisipasi Guantibmas

20 Juli 2026 | 08:10 WIB
BERITA

DLH Kota Medan Harus Trasparan Soal Dokumen Izin IPAL Restouran Lembur Kuring, Lailatul Badri : RDP Akan Kami Gelar Tidak Boleh Diwakili

20 Juli 2026 | 07:58 WIB
BERITA

Sosperda Sistem Kesehatan, Iswanda Ramli : Rumah Sakit di Kota Medan Harus Tangani Pasien Hingga Sembuh Total

20 Juli 2026 | 07:54 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep