Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARANias
Aliansi Masyarakat Nias Kota Sianta saat di Mako Polres Siantar

Aliansi Masyarakat Nias Kota Sianta saat di Mako Polres Siantar

Postingan Akun FB Condrat Sinaga Telah Menghina, Aliansi Masyarakat Nias Kota Siantar Lapor Polisi 

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
1 November 2021 | 21:00 WIB
inNias, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Belasan masyarakat tergabung dalam Aliansi Masyarakat Nias Kota Siantar membuat laporan pengaduan tehadap Akun Facebook (FB) Condrat Sinaga ke Mako Polres Siantar, Senin (1/11/21) siang sekira pukul 12.00 WIB.

Aliansi Masyarakat Nias Kota Siantar itu diantaranya Septiaman Lase SH, Kalvin Sonata Oktavianus Hulu SM, Karusu Giawa, Amd Kom Arianto Waruwu SH, Pontianus Gulo SE, dan ada Suarman Zalukhu SH.

Yafanus Bulolo SH, selaku Kuasa Hukum para pelapor ditemui mengatakan, kedatangan mererka untuk membuat laporan resmi terkait pernyataan Condrat Sinaga yang masih belum ditindaklanjuti polisi. “Jadi tujuan kita kesini membuat laporan pengaduan polisi atas pernyataan saudara Condrat Sinaga yang telah menghina Suku Nias yang diunggah melalui aku media sosialnya,”ujarnya.

Yafanus Bulolo menjelaskan pada hari Senin (11/10/2021) lalu Condrat Sinaga melalui Akun FB nya memposting video berdurasi 13 Menit 56 Detik, dimeit ke 03’.30” sampai 04’.07” Condrat Sinaga menyatakan masih berlaku hukum yang menghormati orang tua, yaitu ketika anak laki-laki akan melangsungkan pernikahan, maka perawan calon istrinya bakal dikasih.

Postingan Condrat Sinaga itu sangat melukai hati masyarakat Suku Nias dan telah meresahkan, terutama bagi kaum wanita. Condrat Sinaga itu telah melanggar Pasal 4 huruf (b) 1 Jo Pasal 16 UU No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi RAS dan Etnis atau pasal 28 ayat 2 UU No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Jo pasal 157 KUHP.

“Dengan membuat laporan pengaduan kami mengharapkan Condrat Sinaga segera di proses,”jelasnya.

Namun setelah berkoodinasi dengan pihak Satuan Reskrin, Yafanus menambahkan pihak Polres Siantar menyarankan agar mereka membuat laporan pengaduan masyrakat (Dumas). “Mengingat sudah banyak aliansi masyarakat Nias di beberapa daerah. Baik itu di tingkat Polres dan juga tingkat Polda, maka kami disarankan untuk buat Dumas,”tambahnya.

Begitupun, Yafanus mengharapkan nantinya pihak Polres Siantar melakukan koordinasi dengan pihak Polda Sumut untuk secepatnya menangani laporan pengaduan terhadap Condrat Sinaga tersebut. “Jadi, apabila pihak kepolisian belum memproses masalah ini dengan cepat, maka masalah seperti ini akan membias ditengah-tengah masyarakat karena ini sudah berkaitan dengan suku kami,” tegas Yufanus lagi.

Perlu diketahui, dari beberapa waktu terakhir. Seorang pria yang mengaku bernama Condrat Sinaga membuat pernyataan kontroversial di publik melalui media sosial You Tobe hingga sampai menyebar luas ke Facebook.

Pernyataan itu dikatakan Condrat Sinaga beberapa Minggu lalu. Hingga saat ini pun, unggahan video miliknya yang diduga mengandung unsur penghinaan suku Nias tersebut telah di tonton oleh jutaan warganet.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share15Tweet10SendShare

Berita Terkait

Tim Forensik saat kuburkan mayat Mrs X di Lahan Kuburan mayat tanpa identitas Kompleks RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar
BERITA

Identitas dan Keluarga Tak Ditemukan, Polseķ Bandar Huluan Kuburkan Mayat Mrs X

4 Juni 2026 | 10:35 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polseķ Bandar Huluan Polres Simalungun kebumikan mayat perempuan tanpa identitas (Mrs X) yang ditemukan dipinggiran Sungai Bah Bolon...

Read more
Pelaku RS dan barang bukti diapit Kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa SH bersama Tim Opsnal
BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB

PEMATANGSIANTAR II Bravo !. Tempo sekitar 2 jam saja, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras IPDA...

Read more
Bhabinkamtibmas Keluraha Naga Huta Aipda Adilman Manalu melakukan monitoring panen jagung petani binaan Ibu Mia Sihombing di Jalan Saribudolok
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Keluraha Naga Huta Aipda Adilman Manalu melakukan monitoring panen jagung petani...

Read more
Tersangka JBS dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar melalui Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba dan Unit Reskrim Polsek Siantar Utara berhasil meringkus JBS (28)...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Identitas dan Keluarga Tak Ditemukan, Polseķ Bandar Huluan Kuburkan Mayat Mrs X

4 Juni 2026 | 10:35 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Mak Mei Pemilik Warkop Diduga Nyambi Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

3 Juni 2026 | 23:01 WIB
BERITA

RDP Masalah Pabrik Kecap Di Komisi 4 DPRD Kota Medan Ricuh, Perusahaan ” Resah ” Diminta Uang

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Ringkus 5 Pria Diduga Pengedar, Sabu 78.76 Gram dan Ganja 5.62 Gram Disita

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
BERITA

Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi Kepala Cabang Bank Sumut Tanjung Balai

3 Juni 2026 | 21:38 WIB
Narkoba

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika Dengan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 21:31 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pembukaan Pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026

3 Juni 2026 | 21:10 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita