Media Online Jurnal X
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home CABUL
Pelaku HS yang melakukan tindakan cabul yang diringkus Polres Dairi setelah berkordinasi dengan Polsek Cililin Polres Cimahi. (Foto Ist)

Pelaku HS yang melakukan tindakan cabul yang diringkus Polres Dairi setelah berkordinasi dengan Polsek Cililin Polres Cimahi. (Foto Ist)

Pria Asal Dairi Melarikan Diri ke Jabar Usai Setubuhi Anak Dibawah Umur Akhirnya Diringkus Polisi

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
21 Juni 2024 | 12:44 WIB
in CABUL, Dairi
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

DAIRI II

Berakhir sudah pelarian, HS (34) warga Dairi yang melakukan tindakan cabul kepada tetangga yang masih dibawah umur.

Dimana, pelaku tindakan persetubuhan kepada Mawar (14) yang tinggal Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi.

Penangkapan pelaku setelah pihak Polres Dairi berkordinasi dengan Polsek Cililin Polres Cimahi.

“Tersangka HS kita ringkus setelah berkordinas dengan Polsek Cililin Polres Cimahi. Dimana, pelaku ( HS) melarikan diri ke wilayah Bandung, Jawab Barat (Jabar),” kata Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu melalui siaran persnya, Kamis (20/6).

Ia memaparkan peristiwa tindakan persetubuhan berawal saat ibu korban sudah menaruh rasa curiga terhadap gerak – gerik putrinya yang aneh hingga menceritakan hal tersebut kepada suaminya.

Mendengar hal tersebut, sang ayah langsung bergegas menjemput korban ke sekolahnya yang berada di Kecamatan Sidikalang. Setibanya di sekolah, ayah korban tidak menemukan putrinya berada di sekolah.

“Ayah korban pun langsung menghubungi ponsel korban, dan menanyakan dimana lokasinya. Setelah diketahui berada di Jalan Perluasan, ayah korban langsung bergerak menuju kesana,” katanya.

Setelah tiba di lokasi tersebut, ayah korban melihat putrinya tersebut sedang berboncengan dengan HS, dan ayah korban langsung mengajak sang anak pulang ke rumah.

“Setiba di rumah, ayah korban dan ibunya langsung menanyakan apa hubungan antara si anak dengan HS. Namun si anak meronta dengan mengatakan bahwa dirinya sudah tidak ada harga dirinya lagi ,” ucapnya.

Sang ayah dan ibu kemudian bingung dan menanyakan apa yang sudah di perbuat HS terhadap dirinya. Sang anak langsung berterus terang bahwa dirinya sudah disetubuhi oleh HS .

Pihak keluarga yang tidak terima langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Dairi.

“Berdasarkan hasil visum dari RSUD Sidikalang, tim penyidik dari unit PPA langsung menetapkan HS sebagai tersangka ,” paparnya.

Berdasarkan hasil penyidikan ternyata pelaku sudah meninggalkan Dairi.

“Dari proses penyelidikan yang mendalam tim mengetahui keberadaan HS yang sudah kabur ke Provinsi Jawa Barat.Dan tim langsung bergerak ke lokasi yang akhirnya diringkus,” paparnya.

Berdasarkan keterangan HS, dirinya sudah menyetubuhi korban sebanyak 4 kali. Lebih mengejutkan lagi, ternyata antara korban dan pelaku yang terpaut jarak usia 20 tahun itu sudah berpacaran sejak tanggal 1 April 2024.

“Menurut pengakuannya, aksi tersebut sudah dilakukan sebanyak 4 kali di rumah orang tua korban, dan mereka sudah berpacaran sejak tanggal 1 April 2024,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, HS dijerat Pasal 81 ayat (1), (2) Joncto 76D dari Undang –undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (ROM)

Share19Tweet12SendShare

Berita Terkait

Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan saat paparan kasus tindakan asusila yang dilakukan ayah kandung. (Foto Ist)
CABUL

Bejat ! Ayah Kandung di Dairi Cabuli Anak Kandung dari SD Hingga SMA

18 Oktober 2025 | 17:31 WIB

DAIRI II Nasib tragis dan memprihatinkan dialami seorang perempuan asal di Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi sebut saja, Bunga. Dimana, ia menjadi...

Read more
Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan saat paparan atas kasus penganiyaan dikawasan Hutan Lae Pondom Kabupaten Dairi dengan menghadirkan tersangka. (Foto Ist)
Dairi

Viral di Medsos Karena Tak Diberi Uang Rp 2 Ribu, Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom Diringkus Polisi

17 Oktober 2025 | 23:52 WIB

DAIRI II Viral di media sosial (medsos) seorang pengemudi mobil diduga dianiaya pria karena menolak memberikan uang Rp 2 ribu...

Read more
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala saat paparan tindakan pencabulan dan persetubuhan dengan menghadirkan empat tersangka terdiri dari ayah, paman dan dua teman sang ayah. (Foto Ist)
CABUL

Biadab ! Anak Yatim Dicabuli Ayah, Paman dan Dua Teman Sang Ayah Sejak SD di Labura

2 Oktober 2025 | 21:20 WIB

LABURA II Seorang ayah durjana berinisial R (49), warga Desa Sidua-dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) tega mencabuli...

Read more
A Pelaku terduga cabul yang ditangkap Polres Asahan. (Foto Ist)
Asahan

Modus Minta Beli Rokok, Pria Asahan Ini Diduga Cabuli Anak 11 Tahun

28 September 2025 | 16:22 WIB

ASAHAN II Satuan Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di...

Read more

Berita Terbaru

LAKA LANTAS

Pengendara Honda Beat Luka Berat Tabrak Truk Cold Diesel, Unit Gakkum Polres Pematangsiantar Cek TKP

22 Oktober 2025 | 08:38 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Problem Solving Dugaan Pertengkaran Ibu dan Anak di Jalan Gunung Simanuk Manuk

22 Oktober 2025 | 07:53 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Akad Massal KUR 800 Ribu Debitur Penciptaan Lapangan Kerja dan Peluncuran Program KPP Secara Serentak se Indonesia

22 Oktober 2025 | 00:36 WIB
Medan

Dor !! Sempat Kabur, Kakek Pelaku “Rayap Besi” yang Viral di Medsos Pincang Kena Timah Panas Polisi

22 Oktober 2025 | 00:27 WIB
BERITA

Pangdam I/ BB Luncurkan Kartu Berobat Gratis Untuk Anak Panti, Disabilitas dan Wartawan

22 Oktober 2025 | 00:23 WIB
BERITA

Kasat Binmas Polres Pematangsiantar Dampingi Tim Supervisi Dit Binmas Polda Sumut Penilaian Pos Satkamling Tahun 2025

22 Oktober 2025 | 00:11 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di SD HKI Jalan KS Tubun

21 Oktober 2025 | 23:41 WIB
BERITA

Antisipasi Begal, Kapolrestabes Minta Pemko Medan Agar Lampu Jalan Tidak Ada yang Padam dan Pasang CCTV

21 Oktober 2025 | 23:13 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Martoba Bantu Warganya Tanam Jagung di Tojai Baru

21 Oktober 2025 | 23:06 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Marihat Hadiri Pertemuan Miniloka Karya Lintas Sektoral UPTD Puskesmas Parsoburan Tahun 2025

21 Oktober 2025 | 22:44 WIB
BERITA

Memasuki Hari ke 12, Progres Perobohan Gedung IV Pasar Horas Pematangsiantar  Sekitar 80 Persen

21 Oktober 2025 | 20:51 WIB
BERITA

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar dan Kapolres Lepas Peserta Pawai Ta’aruf FASI ke XIII Tahun 2025

21 Oktober 2025 | 20:44 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita