MASJID adalah tempat dimana umat Muslim menjalankan ibadah salat berjamaah.
Di tempat ini, jamaah “berkomunikasi” dengan Sang Khalik melalui doa guna mendapat syafaat dan pahala.
Ketika menjalankan salat, para jamaah biasanya khusyuk.
Namun kekhusyukan itulah yang ternyata dimanfaatkan oleh seorang pria berinisial AR (22).
Pria ini pura-pura ikut salat bersama dengan para jamaah lainnya.
Saat semua orang sedang asyik melakukan gerakan salat, AR pun asyik membongkar barang bawaan milik jamaah.
Pria yang tinggal di Perum Griya Citra Asri, Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo ini menggasak sebuah tas di masjid tersebut.
Pencurian itu terjadi pada Kamis (05/10) lalu sekira pukul 15.00 WIB di Masjid Nurrohma yang terletak di Kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
Dilansir Tribratanews, AR ditangkap setelah takmir melaporkan tentang kejadian hilangnya tas milik Moh Risda Fahmi (19).
Sementara di dalam tas tersebut, berisi laptop, dompet dan handphone.
Moh Risda Fahmi tak sadar tas miliknya telah digondol lantaran dia tengah menjalankan salat Ashar.
Saat itu pelaku ternyata sudah mengintai korban yang meletakkan tas warna coklatnya di salah satu sisi tembok masjid.
Pelaku kemudian pura-pura menunaikan salat ashar dan kemudian mengambil tas korban.
Korban yang selesai menjalankan ibadah salat sontak kaget mengetahui tasnya sudah raib.
Korban kemudian lapor kepada pengurus masjid dan diteruskan ke Polsek Kamal.
Tas beserta isinya milik korban ditaksir senilai Rp 3,7 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi berhasil menghimpun bukti dan menangkap pelaku.
Pelaku diamankan pada Rabu (11/10).
Barang bukti yang didapat, yaitu 1 potong celana jeans warna biru, kaos oblong warna abu-abu, uang tunai Rp 500 ribu, 1 dus handphone merk Andromax a dan 1 buah handphone merk Andromax A.
AR kemudian ditahan dan terancam pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Dia pun harus mempersiapkan mental karena bakal mendekam selama 5 tahun di penjara.
Discussion about this post