MEDAN II
Kerusakan parah di Jalan Raya Pelabuhan Belawan ( depan SPBU 14.204.1120 / Simpang Buaya ) tak hanya menyebabkan kemacetan, tetapi juga menelan korban jiwa.
Prihatin akan kondisi tersebut, lima perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Medan Belawan resmi menandatangani nota kesepakatan untuk memperbaiki jalan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR), Selasa (8/7/2025) di Gedung DPRD Kota Medan.
Perbaikan drainase dan infrastruktur di depan lahan masing-masing perusahaan diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Dalam kesepakatan tersebut, para pemilik perusahaan menyatakan kesediaannya untuk melakukan perbaikan drainase di depan lahan masing-masing dengan biaya yang bersumber dari program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial untuk mendukung kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.
Kelima perusahaan yang menandatangani kesepakatan itu ,yakni ; PT Sarana Baja Perkasa (SBP) yang diwakili Antony Sihombing, PT Sumatera Tobacco Trading Company (STTC) diwakili Rocky, PT Belawan Indah (BI) diwakili Jean Tampubolon, PT Mitra Jaya Bahari (MJB) diwakili Syahrun/Ayun, dan PT Pelindo Regional I diwakili Dominggo Pasaribu.
Penandatanganan nota kesepakatan turut disaksikan oleh sejumlah pihak, antara lain perwakilan Kejari Belawan Ammar Yusuf Siregar, Polres Pelabuhan Belawan AKP Edward Simanjuntak dan KBO Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Iptu Rostati Sihombing , Dinas SDABMBK Medan diwakili M. Kelana Putra, Dishub Medan Richard Medy, Camat Medan Belawan Yosse Ferry, serta Lurah Belawan II Saut Sitorus.
Dan keputusan tersebut dalam Rapat koordinasi terkait pelaksanaan perbaikan jalan yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak pengusaha, pemerintah kecamatan, kelurahan, serta instansi terkait agar perbaikan dapat berjalan sesuai rencana yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Medan.
“Perbaikan drainase dan infrastruktur ini merupakan wujud kepedulian pihak perusahaan melalui dana CSR. Nantinya, dana atau anggaran yang disediakan perusahaan akan dikumpulkan di satu titik, baik di Dinas SDABMBK maupun di kecamatan, agar pelaksanaan pekerjaan dapat terkoordinasi dengan baik,” kata Hadi Suhendra.
Politisi Golkar ini menegaskan agar perbaikan jalan tidak hanya fokus pada pelebaran jalur, tetapi juga harus memperhatikan faktor keamanan dan ketertiban. Salah satunya dengan membangun median jalan yang lebih tinggi agar tidak disalahgunakan untuk tindakan kriminal seperti begal.
“Saya sudah sampaikan juga kepada pihak Pelindo dan kepolisian, jalan ini tidak perlu dibuat seperti jalan tol yang terlalu lebar. Cukup satu jalur yang memadai, tetapi dibuat lebih tinggi dan kokoh, supaya tidak dimanfaatkan jadi tempat rawan kejahatan. Ini tugas kita bersama untuk memastikan penataan yang tepat,” katanya.
Selain itu, Hadi Suhendra juga mengkritisi keberadaan pedagang kaki lima yang sering berjualan di badan jalan hingga menimbulkan kemacetan.
Ia berharap agar semua pihak dapat saling mengingatkan dan berdialog secara baik demi terciptanya penataan kawasan yang rapi.
“Jangan sampai perusahaan sudah mengeluarkan dana besar untuk memperbaiki jalan, tetapi hasilnya sia-sia karena kemacetan masih terjadi akibat pedagang liar atau munculnya aksi kriminal. Kita harus sama-sama menjaga agar kawasan ini tetap tertib,” tegasmya.
Sebelumnya, dirapat tersebut KBO Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Iptu Rostati Sihombing yang telah bertugas dengan pengalaman selama empat tahun menggarisbawahi pentingnya pembangunan drainase dan jalan dilakukan secara kolektif, menyeluruh, dan terencana.
Ia juga mengusulkan agar pulau jalan tersebut diratakan atau dibeton, sehingga tidak lagi membuka akses bagi pedagang liar.
“Ini supaya arus lalu lintas lancar, tidak ada lagi korban jiwa. Karena kalau sudah ada korban, masyarakat pasti bertanya kenapa polisi tidak bertindak?” tambahnya.
Rostati mengungkapkan bahwa pihaknya sering mendapat pertanyaan dari keluarga korban kecelakaan yang menuntut agar pengendara yang melawan arus ditindak tegas.
“Kami jelaskan, kalau tidak ada marka atau rambu yang dilanggar, polisi tidak punya dasar hukum untuk menilang. Bukan kami tidak mau, tapi memang aturannya begitu,” katanya.
Upaya memasang rambu, marka jalan, hingga traffic light juga bukan perkara mudah.
Ia menjelaskan, pihaknya sudah bersurat ke Pemerintah Kota Medan, tetapi dijawab bahwa itu bukan kewenangan mereka karena Jalan Pelabuhan Raya berstatus jalan nasional.
“Kami teruskan ke Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, dan jawabannya sama: jalan ini adalah jalan nasional, jadi hanya pusat yang punya kewenangan,” ungkapnya.
Rostati menyampaikan harapannya agar pembangunan drainase, pembenahan pulau jalan, dan pemasangan rambu-rambu lalu lintas benar-benar dapat segera direalisasikan.
“Supaya warga tidak lagi jadi korban, perusahaan juga tidak dirugikan, dan kami di kepolisian tidak lagi berada di posisi serba salah,” tegasnya.
Sedangkan, Perwakilan PT Pelindo Regional I, Dominggo Pasaribu menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan beberapa tindak lanjut, seperti perbaikan dan pembersihan drainase di pangkal jalan tol, agar aliran air dari genangan bisa mengalir dengan lancar.
Namun, Dominggo juga menekankan pentingnya agar pemilik lahan (perusahaan) di sepanjang jalan segera membangun saluran drainase di depan lahan masing-masing, sehingga perbaikan dapat dilakukan bersamaan dan lebih efektif.
“Kami dari Pelindo sendiri juga sudah menganggarkan perbaikan walaupun dengan keterbatasan, dan akan terus berupaya baik tahun ini maupun tahun depan,” pungkasnya.(ROM)