SIANTAR
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus yakni GMKI, PMKRI, HMI, PMII, GMNI, dan IMM Kota Siantar aksi demontrasi ke Kantor DPRD Kota Siantar, Kamis (16/7/2020) siang sekira pukul 11.00 Wib.
Aksi demontrasi dipimpin May Luther Dewanto Sinaga, Samuel Tampubolon, Fauzan Hasibuan, Umam Sirait, Liarman Sipayung, Fajar Pratama minta para Wakil Rakyat itu menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law) menjadi Undang-undang.
Perwakilan mahasiswa menerobos masuk ke Kantor DPRD Siantar untuk meminta para anggota dewan yang ada untuk membubuhi tanda tangan penolakan Omnibus Law karena menilai ada beberapa pasal justru tidak menguntungkan buruh.
Mereka juga menilai pengusaha akan semena-mena memutuskan perjanjian kerja dengan untuk alasan tertentu yang bisa ditafsirkan sebagai tindakan sewenang-wenangan. RUU ini juga memberi opsi kewajiban 6 hari kerja bagi pekerja yang sebelumnya 5 hari kemudian membuka iklim investasi selebar-lebarnya yang mengancam peluang investor lokal, dan masuknya tenaga kerja asing berskill rendah yang menggeser peluang kerja lokal.
“Mulai dari pengupahan yang tidak lagi berdasarkan UMR melainkan UMP yang cenderung lebih kecil, penghapusan kewajiban pengusaha membayar upah pekerja yang sedang cuti halangan, penghapusan profesi atau sistem outsorsing, cuti melahirkan dan lainnya,”ujar Mau Luther Dewanto Sinaga.
May Luther Sinaga, dalam orasinya juga menyatakan lingkungan hidup turut terancam atas lahirnya RUU jadi UU karena akan menghapus kewajiban Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) atau izin lingkungan bagi investor.
Parahnya lagi, katanya, RUU berpotensi perampasan tanah untuk kepentingan investasi dengan membentuk Hak Pengelola (HPL). “Uraian di atas merupakan cerminan dari kompleksitas kekontroversialan RUU Omnibus Law ini. Maka kami dari Aliansi Cipayung Pematangsiantar menolak pengesahan Omnibus Law,”ujarnya.
Sayangnya, saat aksi berjalan, puluhan mahasiswa kecewa karena anggota DPRD Siantar tidak satupun menyambut mereka. Atas sikap DPRD itu, mahasiswa menilai seluruh anggota DPRD Siantar “penghianat” rakyat.
Mahasiswa baru bertemu beberapa anggota dewan saat berusaha masuk ke lorang Kantor DPRD Siantar.
Di sini, seorang dewan Netty Sianturi berdalih mereka baru saja mengadakan rapat sehingga terlambat menyambut kedatangan mahasiswa.
“Kami pasti membela rakyat, tapi mekanisme ada dan hasil yang kami dapatkan (dari tuntutan mahasiswa) akan kami sampaikan kepada pimpinan DPRD. Kami sependapat dengan harapan masyarakat dan boleh diikuti bagaimana prosesnya,”ucap Suwandi Sinaga menambahkan pernyataan Netty Sianturi.
Sedikit semangat didapat mahasiswa, karena satu anggota DPRD Fraksi Demokrat, Metro Hutagaol, secara pribadi mendukung penolakan RUU Omnibus Law. “Saya rasa sepakat dengan apa yang disampaikan mahasiswa. Maka secara pribadi saya mendukung penolakan Omnibus Law. Perkara sikap partai itu nanti,” ujar Metro usai menandatangani penolakan Omnibus Law.
Usai mendengarkan jawaban itu, puluhan mahasiswa mengakhiri aksi demontrasi dengan membubarkan diri dengan tentram. Puluhan personil gabungan Polres Siantar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Siantar turun melakukan pengamanan aksi demontrasi itu.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan





