SEPAK terjang M Hasan Harahap alias Hasan Tampul berakhir setelah diterjang timah panas polisi.
Sang raja rampok yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), itu tewas pada Rabu (1/11) dini hari.
Pria berusia 40 tahun ini terpaksa ditembak lantaran melawan petugas saat hendak ditangkap.
Dia berusaha membacok petugas di tempat persembunyiannya di Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Hasan pun tewas seketika, sementara 2 rekannya yaitu R dan A ditembak pada kakinya.
Informasi dihimpun, Hasan merupakan dalang perampokan yang tak segan-segan melukai korbannya jika melakukan perlawanan.
Dalam menjalankan aksinya sejak tahun 2014 hingga 2017, warga Desa Pasir, Kecamatan Sosa, Kabupaten Tapanuli Selatan, ini dibantu 16 rekannya.
Dimana, 8 rekannya sudah mendekam di balik jeruji besi, sedangkan 8 lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Sepanjang 3 tahun tersebut, pihak Polres Tapsel telah menerima 46 laporan polisi atas kejahatan Hasan.
Dari 46 laporan tersebut korban keganasan Hasan cs 3 diantaranya merupakan oknum polisi, dan 6 perusahaan besar yang beroperasi di wilayah hukum Polres Tapsel.
Selama masa penyelidikan, polisi akhirnya mencium keberadaan Hasan di Desa Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Tak mau buruannya lepas begitu saja, petugas pun akhirnya terjun ke lokasi untuk menangkap sang raja rampok.
Pelaku kerap melakukan aksi terdiri dari Pasal 365 ayat (2) ke-4, 363, 170 dan 351 ayat (1) dan (2), yaitu pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, kekerasan secara bersama-sama, dan penganiayaan.
KRONOLOGIS PENANGKAPAN
Selama masa penyelidikan, polisi akhirnya mencium keberadaan Hasan di Desa Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Tak mau buruannya lepas begitu saja, petugas pun akhirnya terjun ke lokasi untuk menangkap sang raja rampok.
“Setelah dipastikan keberadaan tersangka kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka,” ungkap Kapolres Tapsel, AKBP M Iqbal Didampingi Wadir Reskrimum, Maruli Siahaan di RS Bhayangkara Medan, Rabu (1/11).
Lebih lanjut, perwira pertama Polri ini mengatakan, saat akan dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan kepada petugas dengan mencoba membacok anggota opsnal dengan menggunakan parang.
Melihat hal itu, personilpun memberikan tembakan peringatan ke udara.
Namun sayang, Hasan tak memperdulikan peringatan tersebut dan malah bertindak anarkis.
Saat itulah, petugas pun langsung memberikan tembakan terukur yang mengakibatkan Hasan tewas.
“Pada saat akan dilakukan penangkapan tersangka melawan petugas dengan mencoba membacok anggota opsnal, oleh anggota melakukan tembakan peringatan. Namun tersangka tidak memperdulikan dan lanjut melawan dengan parang, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur menembak tersangka sehingga tersangka meninggal dunia. Kemudian jasad tersangka diamankan dan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk dilakukan visum,” pungkasnya.
Discussion about this post