TANJUNGBALAI II
Aksi Respon Cepat ditunjukkan Polsek Tanjungbalai Selatan (TBS) Polres Tanjungbalai saat ada pemberitaan di Media sosial (Medsos) terkait perampasan telepon seluler (HP) siswa SMP berinisial E (14) di depan gerbang Sekolah Methodist, Jalan Imam Bonjol, Kota Tanjungbalai, pada Senin (21/9/2026) pagi sekitar pukul 06.10 WIB.
Kanit Reskrim Polsek TBS IPTU L. Simatupang pimpin olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Tanjungbalai, Ipda M. Ruslan, S.I.P., membenarkan adanya insiden perampasan HP menimpa siswa tersebut.
“Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana perampasan satu unit HP milik seorang pelajar di depan Sekolah Methodist Tanjungbalai. Personel Polsek Tanjungbalai Selatan sudah turun ke lokasi untuk melakukan cek TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi,” ujar Ipda M. Ruslan.
Kejadian berawal saat korban E (14) tiba di depan gerbang sekolah bersama rekannya, D (12). Tidak berselang lama, seorang pria tidak dikenal menghampiri korban sambil mengancam menggunakan sebilah pisau. Pelaku kemudian merampas HP merek Vivo warna hitam yang sedang dipegang korban, lalu melarikan diri ke arah Jalan Tengku Umar.
Akibat insiden tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiel sebesar Rp2.100.000.
“Saat ini, kepolisian terus mendalami kasus tersebut serta mengumpulkan bukti-bukti di lapangan guna memburu pelaku,” jelasnya.
“Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat dan para orang tua agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan atau bisa menghubungi call center 110 atau membuat laporan ke polsek terdekat apabila melihat gangguan kamtibmas lainnya,” Pungkas IPDA M. Ruslan. (TF)






