BATUBARA
Polres Batubara bekerjasama dengan Polda Sumut dan Polda Aceh berhasil meringkus terduga empat kawanan perampok asal Aceh yang hendak melarikan diri ke Palembang di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Limapuluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Selasa (13/9/2022) sekira pukul 14.00 WIB.
Diketahui keempat pelaku perampok tersebut membawa kabur uang ratusan juta hasil rampokannya, dan berencana akan melarikan diri menuju Palembang.
Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Jhon Tarigan saat dikonfirmasi wartawan melalui selulernya membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar. Polda Aceh bekerja sama dengan Polda Sumut kemudian menghubungi Polres Batubara untuk mempersempit ruang gerak pelaku yang sempat hendak melarikan diri itu,” ujar Kasat Reskrim Polres Batubara.
Dilanjutkannya, kejadian perampokan itu di Aceh beberapa waktu lalu, para pelaku perampok tersebut melarikan diri ke Medan, kemudian di Medan para pelaku merental satu unit mobil Innova berplat BM 1590 LE hendak menuju ke Palembang.
Namun apes bagi pelaku, saat melintas di Jalinsum Limapuluh tepatnya di Rel Pos KA, tim gabungan yang sudah standbay berhasil menghentikan laju kendaraan pelaku dan langsung melakukan penangkapan serta menyita barang bukti berupa uang hasil rampokan bersama satu unit mobil rental.
“Sekarang ini para pelaku masih kami periksa dan berkordinasi dengan Polda Sumut ,” ungkap Kasat.
Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan