Media Online Jurnal X
Minggu, 19 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARABatubara
Kejari Batu Bara Tahan Eks Kadinkes drg. Wahid Khusyairi

Kejari Batu Bara Tahan Eks Kadinkes drg. Wahid Khusyairi

Kejari Batu Bara Tahan Eks Kadinkes Atas Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
18 Juli 2025 | 19:03 WIB
inBatubara, KORUPSI
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

BATU BARA II

Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara menahan mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Batu Bara, drg. Wahid Khusyairi, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada realisasi Belanja Tak Terduga (BTT) tahun anggaran 2022.

Penahanan dilakukan usai penyidik menetapkan Wahid sebagai tersangka atas dugaan penyimpangan dana BTT pada sejumlah kegiatan pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,15 miliar lebih.

“Benar yang bersangkutan telah kami tahan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku,” kata Kasi Intelijen Kejari Batu Bara, Oppon Siregar, SH, MH dalam siaran medianya, Kamis (17/7/2025).

Penahanan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-02/L.2.32/Fd.2/07/2025. Tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Dalam perkara ini, Wahid Khusyairi selaku Kepala Dinas Kesehatan juga merangkap sebagai Pengguna Anggaran (PA) dalam proyek senilai Rp5,17 miliar yang bersumber dari dana BTT Kabupaten Batu Bara tahun 2022.

“Berdasarkan hasil penghitungan ahli, ditemukan kerugian negara sebesar Rp1.158.081.211,” kata Oppon.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 dan/atau Pasal 3 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pihak Kejari Batu Bara menegaskan penanganan perkara ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam memberantas korupsi dan menjaga transparansi penggunaan anggaran di daerah. (ROM)

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Tim Pidsus Kejari Medan geledar RSUD Dr Pirngadi Medan terkait dugaan korupsi kegiatan belanja barang dan jasa yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). (Foto Ist)
KORUPSI

Dugaan Korupsi BLUD, Kejari Medan Geledah RSUD Dr Pirgadi dan Sita Sejumlah Dokumen

2 Juli 2026 | 06:37 WIB

MEDAN II Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menggeledah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi...

Read more
Pekerja yang ditemukan dalam kamar di toko ponsel Indrapura ACC di Jalinsum Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. (Foto Ist)
Batubara

2 Pegawai Ponsel di Indrapura Meninggal Diduga Hirup Asap Genset

24 Mei 2026 | 22:41 WIB

BATU BARA II Pemadaman listrik total ( blackout) di Sumbagut menimbulkan kisah pilu dan duka. Pasalnya, dua pekerja perempuan dilaporkan...

Read more
DPO Habib Mahendra (29) kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit usaha rakyat (KUR). (Foto Ist)
KORUPSI

DPO Korupsi Kredit KUR Rp 6, 28 M di Bank BRI Kutalimbaru Ditangkap di Kalbar

14 Mei 2026 | 21:48 WIB

MEDAN II Selesai sudah pelarian, Habib Mahendra (29) salah satu dari daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan tindak pidana korupsi...

Read more
Tim penasihat hukum Eks Kadinsos PMD Samosir Dwi Ngai Sinaga, SH, MH dan Benri Pakpahan, SH di Rutan Kelas 1 Medan. (Foto Romulo)
KORUPSI

Kejari Samosir Terbitkan Sprindik Baru, Eks Kadinsos PMD Diperiksa di Rutan Medan dan PH Soroti Konstruksi Perkara

6 Mei 2026 | 20:24 WIB

MEDAN II Penanganan perkara dugaan korupsi dana bantuan korban banjir bandang tahun 2024 yang menjerat Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan...

Read more

Berita Terbaru

Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran Sabu 100,62 gram dan Dua Orang Ditangkap

19 Juli 2026 | 13:50 WIB
BERITA

Wallikota Tanjungbalai Harapkan Hadirnya IPHR Sebagai Mitra Strategis Pemko Mendukung Pembangunan Daerah

19 Juli 2026 | 13:38 WIB
BERITA

Minten Saragih Lantik Andre Simbolon Sebagai Ketua DPC Pemuda Perintis Kota Pematangsiantar 2025 -2031, Zulkarnain Sinaga Ketua di Simalungun 

19 Juli 2026 | 13:21 WIB
Gantung Diri

Wanita 51 Tahun Ditemukan Meninggal Gantung Diri Diperladangan Coklat Dusun Hinalang

19 Juli 2026 | 13:13 WIB
Narkoba

Residivis S “Nyanyi”, Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Dandy dan Ricko Diduga Pengedar Serta Sabu 14,75 Gram Diamankan 

19 Juli 2026 | 12:36 WIB
BERITA

Perkuat Sinergitas, Kapolres Pematangsiantar Gerak Jalan Santai Bersama Forkopimda dan Masyarakat

19 Juli 2026 | 12:13 WIB
Medan

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Serba Jadi Sunggal Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, 3 Orang dan Sabu 29,84 gram Diamankan Serta Sejumlah Barak Dibakar

19 Juli 2026 | 12:08 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Miliki Sabu dan Ganja di Jalan SM. Raja

19 Juli 2026 | 11:18 WIB
LAKA LANTAS

Polisi Resmi Tetapkan Sopir Truk Tersangka Diduga Penyebab Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

19 Juli 2026 | 10:54 WIB
BERITA

Agar Penerima Bansos Tepat Sasaran, Paul MAS Minta Pemko Medan Lakukan Pendataan Ulang

19 Juli 2026 | 10:47 WIB
BERITA

Peletakan Batu Pertama Masjid Jamik, Lailatul Badri : Jadikan Masjid Sebagai Pusat Pembinaan Umat

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
BERITA

Robi Barus Imbau Pelaku UMKM Untuk Mengurus NIB Sebagai Bentuk Legalitas dan Mempermudah Bantuan Usaha

19 Juli 2026 | 10:15 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep