Media Online Jurnal X
Kamis, 11 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS Narkoba

Ratusan gram sabu dibawa naik bus, dua kurir letoi tak sampai tujuan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
23 September 2017 | 17:15 WIB
in Narkoba
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

RATUSAN gram narkotika jenis sabu tak sampai ke tujuan, dua orang kurir yang membawanya dengan menumpang bus, letoi di tangan sat res narkoba Polres Langkat. Kejadiannya berlangsung selama dua hari berturut-turut.

Seorang kurir  asal Aceh, MMI (38) Sabtu (23/9) diringkus bersama barang bukti 100 Gram sabu dari dalam Bus Sanura  bernopol BL 7368 AA. Warga Dusun Mulia, Desa Paya Gajah, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh ini ditangkap  petugas yang  menggelar pemeriksaan di depan pos lalu lintas Sei Karang, Desa Kuala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Kapolres Langkat, AKBP Dede Rojudin saat dikonfirmmasi mengatakan, penangkapan tersangka dari dalam bus setelah petugas mendapat informasi, ada  seorang penumpang menggunakan bus angkutan umum yang dari Aceh menuju Medan sedang membawa narkoba.

Polisi pun menggelar razia dan menghentikan kendaraan tersebut  melintas. Polisi  meminta kepada sopir agar memeriksa seluruh penumpang serta barang bawaan yang ada di dalam.

Saat dilakukan pemeriksaan, MMI yang duduk di bangku nomor 29 terlihat mencurigakan. Merasa curiga polisi pun melakukan penggeledahan, saat digeledah petugas menemukan barang bukti  100 gram sabu yang disembunyikannya.

Saat diintrogasi  polisi, ia mengaku barang tersebut rencananya akan dibawanya ke Bengkulu dengan upah sebesar Rp5 juta jika berhasil mengantarkan sabu tersebut. Namun  ia  baru menerima Rp1 juta sebagai panjar untuk biaya diperjalanan serta  sisanya akan dibayar saat barang tersebut sampai ke Bengkulu.

Sementara itu sehari sebelumnya,  Sat ResNarkoba Polres Langkat juga menggagalkan pengiriman 200 gram sabu yang sedang dibawa kurir dengan tujuan Provinsi Jambi.  Polisi mengamankan seorang kurir  yang menumpang Bus Sempati Star Nopol BL 7922 AA pada Jumat (22/9) dari Aceh menuju Medan.

Tersangka Yus (29) warga Dusun, Beringin Desa Lancok, Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, yang mengaku sebagai kurir juga  ditangkap saat  petugas menggelar pemeriksaan di depan pos lalu lintas Sei Karang, Desa Kuala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Sweping ini memang sengaja digelar  guna mengantisipasi melintasnya dan masuknya narkoba

Yus diamankan dari bangku nomor 27 di dalam bus tersebut, saat  polisi memeriksa dan menggeledahnya ditemukan dua bungkus sabu seberat 200 gram.  Kepada  petugas, pria ini mengaku bahwa barang tersebut akan dibawanya ke Jambi dengan upah sebesar Rp10 juta jika berhasil. Sebagai panjar dan biaya perjalanan ia sudah menerima upah sebesar 2 juta rupiah.

Terkait prestasi tersebut, Kapolres menjelaskan pihaknya tidak menggelar sweping, namun melakukan pemeriksaan dengan humanis.(red-1)

Share10Tweet6SendShare

Berita Terkait

Tersangka RPMLS alias Sirait dan barang bukti diapit Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH, KBO IPTU Apri Damanik SH. MH, Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH dan Tim Unit 1
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Ganja 1,4 Kg, Sirait Ditangkap

11 Desember 2025 | 11:00 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja...

Read more
Kedua tersangka S dan I beserta barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pria Paruh Baya Miliki Ganja 115,5 Gram

10 Desember 2025 | 10:01 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil menangkap dua pria paruh baya...

Read more
Kedua tersangka, OMKA dan B.I saat digiring Tim Unit 1 ke ruangan Sat Resnarkoba
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap 2 Residivis Miliki Sabu dan Ektasi di Jalan Kotanopan

9 Desember 2025 | 12:54 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil menangkap dua orang residivis miliki...

Read more
tersangka FS beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Tebing Tinggi
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Perempuan Asal Sibolga Miliki Sabu 1 Kg

8 Desember 2025 | 19:56 WIB

TEBING TINGGI II Kepala Satuan (Kasat) Reserse narkoba Polres Tebing Tinggi IPTU Jimmy Rianto Sitorus, SH berhasil pimpin penangkapan seorang...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Apresiasi Prestasi Kejari Pematangsiantar Raih 3 Penghargaan Pada Rakerda Kejati Sumut Tahun 2025

11 Desember 2025 | 20:55 WIB
BERITA

Wakil Walikota Tanjungbalai Lepas 40 Orang Tim Relawan Bantu Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang

11 Desember 2025 | 20:44 WIB
BERITA

Pasar Murah Pemko Pematangsiantar Jelang Nataru Disambut Antusias Masyarakat

11 Desember 2025 | 17:54 WIB
BERITA

Selamat ! Kejari Pematangsiantar Raih Tiga Penghargaan pada Rakerda Kejati Sumut 2025

11 Desember 2025 | 17:42 WIB
Gantung Diri

Pria 25 Tahun Nekat Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri di Gudang Taratak

11 Desember 2025 | 16:04 WIB
BERITA

Kasat Samapta Polres Pematangsiantar Hadiri Perayaan HUT ke 3 PRSJ Sumut

11 Desember 2025 | 15:31 WIB
BERITA

Dukung Program Prioritas Presiden, Kapolsek Teluk Nibung Cek SPPG Sipori Pori

11 Desember 2025 | 14:19 WIB
BERITA

Rakerda 2025 Kejati Sumut, Kejari Simalungun Raih 2 Penghargaan

11 Desember 2025 | 14:09 WIB
BERITA

Wesly Apreasi Perayaan Natal PGPI-P Pematangsiantar

11 Desember 2025 | 13:49 WIB
BERITA

Polrestabes Medan Gelar Doa Bersama Pasca Bencana

11 Desember 2025 | 13:41 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Ganja 1,4 Kg, Sirait Ditangkap

11 Desember 2025 | 11:00 WIB
BERITA

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA Negeri 3

11 Desember 2025 | 10:06 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita