Media Online Jurnal X
Sabtu, 1 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA PERISTIWA
Pasangan yang terciduk di hari Valentine.

Pasangan yang terciduk di hari Valentine.

Rayakan Valentine bersama brondong di kamar hotel, mak-emak jaman now ini ‘tercyduck’

Petugas juga menemukan obat kuat.

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
15 Februari 2018 | 05:23 WIB
in BERITA PERISTIWA
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

HARI VALENTINE yang dikenal oleh beberapa kalangan sebagai hari kasih sayang sedunia dan diperingati tiap 14 Februari, kali ini ‘ternoda’ akibat ulah seorang emak-emak jaman now.

Wanita berprofesi sebagai ibu rumah tangga beranak dua berinisial HN (37), ini terciduk tengah bercumbu mesra bersama seorang pria yang usianya lebih muda (brondong) berinisial DD (23) di salah satu kamar hotel yang ada di Kota Lamongan.

Kasubbag Humas Polres Lamongan AKP Sunaryono mengatakan, keduanya merupakan warga Dawarblandong, Mojokerto, Jatim, yang saat itu terjaring razia pekat.

“Keduanya terjaring razia pekat, kami mendapati satu pasangan yang tak memiliki ikatan pernikahan yang sah yang berasal dari luar kota,” ujarnya, mengutip detikcom, Kamis (15/2).

Sunaryono menjelaskan, setelah dicek identitas masing-masing, diketahui kalau pria tersebut masih berstatus perjaka, sementara yang perempuan statusnya sudah menikah.

Keduanya, kata Sunaryono, langsung diamankan ke Polres Lamongan dan dilakukan pembinaan. “Pasangan ini juga kami minta untuk membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tandasnya.

Selain mengamankan pasangan bukan suami istri itu, pihaknya juga mengamankan sebuah obat kuat di dalam sebuah kamar hotel lainnya.

Obat kuat ini diduga milik salah satu orang yang memesan kamar hotel, namun saat petugas datang pemesan kamar tak ada di tempat.

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Terdakwa Selamat hendak dimasukkan kembali ke ruanga tahanan usai disidangkan
Pematang Siantar

Curi Tugu Dayok Mirah di Pematangsiantar, Majelis Hakim Hukum Selamat 4 Tahun Penjara

12 Agustus 2025 | 22:50 WIB

PEMATANGSIANTAR II Terdakwa Selamat (31) warga Jalan Pasar Batu Balerong, Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar diputuskan hukuman selama...

Read more
Ke enam terdakwa saat diruangan sidang PN Pematangsiantar hendak disidangkan agenda pembacaan tuntutan hukuman 
Pematang Siantar

Dibuktikan Membunuh Sela, Joe Dituntut 16 Tahun Penjara dan 5 Terdakwa Lainnya 5 Hingga 6 Tahun

11 Agustus 2025 | 23:21 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tim Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar Saut Damanik SH, Slamet R Damanik SH dan Ririn...

Read more
Personil Polsek Serbelawan Sigap lakukan Evakuasi
BERITA PERISTIWA

Tiga Rumah Warga Tertimpa Tanah Longsor di Tapian Dolok, Polsek Serbelawan Sigap Evakuasi

11 Agustus 2025 | 14:12 WIB

SIMALUNGUN II Tiga unit rumah warga di Huta I Nagori Negeri Bayu Muslimin, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun tertimpa bencana...

Read more
Terdakwa Nefri Zaldi yang divonis hukuman 18 bulan di PN Medan karena mencuri sendal merek Hermes. (Foto Ist)
Medan

Gegara Curi Sendal Hermes, Nefri Zaldi Divonis 18 Bulan di PN Medan

30 Juli 2025 | 08:06 WIB

MEDAN II Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (29/7) menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan (18 bulan) penjara kepada Nefri Zaldi...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Robi Barus Apreasi Langkah Tegas Kapolrestabes Medan Sikat Pelaku ” Rayap Besi ” dan Begal

1 November 2025 | 18:58 WIB
BERITA

Ketua POBSI Sumut Salomo Pardede Apreasi Turnamen Biliar “Kapolrestabes Medan Cup 2025”

1 November 2025 | 17:09 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Malam Hari, Ciptakan Rasa Aman kepada Masyarakat

1 November 2025 | 17:03 WIB
BERITA

Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Resmi Buka Turnamen Biliar Kapolrestabes Medan Cup 2025

1 November 2025 | 16:49 WIB
BERITA

HW Gold Dragon Dirazia Polisi, 13 Pengunjung Positif Narkoba

1 November 2025 | 16:42 WIB
BERITA

Ratusan Pedagang Siantar Siap Pindah ke Eks Gedung 4 Pasar Horas, Dapat Pemutihan dan Fasilitas Lengkap

1 November 2025 | 15:45 WIB
BERITA

Wesly Apresiasi Polres Pematangsiantar Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari 

1 November 2025 | 00:25 WIB
BERITA

Polsek Tanah Jawa Bagikan Sembako kepada Masyarakat Huta II Ujung Ban Melalui Jumat Berkah

31 Oktober 2025 | 23:57 WIB
BERITA

Kapolsek Sei Tualang Raso Bagikan Sembako kepada Masyarakat Melalui Jumat Berkah

31 Oktober 2025 | 23:37 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Pelajar di SMKN 1 Pulau Pulau Batu Meninggal Dunia Usai Berkelahi, Bobby Nasution Turunkan Tim dari Disdik

31 Oktober 2025 | 23:21 WIB
BERITA

Pemko Tanjungbalai Sediakan Lahan Sebagai Langkah Konkret dan Dukung Pembangunan Instalasi Karantina Terpadu

31 Oktober 2025 | 23:04 WIB
BERITA

Hasyim Salurkan Bantuan DPD PDI Perjuangan Sumut kepada Korban Terdampak Banjir di Medan Polonia

31 Oktober 2025 | 19:52 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita