PEMATANGSIANTAR II
Respon cepat Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polseķ Sianțar Barat mengamankan pelaku Pengerusakan inisial MIS alias Pak C di Jalan Bandung tepatnya Perumahan Telkom Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Rabu (20/5/2026) dini hari sekira pukul : 02.47 Wib.
Kapolseķ Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH dalam laporannya bahwa awalnya dugaan pengerusakan tersebut dilaporkan Pelapor inisial S melalui Layanan Polisi CC 110.
Selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke piket Polseķ Siantar Barat dan respon cepat dilakukan pengecekan.
Setibanya di TKP, personil piket menemukan adanya dugaan pengerusakan sebagaimana laporan pelapor tersebut dan mengamankan terduga pelaku Pengerusakan ke Maki Polseķ Siantar Barat inisial MIS alias Pak C untuk diperiksa.
“Selama tindaklanjuti laporan Call Center 110 Polres Pematangsiantar berjalan lancar dan situasi Kamtibmas aman terkendali,” Pungkas IPTU Raja. (JX)






