SIANTAR
Riswan Tua Sinaga (35) warga Huta Silahuan, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun harus tidur beralaskan tikar di ruang tahanan polisi (RTP) Mako Polsek Siantar Setelan setelah ditangkap melakukan penganiayaan terhadap korban Baginda Adi Saputra Sinambela (30) warga Jalan Bahagia Bay Pass, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.
Penganiayaan itu terjadi di depan kantor Lurah Karo Jalan Pane, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar pada hari Minggu (8/9/2019) malam sekitar pukul 00.00 Wib.
Awalnya korban mengemudikan truk ekpedisi bersama temanya Putra Ginting (24) warga Desa Kuta Tinggi Kecamatan Simpang kanan, Kabupaten Aceh Singkil melintas di Jalan pane menuju Kota Medan. Setiba didepan Kantor Lurah Karo tiba tiba truk dikemudikan Baginda dipepet pelaku Riswan yang datang mengendarai sepedamotor dari arah belakang.
Selanjutnya Riswan menyuruh korban memberhentikan laju truk nyaitu. Merasa takutdi begal, korban menolak memberhentikan laju truknya itu melainkan tetap melajukan truknya itu. Pelaku Riswan memalangkan sepedamotornya itu sehingga korban terpaksa berhenti mendadak dan menabrak sayap belakang sepedamotor pelaku Riswan.
Lalu pelaku Riswan menghampiri korban dan menyuruh untuk turun sambil marah marah. Antara pelaku Riswan pun terjadi pertengkaran mulut. Saat itu pelaku Riswan memukul mulut korban menggunakan tangannya sebanyak 1 kali sehingga mengakibatkan gigi korban bagian depan sebelah bawah copot 1 buah, bibir bagian bawah pecah dan bengkak.
Baginda teman korban melerai pertengkaran tersebut. Tidak lama kemudian personil Polsek Siantar Selatan datang kelokasi dan menangkap pelaku Riswan sedangkan korban dibawa berobat sekaligus visum ke RSUD dr Djasamen Saragih Kota Siantar.
“Penangkapan Riswan Tua Sinaga berdasarkan laporan pengaduan korban Beginda Adi Saputra Sinambela dengan Laporan Polisi Nomor: LP/18/IX/2019/SU/STR/Str Selatan, tgl 08 September 2019. Pelaku Riswan hingga saat ini sudah ditahan kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”ujar Kapolsek Siantar Selatan IPTU Rudi Panjaitan mengakhiri.
Penulis /Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post