TEBING TINGGI
RA alias Rudi (47) diduga pengedar narkotika jenis Shabu Diciduk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi dirumahnya yang terletak di Jalan Cengkeh Lk. I Kelurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Selasa (6/2/2022) sore sekira pukul 16.00 Wib.
Kasatres Narkoba AKP Mhd. Yunus Tarigan, SH, MH melalui Kasi Humas, AKP Agus Arianto kepada wartawan, Selasa (8/2/2022) siang mengatakan penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat.
Dari Pelaku Rudi diamankan barang bukti 1 buah dompet warna cream didalamnya 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu, 2 buah pipet runcing (sekop) terjatuh di atas tanah di samping rumah, 1 bungkus plastik klip transparan berisikan plastik klip yang baru dari dalam kamar belakang rumah, 2 bungkus plastik klip transparan berisikan plastik klip kosong bekas shabu dari atas asbes di ruang tamu.
Kemudian 1 buah dompet warna abu-abu didalamnya 2 bungkus plastik klip transparan berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu dari dalam kamar depan rumah.
Discussion about this post