Media Online Jurnal X
Selasa, 23 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
Pelaku penganiyaan David Chandra yang dihadirkan pihak Polrestabes Medan. (Foto Ist)

Pelaku penganiyaan David Chandra yang dihadirkan pihak Polrestabes Medan. (Foto Ist)

Sadis ! Gegara Narkoba Berkurang David Chandra Siksa Pacar, Tusuk Kemaluan dengan Botol dan Paksa Minum Air Seni

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
27 Agustus 2025 | 23:29 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Aksi pria bernama David Chandra (41) terbilang sadis. Pasalnya, sang pacar bernama L (44) warga Jalan Raya Parung RT/RW : 004/004, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar) harus meregang nyawa akibat tindakan penganiyaan.

Tindakan penganiyaan tersebut terjadi pada Minggu (24/8/2025) sekira pukul 01.00 WIB dikediaman tersangka di Jalan Pukat II, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.

Selain melakukan tindakan penganiyaan, tanpa belas kasihan tersangka memasukan botol bir ke lubang kemaluan korban dan juga menyuruh korban meminum air seninya sendiri.

“Pelaku ditetapkan tersangka tunggal melakukan penganiayaan hingga tewas kepada korban seorang wanita di kediaman pelaku di kamar lantai 3 Jalan Pukat II Medan. Perbuatan tersangka sadis dan tidak manusiawi,” kata Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto dalam paparn di Polrestabes Medan, Rabu (27/8/2025).

Ia memaparkan tersangka melakukan pemukulan kepada korban dengan menggunakan botol bir, berulang kali pada saat kejadian dan juga korban tidak dapat akses berkomunikasi menggunakan ponsel.

Tak sampai disini tersangka memasukan botol bir tersebut ke lubang kemaluan korban dan menyuruh korban meminum air seninya sendiri. Dibalik aksi tersebut karena tersangka sati hati kepada korban yang telah ditipu.

“Modus operandinya tersangka merasa sakit hati dan merasa ditipu, karena tersangka pernah terlibat kasus penganiayaan di tahun 2023 dan ditahan, serta menyerahkan uang kepada korban untuk mengurus perkaranya dan mengira korban tidak mengurus perkara tersebut.Dan pada saat kejadian tersangka takut dijebak karena menggunakan narkotika jenis sabu – sabu ,” papar AKBP Bayu.

Dipaparkanya, pada hari Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, korban cekcok dengan tersangka, korban mengamuk dengan melempar botol bir hingga pecah, tersangka menyuruh pembantunya untuk membereskan rak sepatu.

Dan sekitar pukul 13.00 WIB, tersangka menggunakan narkotika jenis ekstasi sementara korban menggunakan sabu – sabu. Sekitar pukul, tersangka keluar rumah dengan rekannya. Pada pukul 21.00 WIB, tersangka mulai mempermasalahkan, dimana letak sabu – sabu yang biasa mereka digunakan, karena telah berkurang yang mana tersangka berpikir akan dijebak oleh korban, dan terjadilah cekcok mulut.

Saat itu tersangka emosi dan memukul lengan korban secara berulang kali. Sembari menanyakan dimana sabu tersebut. Korban mengatakan meletakkannya di bawah tempat tidur, namun pada saat dicek oleh tersangka, tidak ada sabu – sabu tersebut. Tersangka kembali memukul korban sambil menanyakan dimana sabu tersebut.

Korban menunjuk di tempat sarung bantal namun tidak ada juga, tersangka kembali memukul korban, korban melindungi diri dengan posisi di ujung lemari. Namun tersangka terus memukul, badan, tangan serta kepala dan kaki dengan menggunakan botol. Akibatnya korban bersimbah darah dan meminta ke kamar mandi, tersangka membawa korban ke kamar mandi, korban terjatuh karena lemas dengan banyak mengeluarkan darah dari kakinya.

Tersangka memanggil dua orang untuk membantu membawa korban ke RS Columbia.

Terungkap Laporan Masyarakat

Terungkap kasus ini karena ada laporan masyarakat adanya korban wanita meninggal dunia penuh dengan luka.

Dan tim unit Reskrim mendatangi RS Columbia dan melihat adanya korban yang diduga bernama Lina. Kemudian team berangkat ke TKP bersama dengan tersangka.

Di TKP petugas melakukan pemeriksaan di kamar tersangka dan ditemukan bercak darah di kain gorden jendela dan didinding kamar tersangka.

Dan kemudian petugas memeriksa ponsel milik tersangka dan didapat di dalam galeri video serta photo, bahwa tersangka ada melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap diri korban serta memasukan botol bir ke dalam kemaluannya dan juga menyuruh korban meminum air seni.

Kemudian petugas membawa tersangka serta saksi – saksi dan barang bukti ke Mako Sat Res Polrestabes Medan guna dilakukan interograsi.

Dan penangkapan tersangka pada hari Minggu tanggal 24 Agustus 2025 sekitar pukul 01.10 WIB.

Untuk hubungan tersangka dengan korban berstatus pacaran, di mana tersangka merupakan duda yang sudah bercerai sejak 2021. Sedangkan korban merupakan seorang janda.

Tersangka dan korban tinggal bersama sejak 24 Desember 2024.

Dan pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara. (ROM)

Share40Tweet25SendShare

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap saat menerima audensi Ketua DPD Macan Asia Indonesia Provinsi Sumut, R.Muhammad Khalil Prasetyo bersama Ketua DPC Macan Asia Indonesia Kota Medan, Suwarno beserta pengurus (Foto Ist)
BERITA

Wakil Wali Kota Medan Apreasi Program Rumah Pangan Murah Macan Asia Indonesia

23 Desember 2025 | 07:15 WIB

MEDAN II Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap mengapresiasi atas kontribusi nyata yang telah dilakukan DPC Macan Asia Indonesia...

Read more
Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH saat Reses IV masa persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 TA 2025 sesi ke II di Jl Tiga, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur (Foto Ist)
BERITA

Persoalan Banjir Mengemuka, Paul Mei Anton Simanjuntak Minta Pemko Medan Segera Lakukan Normalisasi Parit di Jalan Krakatau Ujung

23 Desember 2025 | 07:08 WIB

MEDAN II Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH minta Pemko Medan melalui Dinas Sumber Daya Air...

Read more
Mantan Direktur Pelaksana PT Inalum Oggy Achmad Kosasih (OAK) resmi ditetapkan tersangka oleh Kejati Sumut Diduga korupsi penjualan aluminium kepada PT Prima Alloy Steel Universal (PASU). (Foto Ist)
KORUPSI

Dugaan Korupsi Aluminium PT PASU, Eks Direktur Pelaksana PT Inalum Resmi Ditahan Kejati Sumut 

23 Desember 2025 | 07:02 WIB

MEDAN II Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penjualan aluminium kepada PT...

Read more
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K. M.H hadiri kegiatan Doa Bersama Lintas Agama Kota Medan. (Foto Ist)
BERITA

Kapolrestabes Medan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama dan Penyerahan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Banjir

22 Desember 2025 | 21:08 WIB

MEDAN II Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. menghadiri kegiatan Doa Bersama Lintas Agama Kota Medan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Audiensi Bersama Kepala BGN, Bahas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG

23 Desember 2025 | 07:32 WIB
BERITA

Wakapolres Tanjungbalai Hadiri Sosialisasi Penguatan Lembaga Bawaslu Bersama Komisi II DPR RI

23 Desember 2025 | 07:24 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Medan Apreasi Program Rumah Pangan Murah Macan Asia Indonesia

23 Desember 2025 | 07:15 WIB
BERITA

Persoalan Banjir Mengemuka, Paul Mei Anton Simanjuntak Minta Pemko Medan Segera Lakukan Normalisasi Parit di Jalan Krakatau Ujung

23 Desember 2025 | 07:08 WIB
KORUPSI

Dugaan Korupsi Aluminium PT PASU, Eks Direktur Pelaksana PT Inalum Resmi Ditahan Kejati Sumut 

23 Desember 2025 | 07:02 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Bersama Forkopimda Cek Pos Pam Nataru, Pastikan Operasi Lilin Toba 2025 Siap Layani Masyarakat

22 Desember 2025 | 23:53 WIB
BERITA

Pasca Pembakaran dan Dugaan Lepas Pengedar Narkoba, Kapolsek Muara Batang Gadis Dicopot

22 Desember 2025 | 21:12 WIB
BERITA

Kapolrestabes Medan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama dan Penyerahan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Banjir

22 Desember 2025 | 21:08 WIB
BERITA

Imigrasi Kelas II TPI TBA Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025, Kanim TBA Raih WBK

22 Desember 2025 | 19:58 WIB
BERITA

Jalin Sinergi Kejaksaan Insan Pers, Forwaka Tanjungbalai Priode 2025-2027 Dilantik

22 Desember 2025 | 19:02 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warganya di Ladang Jagung

22 Desember 2025 | 18:16 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Peringatan ke 97 Hari Ibu Tahun 2025

22 Desember 2025 | 18:09 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita