Media Online Jurnal X
Sabtu, 25 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
Pelaku penganiyaan David Chandra yang dihadirkan pihak Polrestabes Medan. (Foto Ist)

Pelaku penganiyaan David Chandra yang dihadirkan pihak Polrestabes Medan. (Foto Ist)

Sadis ! Gegara Narkoba Berkurang David Chandra Siksa Pacar, Tusuk Kemaluan dengan Botol dan Paksa Minum Air Seni

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
27 Agustus 2025 | 23:29 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Aksi pria bernama David Chandra (41) terbilang sadis. Pasalnya, sang pacar bernama L (44) warga Jalan Raya Parung RT/RW : 004/004, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar) harus meregang nyawa akibat tindakan penganiyaan.

Tindakan penganiyaan tersebut terjadi pada Minggu (24/8/2025) sekira pukul 01.00 WIB dikediaman tersangka di Jalan Pukat II, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.

Selain melakukan tindakan penganiyaan, tanpa belas kasihan tersangka memasukan botol bir ke lubang kemaluan korban dan juga menyuruh korban meminum air seninya sendiri.

“Pelaku ditetapkan tersangka tunggal melakukan penganiayaan hingga tewas kepada korban seorang wanita di kediaman pelaku di kamar lantai 3 Jalan Pukat II Medan. Perbuatan tersangka sadis dan tidak manusiawi,” kata Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto dalam paparn di Polrestabes Medan, Rabu (27/8/2025).

Ia memaparkan tersangka melakukan pemukulan kepada korban dengan menggunakan botol bir, berulang kali pada saat kejadian dan juga korban tidak dapat akses berkomunikasi menggunakan ponsel.

Tak sampai disini tersangka memasukan botol bir tersebut ke lubang kemaluan korban dan menyuruh korban meminum air seninya sendiri. Dibalik aksi tersebut karena tersangka sati hati kepada korban yang telah ditipu.

“Modus operandinya tersangka merasa sakit hati dan merasa ditipu, karena tersangka pernah terlibat kasus penganiayaan di tahun 2023 dan ditahan, serta menyerahkan uang kepada korban untuk mengurus perkaranya dan mengira korban tidak mengurus perkara tersebut.Dan pada saat kejadian tersangka takut dijebak karena menggunakan narkotika jenis sabu – sabu ,” papar AKBP Bayu.

Dipaparkanya, pada hari Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, korban cekcok dengan tersangka, korban mengamuk dengan melempar botol bir hingga pecah, tersangka menyuruh pembantunya untuk membereskan rak sepatu.

Dan sekitar pukul 13.00 WIB, tersangka menggunakan narkotika jenis ekstasi sementara korban menggunakan sabu – sabu. Sekitar pukul, tersangka keluar rumah dengan rekannya. Pada pukul 21.00 WIB, tersangka mulai mempermasalahkan, dimana letak sabu – sabu yang biasa mereka digunakan, karena telah berkurang yang mana tersangka berpikir akan dijebak oleh korban, dan terjadilah cekcok mulut.

Saat itu tersangka emosi dan memukul lengan korban secara berulang kali. Sembari menanyakan dimana sabu tersebut. Korban mengatakan meletakkannya di bawah tempat tidur, namun pada saat dicek oleh tersangka, tidak ada sabu – sabu tersebut. Tersangka kembali memukul korban sambil menanyakan dimana sabu tersebut.

Korban menunjuk di tempat sarung bantal namun tidak ada juga, tersangka kembali memukul korban, korban melindungi diri dengan posisi di ujung lemari. Namun tersangka terus memukul, badan, tangan serta kepala dan kaki dengan menggunakan botol. Akibatnya korban bersimbah darah dan meminta ke kamar mandi, tersangka membawa korban ke kamar mandi, korban terjatuh karena lemas dengan banyak mengeluarkan darah dari kakinya.

Tersangka memanggil dua orang untuk membantu membawa korban ke RS Columbia.

Terungkap Laporan Masyarakat

Terungkap kasus ini karena ada laporan masyarakat adanya korban wanita meninggal dunia penuh dengan luka.

Dan tim unit Reskrim mendatangi RS Columbia dan melihat adanya korban yang diduga bernama Lina. Kemudian team berangkat ke TKP bersama dengan tersangka.

Di TKP petugas melakukan pemeriksaan di kamar tersangka dan ditemukan bercak darah di kain gorden jendela dan didinding kamar tersangka.

Dan kemudian petugas memeriksa ponsel milik tersangka dan didapat di dalam galeri video serta photo, bahwa tersangka ada melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap diri korban serta memasukan botol bir ke dalam kemaluannya dan juga menyuruh korban meminum air seni.

Kemudian petugas membawa tersangka serta saksi – saksi dan barang bukti ke Mako Sat Res Polrestabes Medan guna dilakukan interograsi.

Dan penangkapan tersangka pada hari Minggu tanggal 24 Agustus 2025 sekitar pukul 01.10 WIB.

Untuk hubungan tersangka dengan korban berstatus pacaran, di mana tersangka merupakan duda yang sudah bercerai sejak 2021. Sedangkan korban merupakan seorang janda.

Tersangka dan korban tinggal bersama sejak 24 Desember 2024.

Dan pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara. (ROM)

Share38Tweet24SendShare

Berita Terkait

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar jaringan narkoba lintas provinsi Jakarta-Medan. (Foto Ist)
Medan

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta – Medan, Satu Orang Ditangkap

25 Oktober 2025 | 16:16 WIB

JAKARTA II Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar jaringan narkoba lintas provinsi Jakarta-Medan. Salah satu pelaku berikut barang...

Read more
Pengemudi mobil Fortuner bernama Parlin Sembiring yang menabrak penarik betor saat diperiksa di Sat Lantas Polrestabes Medan. (Foto Ist)
LAKA LANTAS

Tabrak Penarik Betor di Jalan Jamin Ginting, Polisi Tetapkan DJ Parlin Sembiring Pengemudi Fortuner  Sebagai Tersangka

25 Oktober 2025 | 01:07 WIB

MEDAN II Kasus tabrakan maut dikawasan Pajak USU, Jalan Jamin Ginting, Medan akhirnya pengemudi mobil Fortuner bernama Parlin Sembiring (28)...

Read more
Personil TNI Kodim 0205/TK menemukan ladang ganja seluas 20x20 meter di kawasan hutan Sibuatan, Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. (Foto Ist)
Karo

Ladang Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Hutan Sibuatan Karo Oleh Personil Kodim 0205/TK

25 Oktober 2025 | 01:02 WIB

KARO II Personil TNI Kodim 0205/TK menemukan ladang ganja seluas 20x20 meter di kawasan hutan Sibuatan, Desa Pancur Batu, Kecamatan...

Read more
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H bersama para Pejabat Utama kegiatan “Berkantor" di Polsek Medan Tembung. (Foto Ist)
BERITA

Berkantor di Polsek Tembung, Kapolrestabes Medan Ingatkan Personel Tidak Apatis Penanganan Kasus Kejahatan Jalanan

24 Oktober 2025 | 16:12 WIB

MEDAN II Dalam rangka memperkuat internalisasi dan solidaritas jajaran, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H bersama...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta – Medan, Satu Orang Ditangkap

25 Oktober 2025 | 16:16 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Bersama Sat Intelkam Respon Cepat Amankan Lokasi Temuan Tas Mencurigakan di Jalan Gereja 

25 Oktober 2025 | 15:58 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Marihat Amankan OHP Diduga Pelaku Curat Asal Sidamanik

25 Oktober 2025 | 15:48 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Dua Sepedamotor Diduga Hendak Balap Liar Diamankan

25 Oktober 2025 | 09:15 WIB
BERITA

PD PHJ Imbau Pemilik Kios Gedung IV Pasar Horas Segera Lakukan Registrasi untuk Relokasi

25 Oktober 2025 | 08:18 WIB
LAKA LANTAS

Tabrak Penarik Betor di Jalan Jamin Ginting, Polisi Tetapkan DJ Parlin Sembiring Pengemudi Fortuner  Sebagai Tersangka

25 Oktober 2025 | 01:07 WIB
Karo

Ladang Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Hutan Sibuatan Karo Oleh Personil Kodim 0205/TK

25 Oktober 2025 | 01:02 WIB
BERITA

Satpolairud Polres Tanjungbalai Bersama DPC HNSI dan Wak Yung Deklarasi Tolak PMI Non Prosedural

24 Oktober 2025 | 22:05 WIB
BERITA

Peduli Masyarakat Nelayan, Sat Polair Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki

24 Oktober 2025 | 21:53 WIB
BERITA

Tim Jibom Unit Komposit Den Gegana Pematangsiantar Musnahkan Granat di Padangsidempuan

24 Oktober 2025 | 21:34 WIB
BERITA

Dukung swasembada Pangan, Polsek Siantar Marihat Bersama Warga Panen Jagung

24 Oktober 2025 | 20:49 WIB
BERITA

Polseķ Sianțar Martoba Respon Cepat Cek Dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan

24 Oktober 2025 | 20:46 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita