KEPOLISIAN Sektor Percut Sei Tuan berhasil meringkus empat pelaku pembunuhan terhadap Khairunnisa alias Ica (20), janda muda asal Jalan Pasar VII Beringin, Gang Rambutan, Medan Tembung.
Keempatnya ditangkap dari tempat yang berbeda. Sementara dua diantarnya terpaksa ditembak karena berusaha melawan ketika akan ditangkap.
Baca juga: Janda muda mati setelah dicekoki miras bercampur narkoba
Adapun identitas pelaku, Aden Sihotang (27), Ahmad Chaidir Ichsan (23), Maulana alias Mul (34) dan M Yasin Lubis alias Husein (27). Mereka diringkus berdasarkan laporan yang tertuang dalam LP/2207/X/2017 Tanggal 19 Oktober 2017, yang dilaporkan oleh keluarga korban.
Terkait kasus ini, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Pardamean Hutahaean didampingi Waka Polsek AKP Junaidi dan Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba saat memaparkan dalam gelar pers di halaman Mapolsek Percut Sei Tuan, Senin (24/10) siang.
Dijelaskan Kapolsek, sebelum korban meninggal dunia, pada hari Rabu (18/10) sekira pukul 21.30 Wib, pelaku Ihsan, Mul dan Husein datang ke rumah pelaku Aden Sihotang yang berada di Desa Selambo, Tanah Garapan, Percut Sei Tuan.
Kedatangan para pelaku untuk menggelar acara pesta sabu.
Namun, pelaku Ihsan mempunyai ide untuk menjemput korban agar memakai sabu bersama.
Selanjutnya, pelaku Ihsan menjemput korban di rumahnya dengan mengendarai sepeda motor.
Setelah menjemput dan membawa korban ke lokasi kejadian, para pelaku dan korban sama-sama mengonsumsi sabu-sabu.
Kemudian setelah melihat korban masih dalam kondisi sadar, pelaku Mul dan Husein memerintahkan Aden untuk membeli cairan alkohol 9,6% dan minuman bersoda.
Pelaku Mul meracik cairan alkohol dengan minuman bersoda.
Setelah diracik, para pelaku menyuruh korban untuk meminumnya.
Saat korban mabuk dan tak sadarkan diri, disitulah para pelaku menggilir korban secara bergantian.
Setelah itu, korban sempat tersadar dan mengaku mengalami sakit di kepala.
Kemudian pelaku Aden dan Ihsan mencoba memberikan susu, cairan jahe dan mie instan kepada korban.
Namun, korban malah kembali tak sadarkan diri.
Selanjutnya sekira pukul 16.00 Wib, korban meregang nyawa.
Melihat itu, pelaku Ihsan dan Aden memberitahukan kepada Mul dan Husein bahwa korban sudah meninggal dunia.
Pelaku Ihsan dan Aden membawa korban ke rumah sakit Mitra Medika di Jalan Pasar VIII, Tembung, dengan menggunakan sepeda motor.
Di rumah sakit, pelaku menghubungi orang tua korban dan memberitahukan bahwa korban sakit dan sedang di rawat di rumah sakit.
Mendapat informasi itu, ibu dan keluarga korban meminta kepada keduanya untuk menunjukkan rumah pelaku Mul dan Husein.
Karena pelaku tidak mengetahui jelas rumah Mul dan Husein, akhirnya pelaku Ichan dan Aden di boyong ke Polsek Percut Sei Tuan, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya, pada Jumat (20/10) sekira Jam 14.00 Wib, petugas Reskrim mendapat informasi keberadaan pelaku Mul dan Husein sedang berada di Jalan Selamat Ketaren Desa Medan Estate, kecamatan Percut Sei Tuan.
Mendapat informasi tersebut, petugas langsung memburu dan akhirnya berhasil meringkus keduanya.
“Namun, saat dilakukan pengembangan untuk menunjukkan barang bukti di TKP. Kedua pelaku melawan dan berusaha melarikan diri. Dan akhirnya petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur ke kaki kedua pelaku,” kata Pardamean.
Kedua pelaku yang ditembak pada kakinya tersebut kemudian dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan guna mengeluarkan proyektil yang bersarang, selanjutnya digiring ke markas (Mako) guna menjalani proses hukum selanjutnya.
“Motif para pelaku ini memberikan minuman yang bercampur alkohol kepada korban, agar mereka bisa melakukan hubungan badan dengan korban,” jelas Pardamean.
Selain keempat pelaku, petugas turut menyita barang bukti, dua unit sepeda motor, satu buah tas milik korban, delapan handphone yang satu diantaranya adalah milik korban.
Selain itu, petugas juga menyita satu buah gelas dan satu buah kunci rumah satu sarung dan satu buah sprei milik pelaku Aden serta bungkus susu sachet, dua buah cup air mineral dan satu pasang pakaian korban yang juga turut diamankan.
Discussion about this post