PEMATANGSIANTAR II
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan didampingi personil Unit Kamsel melakukan servey jalan amblas sedang diperbaiki di Jalan SM. Raja Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar tepatnya dekat Kantor Bea Cukai, pada Jumat (26/6/2026) siang sekira pukul : 11.00 Wib.
Kasat Lantas AKP Friska Susana SH dalam laporannya, dalam perbaikan jalan amblas tersebut menggunakan kawat Bronjong, dimana fungsi utamanya adalah sebagai struktur dinding penahan tanah untuk mencegah erosi dan menahan longsor pada area tebing, tepi sungai serta lereng yang terjal dan tebing.
Jalan amblas yang diperbaiki dari tepi jalan sampai dasar jurang sekitar 20 Meter dan panjang jalan yg amblas sekitar 15 Meter serta batu yang digunakan untuk kawat Bronjong menggunakan batu kali.
Kasat Lantas menegaskan dilakukannya perbaikan jalan amblas tersebut bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) dan rawan kemacetan arus lalu lintas diseputaran Jalan SM. Raja serta terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan Kondusif di Wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
“Sampai saat ini pekerjaan perbaikan jalan amblas tersebut masih sekitar 30 persen,” Pungkas AKP Friska. (JX)






