SIANTAR
Dipimpin Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Rudi Panjaitan SH melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Lapo Tuak Jalan Merbau, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Rabu (25/1/2023) sore sekira pukul 16.00 Wib.
Dalam kegiatan GKN itu turut melibatkan Tim gabungan yakni Polri, TNI, Satpol PP, BNNK Siantar, Lurah Kelurahan Kahean dan RT.
Setiba di Lapo Tuak tersebut Tim gabungan menemukan empat orang pria masing-masing berinisial CM (24) warga Jalan Merbau
Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar, RT (35) warga Tiga Ras, Kecamatan Dolok Pardamean Kabupaten Simalungun, HP (32) warga Jalan Damar Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar dan HM (32) warga Jalan Pdt. Wismar Saragih, Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar.
Hanya saja setelah dilakukan pemeriksaan badan terhadap ke empat pria itu tidak ditemukan Barang bukti Narkoba. Selanjutnya Tim gabungan melakukan test urine terhadap ke empat pria itu dengan hasilnya test Urine masing-masing positif mengandung narkotika jenis ganja.
Lalu ke empat pria itu diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Narkoba Polres Siantar untuk diambil keterangannya. Dari hasil gelar perkara ke empat pria itu tidak dapat di proses hukum karena tidak ditemukan barang bukti narkotika sehingga ke empat pria itu diserahkan Kantor BNNK Siantar untuk dilaksanakan Assesment Medis.
“Ke empat pria yang hasil test urine nya positif ganja sudah diserahkan ke Kantor BNNK Siantar untuk dilaksanakan Assesment Medis,” Kata Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK dan Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan SH dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Rusdi Yahya SH. ( FRED) .






