SIMALUNGUN II
Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Gang Kantar Kelurahan Sinaksak Kecamtan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, pada Senin (18/8/2025) malam sekira pukul 22:00 WIB.
Seorang pengedar, Azhar Ihsani (31) warga Jalan Medan KM. 10 Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun ditangkap.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP. S.H. M.H saat dikonfirmasi pada Sabtu (23/8/2025) menjelaskan, awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa di Gang Kantar tersebut sering terjadi orang melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada Senin (18/8/2025) malam sekira pukul 22.00 Wib Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit Idik 2 IPDA Froom Pimpa Siahaan SH menangkap pelaku Azhar Insani di teras rumah warga di Gang Kantar sembari menunggu orang yang ingin membeli narkotika jenis sabu.
Dari pelaku Azhar Insani ditemukan barang bukti berupa 1 paket plastik klip besar berisikan Narkotika jenis sabu berat brutto 2,33 gram, uang tunai sebanyak Rp 177.000, 1 buah plastik klip besar kosong, 1 buah plastik coklat merk golden dan 1 unit Handphone (HP) Vivo warna Biru.
Diinterogasi pelaku Azhar Insani mengaku sabu tersebut diperolehnya dari seorang laki laki bernama Kecel warga Kota Pematangsiantar.
“Saat ini tersangka Azhar Insani sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kemudian diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP Henry. (Fred)





