TEBING TINGGI II
Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di di Jalan Tualang Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi. pada Kamis (12/2/2026) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.
Satu orang tersangka inisial WH (30) merupakan warga setempat.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu sebuah rumah di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kanit II Sat Resnarkoba, Ipda Apri Gunawan bersama Tim Opnal melakukan penyelidikan dan pemantauan disekitar lokasi.
Selanjutnya pada Kamis (12/2/2026) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB Kanit 2 bersama Tim Opsnal menggerebek sebuah ruamh sesuai informasi masyarakat tersebut dan berhasil meringkus tersangka WH, kemudian ditemukan barang bukti berupa 6 plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu, terdiri dari 2 plastik ukuran besar dan 4 plastik ukuran kecil dengan total berat bruto 1,89 gram.
Selain itu, turut diamankan 1 plastik klip berisi beberapa plastik klip kosong serta 1 pipet yang berbentuk runcing.
“Hingga saat ini tersangka WH sudah ditahan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Kata Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy R. Sitorus SH dikonfirmasi pada hri Sabtu (7/3/2026). (PS)






