Media Online Jurnal X
Selasa, 23 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
Tersangka memperagakan cara menusuk obeng ke leher korban (Peran pengganti) saat rekontruksi digelar Sat Reskrim Polres Pematangsiantar

Tersangka memperagakan cara menusuk obeng ke leher korban (Peran pengganti) saat rekontruksi digelar Sat Reskrim Polres Pematangsiantar

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Gelar Rekontruksi Johan Bunuh Mantan Pacarnya di Hotel Cahaya Kasih

# Keluarga Minta Terapkan Pasal Pembuhan Berencana

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
23 Agustus 2025 | 16:31 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Pematang Siantar
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melalui Unit Jatanras menggelar rekontruksi atau reka ulang tindak pidana dilakukan tersangka Johan Ardiansyah Sitorus alias Johan membunuh mantan pacarnya, J br L alias Maya (27), pada hari Jumat (22/8/2028) pagi.

Rekontruksi bertempat di depan ruangan Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin langsung Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Sandi Riz Akbar ST.rK. SIK. MH didampingi Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos dan para penyidik pembantu Unit Jatanras.

Kevin Pasaribu SH pengacara korban bersama kakak dan orangtua korban saat berikan keterangan kepada wartawan usai rekontruksi

Tampak hadir Kasi Pidum Andi Salim SH. MH bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Selamat Riyadi Damanik SH dan Saud B. Damanik SH serta Pengacara tersangka dan keluarga korban.

Dalam rekontruksi tersebut, tersangka Johan memperagakan 13 adegan yang dimulai dari awali kedatangan korban ke kosa kosan tersangka di Hotel Cahaya Kasih di Jalan Binonom, Kelurahan Sigulang gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar pada hari Kamis (19/6/2025) pagi sekira pukul 10.00 Wib.

Adegan ke empat, sore harinya sekira pukul 15.00 Wib saat berada didalam kamar kos, tersangka mengambil HP korban yang saat itu korban sedang tidur dan melihat history chat korban dengan laki laki bernama Ardi dengan story Love. Melihat itu tersangka emosi dan merasa cemburu

Pada malam harinya tangan kanan tersangka mengambil sebuah obeng miliknya yang diletakkan di jendela untuk mengganjal tirai atau gorden dan menusukkan ke leher korban sebanyak satu kali. Tidak itu saja, setelah mencabut obeng itu, tersangka mencekik leher korban menggunakan tangannya sembari tangan kanan dan kedua kakinya mengunci tubuh sekuat tenaga.

Merasakan tubuh korban membuat tersangka melepaskan tangan dan kedua kakinya. Mengetahui korban sudah tewas tersangka menutup tubuh korban dengan seprei. Sekira pukul 22.00 Wib tersangka keluar dari kamar kos dan membuang obeng tersebut didalam bak sampah.

Selang tiga hari tepatnya hari Sabtu (21/6/2025) pagi sekira pukul 09.30 Wib tersangka mendengar suara kakak korban sehingga tersangka menutup tubuh korban menggunakan ambal dan melarikan diri melalui jendela, namun tersangka ditangkap warga sekitar 200 meter di Hotel tersebut lalu diboyong ke Mako Polsek Siantar Utara. Malam harinya sekira pukul 19.30 Wib abang ipar korban bersama keluarga kembali ke Hotel Cahaya Kasih tersebut dan menemukan korban sudah tewas di kamar no. 01 tersebut.

Akibat perbuatannya itu tersangka Johan Ardiansyah Sitorus dipersangkakan melakukan tindak pidana Pembunuhan sebagaimana Pasal 338 KUHPidana Subsidair Pasal 351 ayat 3 KUHPidana.

# Keluarga Minta Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana

Sementara itu ditempat terpisah, Pengacara korban bernama Kevin Pasaribu SH dan Kanasius Gultom SH didampingi keluarga mengatakan keluarga tidak setuju hasil penggelaran rekontruksi tersebut karena rekontruks tersebut bukanlah versi korban melainkan versi pihak kepolisian dan tersangka.

Katanya, keluarga meminta supaya pihak Kepolisian (Sat Reskrim) menerapkan tindak pidana Pembunuhan Berencana sebagaimana Pasal 340 KUHPidana kepada tersangka Johan tersebut. Hal itu didasari tersangka sering mengancam akan membunuh korban bahkan juga tersangka sering memukul dan menendang korban setiap korban memutuskan hubungan dengan tersangka.

“Kami minta tersangka itu dipersangkakan Pasal Pembunuhan Berencana,”ujarnya Kevin Pasaribu SH.

Selain itu, Ia juga meminta pihak Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap orangtua korban dan pacar korban bernama Ardi serta mencari HP milik korban. “Jadi kami tersangka diterapkan Pasal Pembunuhan berencana, minta keterangan orangtua korban dan Ardi serta cari barang bukti HP korban,” Pintanya.

“Benar kami minta pembunuh adik saya diterapkan Pasal Pembunuhan berencana, minta keterangan keluarga dan pacarnya bernama Andi dan cari HP korban,”tegas kakak kandung korban, Dewi Sihombing. (Fred)

Share29Tweet18SendShare

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Kelurahan Parhorasan Nauli Bripka P. Butar Butar laksanakan monitoring ladang jagung milik warga di Jl. Pattimura Ujung
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warganya di Ladang Jagung

22 Desember 2025 | 18:16 WIB

PEMATANGSIANTAR II Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan (Ketapang), Polseķ Sianțar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Parhorasan Nauli Bripka...

Read more
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH photo bersama para Polwan usai upacara Peringatan Hari Ibu ke 79
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Peringatan ke 97 Hari Ibu Tahun 2025

22 Desember 2025 | 18:09 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH pimpin upacara Peringatan ke 97 Hari Ibu Tahun...

Read more
Kanit Regident IPTU Elon Sitinjak, S.H saat pasang Rambu Petunjuk Arah di di seputaran Tol Panei - Ringroad
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Pasang Rambu Petunjuk Arah Cegah Kemacetan Selama Nataru

22 Desember 2025 | 12:22 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melakukan pemasangan rambu petunjuk arah, pada hari Minggu (21/12/2025) siang sekira...

Read more
Pelaku penembakan gunakan senapan angin yang ditangkap Polres Tanah Karo dengan menyita barang bukti berupa senapan angin jenis gejluk. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Polres Karo Berhasil Tangkap Pelaku Tembak Tewas Warga Gunakan Senapan Angin

21 Desember 2025 | 22:40 WIB

TANAH KARO II Seorang pria berinisial S (33) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo setelah diduga melakukan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Edwin Sugesti Usulkan Pemko Medan Fasilitasi Warga Korban Banjir Dapat Asuransi

23 Desember 2025 | 09:26 WIB
BERITA

Jemput Aspirasi Warga, El Barino Shah Terima Keluhan Soal Bantuan PKH Tidak Tepat Sasaran

23 Desember 2025 | 09:23 WIB
BERITA

Antisipasi Konflik di Nataru, Polsek Tanah Jawa Mediasi Pemilik Cafe dan Gereja di Nagori Bosar Bayu

23 Desember 2025 | 09:19 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Audiensi Bersama Kepala BGN, Bahas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG

23 Desember 2025 | 07:32 WIB
BERITA

Wakapolres Tanjungbalai Hadiri Sosialisasi Penguatan Lembaga Bawaslu Bersama Komisi II DPR RI

23 Desember 2025 | 07:24 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Medan Apreasi Program Rumah Pangan Murah Macan Asia Indonesia

23 Desember 2025 | 07:15 WIB
BERITA

Persoalan Banjir Mengemuka, Paul Mei Anton Simanjuntak Minta Pemko Medan Segera Lakukan Normalisasi Parit di Jalan Krakatau Ujung

23 Desember 2025 | 07:08 WIB
KORUPSI

Dugaan Korupsi Aluminium PT PASU, Eks Direktur Pelaksana PT Inalum Resmi Ditahan Kejati Sumut 

23 Desember 2025 | 07:02 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Bersama Forkopimda Cek Pos Pam Nataru, Pastikan Operasi Lilin Toba 2025 Siap Layani Masyarakat

22 Desember 2025 | 23:53 WIB
BERITA

Pasca Pembakaran dan Dugaan Lepas Pengedar Narkoba, Kapolsek Muara Batang Gadis Dicopot

22 Desember 2025 | 21:12 WIB
BERITA

Kapolrestabes Medan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama dan Penyerahan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Banjir

22 Desember 2025 | 21:08 WIB
BERITA

Imigrasi Kelas II TPI TBA Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025, Kanim TBA Raih WBK

22 Desember 2025 | 19:58 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita