Media Online Jurnal X
Minggu, 26 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
Tersangka memperagakan cara menusuk obeng ke leher korban (Peran pengganti) saat rekontruksi digelar Sat Reskrim Polres Pematangsiantar

Tersangka memperagakan cara menusuk obeng ke leher korban (Peran pengganti) saat rekontruksi digelar Sat Reskrim Polres Pematangsiantar

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Gelar Rekontruksi Johan Bunuh Mantan Pacarnya di Hotel Cahaya Kasih

# Keluarga Minta Terapkan Pasal Pembuhan Berencana

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
23 Agustus 2025 | 16:31 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Pematang Siantar
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melalui Unit Jatanras menggelar rekontruksi atau reka ulang tindak pidana dilakukan tersangka Johan Ardiansyah Sitorus alias Johan membunuh mantan pacarnya, J br L alias Maya (27), pada hari Jumat (22/8/2028) pagi.

Rekontruksi bertempat di depan ruangan Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin langsung Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Sandi Riz Akbar ST.rK. SIK. MH didampingi Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos dan para penyidik pembantu Unit Jatanras.

Kevin Pasaribu SH pengacara korban bersama kakak dan orangtua korban saat berikan keterangan kepada wartawan usai rekontruksi

Tampak hadir Kasi Pidum Andi Salim SH. MH bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Selamat Riyadi Damanik SH dan Saud B. Damanik SH serta Pengacara tersangka dan keluarga korban.

Dalam rekontruksi tersebut, tersangka Johan memperagakan 13 adegan yang dimulai dari awali kedatangan korban ke kosa kosan tersangka di Hotel Cahaya Kasih di Jalan Binonom, Kelurahan Sigulang gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar pada hari Kamis (19/6/2025) pagi sekira pukul 10.00 Wib.

Adegan ke empat, sore harinya sekira pukul 15.00 Wib saat berada didalam kamar kos, tersangka mengambil HP korban yang saat itu korban sedang tidur dan melihat history chat korban dengan laki laki bernama Ardi dengan story Love. Melihat itu tersangka emosi dan merasa cemburu

Pada malam harinya tangan kanan tersangka mengambil sebuah obeng miliknya yang diletakkan di jendela untuk mengganjal tirai atau gorden dan menusukkan ke leher korban sebanyak satu kali. Tidak itu saja, setelah mencabut obeng itu, tersangka mencekik leher korban menggunakan tangannya sembari tangan kanan dan kedua kakinya mengunci tubuh sekuat tenaga.

Merasakan tubuh korban membuat tersangka melepaskan tangan dan kedua kakinya. Mengetahui korban sudah tewas tersangka menutup tubuh korban dengan seprei. Sekira pukul 22.00 Wib tersangka keluar dari kamar kos dan membuang obeng tersebut didalam bak sampah.

Selang tiga hari tepatnya hari Sabtu (21/6/2025) pagi sekira pukul 09.30 Wib tersangka mendengar suara kakak korban sehingga tersangka menutup tubuh korban menggunakan ambal dan melarikan diri melalui jendela, namun tersangka ditangkap warga sekitar 200 meter di Hotel tersebut lalu diboyong ke Mako Polsek Siantar Utara. Malam harinya sekira pukul 19.30 Wib abang ipar korban bersama keluarga kembali ke Hotel Cahaya Kasih tersebut dan menemukan korban sudah tewas di kamar no. 01 tersebut.

Akibat perbuatannya itu tersangka Johan Ardiansyah Sitorus dipersangkakan melakukan tindak pidana Pembunuhan sebagaimana Pasal 338 KUHPidana Subsidair Pasal 351 ayat 3 KUHPidana.

# Keluarga Minta Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana

Sementara itu ditempat terpisah, Pengacara korban bernama Kevin Pasaribu SH dan Kanasius Gultom SH didampingi keluarga mengatakan keluarga tidak setuju hasil penggelaran rekontruksi tersebut karena rekontruks tersebut bukanlah versi korban melainkan versi pihak kepolisian dan tersangka.

Katanya, keluarga meminta supaya pihak Kepolisian (Sat Reskrim) menerapkan tindak pidana Pembunuhan Berencana sebagaimana Pasal 340 KUHPidana kepada tersangka Johan tersebut. Hal itu didasari tersangka sering mengancam akan membunuh korban bahkan juga tersangka sering memukul dan menendang korban setiap korban memutuskan hubungan dengan tersangka.

“Kami minta tersangka itu dipersangkakan Pasal Pembunuhan Berencana,”ujarnya Kevin Pasaribu SH.

Selain itu, Ia juga meminta pihak Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap orangtua korban dan pacar korban bernama Ardi serta mencari HP milik korban. “Jadi kami tersangka diterapkan Pasal Pembunuhan berencana, minta keterangan orangtua korban dan Ardi serta cari barang bukti HP korban,” Pintanya.

“Benar kami minta pembunuh adik saya diterapkan Pasal Pembunuhan berencana, minta keterangan keluarga dan pacarnya bernama Andi dan cari HP korban,”tegas kakak kandung korban, Dewi Sihombing. (Fred)

Share28Tweet18SendShare

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampinggi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putra Wijayanto saat paparan kasus pembunuhan David Martua Nainggolan yang jadi korban amukan kelompokan geng motor. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Jadi Korban Amukan Geng Motor TGM – K3, David Martua Nainggolan Tewas dan 3dari 7 Pelaku Diringkus

25 Oktober 2025 | 21:44 WIB

MEDAN II Tiga pelaku tawuran pembacok pria bernama David Martua Nainggolan (26) di Jalan Padang, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan...

Read more
Personil Satuan Narkoba Polrestabes Medan menangkap jaringan narkoba Malaysia Indonesia di Asahan. (Foto Ist)
Medan

Jaringan Narkoba Malaysia -Indonesia Dibongkar di Asahan, Polisi Sita 8 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ektasi

25 Oktober 2025 | 19:01 WIB

MEDAN II Peredaran narkoba jaringan lintas negara Malaysia - Indonesia berhasil digagalkan tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Dalam operasi...

Read more
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar jaringan narkoba lintas provinsi Jakarta-Medan. (Foto Ist)
Medan

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta – Medan, Satu Orang Ditangkap

25 Oktober 2025 | 16:16 WIB

JAKARTA II Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar jaringan narkoba lintas provinsi Jakarta-Medan. Salah satu pelaku berikut barang...

Read more
Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon bersama melalui personil Satuan Intelkam respon cepat pengecekan loksi penemuan satu buah tas mencurigakan di jalan Gereja
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Bersama Sat Intelkam Respon Cepat Amankan Lokasi Temuan Tas Mencurigakan di Jalan Gereja 

25 Oktober 2025 | 15:58 WIB

PEMATANSIANTAR II Polres Pematangsiantar dipimpin Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon bersama melalui personil Satuan Intelkam respon cepat pengecekan loksi...

Read more

Berita Terbaru

BERITA KRIMINALITAS

Jadi Korban Amukan Geng Motor TGM – K3, David Martua Nainggolan Tewas dan 3dari 7 Pelaku Diringkus

25 Oktober 2025 | 21:44 WIB
OLAHRAGA

Semarak HUT Ke-80 Korps Brimob Polri, Danyon B Sat Brimob Polda Sumut Buka Turnamen Sepak Bola Antar Pelajar di Tebing Tinggi

25 Oktober 2025 | 21:31 WIB
BERITA

Terima Audiensi DPD LASQI, Mahyaruddin Salim : Pemko Tanjungbalai Siap Dukung Prestasi di Bidang Kesenian

25 Oktober 2025 | 19:33 WIB
BERITA

Sosper No 7/Tahun 2024, Politisi PKB Lailatul Badri Minta Pemko Medan untuk Galakan Bank Sampah

25 Oktober 2025 | 19:11 WIB
BERITA

Sinergi PMP dan Satgas Inflasi Sumut Berdampak Langsung, Cabai Merah di Pasar Petisah Turun 36 Persen

25 Oktober 2025 | 19:08 WIB
Medan

Jaringan Narkoba Malaysia -Indonesia Dibongkar di Asahan, Polisi Sita 8 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ektasi

25 Oktober 2025 | 19:01 WIB
BERITA

Tempo 15 Hari, Polrestabes Medan Ungkap 103 Kasus Rayap Besi, Narkoba dan Begal. 147 Tersangka Ditangkap

25 Oktober 2025 | 18:55 WIB
Medan

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta – Medan, Satu Orang Ditangkap

25 Oktober 2025 | 16:16 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Bersama Sat Intelkam Respon Cepat Amankan Lokasi Temuan Tas Mencurigakan di Jalan Gereja 

25 Oktober 2025 | 15:58 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Marihat Amankan OHP Diduga Pelaku Curat Asal Sidamanik

25 Oktober 2025 | 15:48 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Dua Sepedamotor Diduga Hendak Balap Liar Diamankan

25 Oktober 2025 | 09:15 WIB
BERITA

PD PHJ Imbau Pemilik Kios Gedung IV Pasar Horas Segera Lakukan Registrasi untuk Relokasi

25 Oktober 2025 | 08:18 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita