Media Online Jurnal X
Sabtu, 20 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Polrese Pematangsiantar

Polrese Pematangsiantar

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
19 Juni 2026 | 21:45 WIB
inBERITA, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pematangsiantar masih tetap melakukan proses penyidikan kejadian tindak pidana penganiayaan secara bersama sama mengakibatkan meninggalnya korban inisial JJM (24) dipinggir jalan Taman Bunga Jalan Merdeka Kelurahan Proklamasi Kecamatan Sianțar Barat Kota Pematangsiantar pada hari Kamis (28/5/2026) malam sekira pukul 21.30 Wib.

Hal ini disampaikan Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K., SIK. MH dalam Siaran Persnya pada hari Jumat 19 Juni 2026.

Kasat Reskrim menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan saksi saksi dan barang bukti sudah ditetapkan enam orang tersangka inisial RP, FS, SS, RS, GP dan RS.

Kemudian dua orang tersangka inisial RP dan FS sudah dilakukan penahanan di Ruangan Tahanan Polisi (RTP) Mako Polres Pematangsiantar. Namun untuk empat tersangka lainnya masih dalam pencarian.

Akibat perbuatannya tersebut para tersangka dipersangkakan melakukan tindak pidana “setiap orang dengan terang terangan atau dimuka umum dan dengan tenaga bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang mengakibatkan matinya orang” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 458 ayat (1) Subsidair Pasal 262 ayat (4) lebih Subs Pasal 466 ayat (3) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 dari Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Jadi kami sudah melakukan penahanan terhadap dua tersangka sedangkan empat Tersangka lainnya masih dalam pencarian beserta barang bukti satu unit mobil yang digunakan para tersangka,” Katanya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menegaskan Sat Reskrim Polres Pematangsiantar tetap berkomitmen menuntaskan/ menyelesaikan proses hukum kejadian penganiayaan di Taman Bunga tersebut. (*/JX)

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantan Aiptu Rayendra Damanik melakukan pendampingan pendistribusian Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Pos Yandu C1/ 05 jalan Aru Kelapa Kuning
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru

20 Juni 2026 | 09:08 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantan Aiptu Rayendra Damanik melakukan pendampingan pendistribusian Makanan Bergizi Gratis...

Read more
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri, S.I.K. M.I.K Polres Tanjungbalai Gelar Olahraga Bersama TNI
BERITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanjungbalai Gelar Olahraga Bersama TNI

20 Juni 2026 | 00:08 WIB

TANJUNGBALAI II Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Polres Tanjungbalai menggelar kegiatan Car Free Day...

Read more
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima kunjungan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tanjungbalai
BERITA

Terima Pendataan BPS, Wali Kota Tanjungbalai Ajak Masyarakat  Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

20 Juni 2026 | 00:02 WIB

TANJUNGBALAI II Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima kunjungan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tanjungbalai dalam rangka pendataan perdana Sensus...

Read more
Pemko Pematangsiantar melalui PD PHJ mendata dan memverifikasi pedagang terdampak kebakaran Pasar Dwikora, Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara.
BERITA

Pemko Pematangsiantar Pendataan dan Memverifikasi Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Dwikora 

19 Juni 2026 | 22:05 WIB

PEMATANGSIANTAR II Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Perusahaan Daerah (PD) Pasar Horas Jaya mendata dan memverifikasi pedagang terdampak kebakaran Pasar...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru

20 Juni 2026 | 09:08 WIB
BERITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanjungbalai Gelar Olahraga Bersama TNI

20 Juni 2026 | 00:08 WIB
BERITA

Terima Pendataan BPS, Wali Kota Tanjungbalai Ajak Masyarakat  Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

20 Juni 2026 | 00:02 WIB
BERITA

Pemko Pematangsiantar Pendataan dan Memverifikasi Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Dwikora 

19 Juni 2026 | 22:05 WIB
BERITA

MAI Medan Turun ke Jalan Dukung Keberlanjutan dan Perbaikan MBG

19 Juni 2026 | 21:58 WIB
BERITA

Bobby Afif Nasution : MBG Sangat Dibutuhkan Anak-anak Kita !

19 Juni 2026 | 21:52 WIB
BERITA

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga

19 Juni 2026 | 21:45 WIB
BERITA

Ribuan Massa ” Geruduk ” Kantor Gubernur Sumut Sampaikan Petisi Agar Program Makan Bergizi Gratis Dilanjutkan

19 Juni 2026 | 17:44 WIB
LAKA LANTAS

Pengendara Motor Honda Karisma Opname Tabrakan Dengan Truk Fuso di Simarimbun

19 Juni 2026 | 15:41 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Gelar Anjangsana Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026

19 Juni 2026 | 15:28 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara ke 80, Polres Pematangsiantar Gelar Baksos di Gereja HKI dan Masjid Al-hidayah Melanthon Siregar

19 Juni 2026 | 14:34 WIB
BERITA

Terpilih Aklamasi, Reza Pahlevi Lubis Pimpin SOKSI Medan Siap Jalan Visi dan Misi

19 Juni 2026 | 10:23 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep