Media Online Jurnal X
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL Pematang Siantar
Korban Mulyadi Saragih tunjukkan bukti Laporan Pengaduannya dan Terduga Pelaku PS sudah ditahan Polres Siantar

Korban Mulyadi Saragih tunjukkan bukti Laporan Pengaduannya dan Terduga Pelaku PS sudah ditahan Polres Siantar

Sat Reskrim Polres Siantar Akhirnya Amankan Terduga Pelaku Calo PNS Kejagung Dan Kemenkumham RI Dirumahnya

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
7 Februari 2024 | 20:24 WIB
in Pematang Siantar, Penggelapan, Penipuan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR II

Sekitar 3 tahun dilaporkan, Sat Reskrim Polres Siantar akhirnya amankan terduga pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus bisa meloloskan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kejaksaan agung (Kejagung) serta Kementerian hukum dan hak asasi manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

Terduga pelaku berinisial PS (50) diamankan dari rumahnya di Jl. Asahan Belakang Kantor kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun Kabupaten Simalungun, Sabtu, (3/2/2024) sore sekira pukul 15.00 Wib.

Penipuan dan penggelapan itu terjadi pada hari Selasa, (7/9/2021) siang sekira pukul 13.59 Wib di Perumahan Sibatu batu Blok G Kelurahan Bahkapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar. Awalnya bulan Mei 2021 dan bulan Juli 2021 pelapor Mulyadi Saragih seorang PNS ada memberikan uang secara bertahap kepada PS melalui saksi Ilal Mahdi Nasution sebesar Rp.220 Juta.

Dimana sebelumnya saksi Ilal Mahdi Nasution mengatakan /membujuk pelapor bahwa PS dapat memasukkan kedua anak pelapor menjadi seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kejagung dan di Kemenkumham RI dengan memberikan uang sebesar Rp220.000.000.

Merasa percaya pelapor memberikan uang tersebut kepada PS melalui saksi Ilal Mahdi Nasution. Kemudian pada Selasa, (7/9/2021) pelapor mulai curiga atas keterangan identitas dimana PS PS bekerja sehingga pelapor meminta uangnya dikembalikan secara baik baik namun PS tidak mau mengembalikan uang pelapor tersebut.

Pelapor merasa ditipu PS sehingga pelapor langsung membuat laporan pengaduan ke Polres Siantar karena akibat kejadian itu pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.220 juta.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelapor serta saksi saksi, sekitar tiga tahun kemudian tepatnya hari Sabtu, (3/2/2024) siang sekira pukul 12.30 Wib Tim Opsnal Sat Reskrim mendapat informasi bahwa terduga pelaku PS berada dirumahnya di Jln. Asahan Km.4.5 belakang kantor Kejari Simalungun, Nagori Dolok Marlawan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

Mendengar informasi tersebut pukul 14.00Wib Tim Opsnal tiba di rumah PS, tapi saat itu PS membawa 2 pucuk parang beserta sarungnya yang menempel dipinggangnya. Tim Opsnal menerangkan kepada PS maksud dan tujuan pihak kepolisian datang kerumahnya untuk membawa PS ke Polres Siantar untuk diminta keterangan sesuai dengan LP/B/589/IX/2021 SPKT/Polres Pematangsiantar/Polda Sumatera Utara dan Surat Perintah Penangkapan Nomor : Spkap/31/II/ 2024/ Reskrim.

Tapi PS tidak mau dan merasa tidak ada melakukan salah. PS mengatakan akan bersedia dibawa ke kantor polisi apabila ada perangkat desa. Lalu Tim opsnal menghubungi Perangkat desa agar datang ke rumah PS.

Pada pukul 14.15 Wib Perangkat desa bermarga Sitorus dan Marga Turnip tiba di rumah PS dan menerangkan PS agar mengikuti proses sesuai hukum yang berlaku. Tim Opsnal juga mencoba menenangkan PS dan isterinya agar membuang parang dan racun yang dipegang mereka.

Atas bujukan itu, pukul 15.00 Wib tim opsnal berhasil menenangkan PS dan isterinya dngan bersedia membuang parang dan racun tersebut. Pada pukul 15.30 Wib tim opsnal akhirnya berhasil membawa PS ke Polres Siantar untuk proses sesuai hukum yang berlaku.

Hingga saat ini terduga pelaku PS sudah di tahan penyidik Sat Reskrim Polres Siantar guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHPidana Yo Pasal 372 KUHPidana. (Fred)

Share28Tweet18SendShare

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Julham Efendi Saragih mengikuti kegiatan gotong royong yang berlangsung di Jalan Medan Area
BERITA

Polsek Siantar Barat Ikuti Gotong Royong di Jalan Medan Area

6 September 2025 | 20:10 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Julham Efendi Saragih mengikuti kegiatan gotong royong yang berlangsung di Jalan...

Read more
Personil Polsek Siantara Utara pengecekan di Warung Tuak Pak Hatihoran
BERITA

Tindaklanjuti Laporan Call Center 110, Polsek Siantar Utara Tidak Temukan Keributan di Jalan Bah Birong Ujung

6 September 2025 | 19:47 WIB

PEMATANGSIANTAR II Personil piket Polsek Siantar Utara gerak cepat melakukan pengecekan adanya keributan di jalan Bah Birong Ujung, Kelurahan Sigulang...

Read more
Piket Bhabinkamtibmas AIPDA Ronald Sianipar dan AIPDA Roy F. Sidabutar S.H melaksanakan kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas di Jalan Pematang
BERITA

Melalui Jumat Curhat Kamtibmas, Polsek Siantar Selatan Terima Aspirasi Dari Masyarakat 

6 September 2025 | 19:20 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Piket Bhabinkamtibmas AIPDA Ronald Sianipar dan AIPDA Roy F. Sidabutar S.H melaksanakan...

Read more
Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar dipimpin AIPTU Poltak Sinambela melaksanakan Kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Jalan Farel Pasaribu
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Jalan Farel Pasaribu, 52 Zak Beras SPHP Habis Terjual

5 September 2025 | 23:45 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar dipimpin AIPTU Poltak Sinambela melaksanakan Kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Jalan Farel...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polsek Siantar Barat Ikuti Gotong Royong di Jalan Medan Area

6 September 2025 | 20:10 WIB
BERITA

Wartawan Media Online Nico Saragih Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Lakukan Penyelidikan

6 September 2025 | 19:58 WIB
BERITA

Tindaklanjuti Laporan Call Center 110, Polsek Siantar Utara Tidak Temukan Keributan di Jalan Bah Birong Ujung

6 September 2025 | 19:47 WIB
BERITA

Melalui Jumat Curhat Kamtibmas, Polsek Siantar Selatan Terima Aspirasi Dari Masyarakat 

6 September 2025 | 19:20 WIB
BERITA

Apel Perdana, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol Ingatkan Personel Polrestabes Medan Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

5 September 2025 | 23:54 WIB
BERITA

Tunaikan Instruksi Prabowo, Gerindra Medan Bagikan 1.200 Karung Beras untuk Pejuang Ojek Online

5 September 2025 | 23:51 WIB
BERITA

Gerindra Sumut Gelar Silaturahmi Bersama Ojol, Salurkan 1.000 Paket Beras

5 September 2025 | 23:48 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Jalan Farel Pasaribu, 52 Zak Beras SPHP Habis Terjual

5 September 2025 | 23:45 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Patroli Mesjid Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat Ibadah Sholat Jumat

5 September 2025 | 23:35 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Skala Besar Pagi Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas

5 September 2025 | 23:05 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Perdagangan Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Kerasaan Rejo, 4 Orang Ditangkap dan Ngaku Baru Siap Pompa

5 September 2025 | 11:50 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Togok Diduga Pengedar Sabu di Kampung Marlegot

5 September 2025 | 11:11 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita