Media Online Jurnal X
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL Pematang Siantar
Korban Mulyadi Saragih tunjukkan bukti Laporan Pengaduannya dan Terduga Pelaku PS sudah ditahan Polres Siantar

Korban Mulyadi Saragih tunjukkan bukti Laporan Pengaduannya dan Terduga Pelaku PS sudah ditahan Polres Siantar

Sat Reskrim Polres Siantar Akhirnya Amankan Terduga Pelaku Calo PNS Kejagung Dan Kemenkumham RI Dirumahnya

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
7 Februari 2024 | 20:24 WIB
in Pematang Siantar, Penggelapan, Penipuan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR II

Sekitar 3 tahun dilaporkan, Sat Reskrim Polres Siantar akhirnya amankan terduga pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus bisa meloloskan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kejaksaan agung (Kejagung) serta Kementerian hukum dan hak asasi manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

Terduga pelaku berinisial PS (50) diamankan dari rumahnya di Jl. Asahan Belakang Kantor kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun Kabupaten Simalungun, Sabtu, (3/2/2024) sore sekira pukul 15.00 Wib.

Penipuan dan penggelapan itu terjadi pada hari Selasa, (7/9/2021) siang sekira pukul 13.59 Wib di Perumahan Sibatu batu Blok G Kelurahan Bahkapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar. Awalnya bulan Mei 2021 dan bulan Juli 2021 pelapor Mulyadi Saragih seorang PNS ada memberikan uang secara bertahap kepada PS melalui saksi Ilal Mahdi Nasution sebesar Rp.220 Juta.

Dimana sebelumnya saksi Ilal Mahdi Nasution mengatakan /membujuk pelapor bahwa PS dapat memasukkan kedua anak pelapor menjadi seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kejagung dan di Kemenkumham RI dengan memberikan uang sebesar Rp220.000.000.

Merasa percaya pelapor memberikan uang tersebut kepada PS melalui saksi Ilal Mahdi Nasution. Kemudian pada Selasa, (7/9/2021) pelapor mulai curiga atas keterangan identitas dimana PS PS bekerja sehingga pelapor meminta uangnya dikembalikan secara baik baik namun PS tidak mau mengembalikan uang pelapor tersebut.

Pelapor merasa ditipu PS sehingga pelapor langsung membuat laporan pengaduan ke Polres Siantar karena akibat kejadian itu pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.220 juta.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelapor serta saksi saksi, sekitar tiga tahun kemudian tepatnya hari Sabtu, (3/2/2024) siang sekira pukul 12.30 Wib Tim Opsnal Sat Reskrim mendapat informasi bahwa terduga pelaku PS berada dirumahnya di Jln. Asahan Km.4.5 belakang kantor Kejari Simalungun, Nagori Dolok Marlawan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

Mendengar informasi tersebut pukul 14.00Wib Tim Opsnal tiba di rumah PS, tapi saat itu PS membawa 2 pucuk parang beserta sarungnya yang menempel dipinggangnya. Tim Opsnal menerangkan kepada PS maksud dan tujuan pihak kepolisian datang kerumahnya untuk membawa PS ke Polres Siantar untuk diminta keterangan sesuai dengan LP/B/589/IX/2021 SPKT/Polres Pematangsiantar/Polda Sumatera Utara dan Surat Perintah Penangkapan Nomor : Spkap/31/II/ 2024/ Reskrim.

Tapi PS tidak mau dan merasa tidak ada melakukan salah. PS mengatakan akan bersedia dibawa ke kantor polisi apabila ada perangkat desa. Lalu Tim opsnal menghubungi Perangkat desa agar datang ke rumah PS.

Pada pukul 14.15 Wib Perangkat desa bermarga Sitorus dan Marga Turnip tiba di rumah PS dan menerangkan PS agar mengikuti proses sesuai hukum yang berlaku. Tim Opsnal juga mencoba menenangkan PS dan isterinya agar membuang parang dan racun yang dipegang mereka.

Atas bujukan itu, pukul 15.00 Wib tim opsnal berhasil menenangkan PS dan isterinya dngan bersedia membuang parang dan racun tersebut. Pada pukul 15.30 Wib tim opsnal akhirnya berhasil membawa PS ke Polres Siantar untuk proses sesuai hukum yang berlaku.

Hingga saat ini terduga pelaku PS sudah di tahan penyidik Sat Reskrim Polres Siantar guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHPidana Yo Pasal 372 KUHPidana. (Fred)

Share28Tweet18SendShare

Berita Terkait

Tersangka FM dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Miliki Ganja di Jalan Sadum

22 Oktober 2025 | 14:02 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos dan Katim AIPDA Thamrin Harahap berhasil menangkap...

Read more
Tito Prayogo saat terkapar di TKP dan barang bukti kedua kendaraan masih di TKP 
LAKA LANTAS

Pengendara Honda Beat Luka Berat Tabrak Truk Cold Diesel, Unit Gakkum Polres Pematangsiantar Cek TKP

22 Oktober 2025 | 08:38 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tito Prayogo (26) warga Jalan Sriwijaya Gang Arjuna, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar mengalami Luka Berat...

Read more
Piket Penjagaan bersama Bhabinkamtibmas selesaikan pertengkaran dengan problem solving
BERITA

Polsek Siantar Barat Problem Solving Dugaan Pertengkaran Ibu dan Anak di Jalan Gunung Simanuk Manuk

22 Oktober 2025 | 07:53 WIB

PEMATANSIANTAR II Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Piket Penjagaan bersama Bhabinkamtibmas selesaikan pertengkaran dengan problem solving di Mako Polsek...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM dan bupati/wali kota se-Sumut menghadiri Akad Massal KUR 800 Ribu Debitur Penciptaan Lapangan Kerja dan Peluncuran KPP secara serentak se-Indonesia di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut.
BERITA

Wesly Hadiri Akad Massal KUR 800 Ribu Debitur Penciptaan Lapangan Kerja dan Peluncuran Program KPP Secara Serentak se Indonesia

22 Oktober 2025 | 00:36 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 Miliar Atas Dugaan Penjualan Aset PTPN I untuk Lahan Perumahan CitraLand

22 Oktober 2025 | 16:06 WIB
BERITA

Terima Silaturahmi Pimpinan Lapas dan Rutan, Kapolrestabes Medan Tegaskan Komitmen Sinergi Penegakan Hukum

22 Oktober 2025 | 15:46 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Berikan Bantuan kepada Warga Rumah Terbakar di Kelurahan Pantai Burung

22 Oktober 2025 | 14:47 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Miliki Ganja di Jalan Sadum

22 Oktober 2025 | 14:02 WIB
BERITA

Sambut HUT ke 74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

22 Oktober 2025 | 12:56 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Apel Hari Santri Nasional Tahun 2025

22 Oktober 2025 | 11:32 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

22 Oktober 2025 | 11:27 WIB
BERITA

Soal Pembangunan di Lahan Eks Hotel Garuda Plaza, M. Afri Rizki Lubis : Bangunan Tidak Ada PBG, Kenapa Ada Pembiaran Pemko Medan

22 Oktober 2025 | 11:15 WIB
BERITA

Pansus KTR DPRD Medan FGD Unhar dan Bakrie, Dr. Dra. Lily : Perda KTR Harus Selaras Dengan Regulasi Nasional

22 Oktober 2025 | 10:49 WIB
LAKA LANTAS

Pengendara Honda Beat Luka Berat Tabrak Truk Cold Diesel, Unit Gakkum Polres Pematangsiantar Cek TKP

22 Oktober 2025 | 08:38 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Problem Solving Dugaan Pertengkaran Ibu dan Anak di Jalan Gunung Simanuk Manuk

22 Oktober 2025 | 07:53 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Akad Massal KUR 800 Ribu Debitur Penciptaan Lapangan Kerja dan Peluncuran Program KPP Secara Serentak se Indonesia

22 Oktober 2025 | 00:36 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita