TANJUNG BALAI
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjung Balai meringkus dua warga asal Kabupaten Batubara diduga “Mafia” Penyelundupan Pekerja Migra Indonesia (PMI) tanpa dokumen resmi atau ilegal, Selasa (8/2/2022) malam sekira pukul 22.15 Wib di Dusun VI Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batubara.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH, SIK kepada wartawan, Kamis (11/2/2022) mengatakan kedua pelakuk itu satu orang wanita inisial Mis (40) warga Gg Baru Dusun V Kelurahan Sukamaju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara berperan sebagai pencari calon PM dan Nas alias Yasir (35) warga Dusun VI Ujungkubu Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batubara sebagai pengantar PMI.
Dijelaskan Kapolres, penangkapan itu berawal dari penggerebekan tempat penampungan para PMI ilegal di Lingk V Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai baru baru ini yang mengamankan 20 calon PMI diduga ilegal dari berbagai daerah di Sumatera Utara (Sumut) yang akan diberangkatan ke Malaysia melalui jalur laut.
Discussion about this post