Media Online Jurnal X
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA PERISTIWA
Pelaku M alias MY dan barang bukti

Pelaku M alias MY dan barang bukti

Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Tangkap Seorang Ibu Nyambi Jurtul Togel Sidney

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
11 Februari 2023 | 22:47 WIB
in BERITA PERISTIWA, Tanjung Balai
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNG BALAI

Sat Reskrim Polres Tanjung Balai menangkap seorang ibu nyambi juru tulis (Jurtul) judi tebak angka jenis togel sidney berinisial M alias MY (41) warga Jalan Silaturahim Kelurahan Pulau Simardan Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Pelaku M alias MY ditangkap di Jalan Mesjid Kelurahan Pulau Simardan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai, hari Jumat (10/2/2023) siang pukul 11:40 Wib.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Eri Prasetiyo, SH dikonfirmasi mengatakan awalnya masyarakat memberikan informasi adanya pelaku perjudian tebak angka jenis togel sidney di Jalan Mesjid Kelurahan Pulau Simardan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai.

Setelah dilakukan penyelidikan, hari Jumat (10/2/2023) siang pukul 11:40 Wib Tim Opsnal Sat Reskrim di pimpin Kanit Idik 1 IPDA D. J. H Manullang menangkap pelaku M alias MY menyambi Jurtul judi sidney dengan barang bukti Handphone (HP) merk OPPO A15 warna biru dongker digunakan untuk mengakses akun judi disitus “KINGDOM TOTO”, uang senilai Rp.214.000-, 2 lembar kertas dan 2 potongan kertas berisikan angka-angka pesanan judi togel dan 1 buah pulpen.

“Pelaku M alias MY dan barang bukti sudah diamankan guna di proses dengan mempersangkakan melanggar Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2) UU 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU 11 Tahun 2008 tentang ITE Atau Pasal 303 ayat (1) ke-2 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 dari KUHPidana,”Pungkas AKP Eri Prasetiyo, SH. ( TF)

Share13Tweet8SendShare

Berita Terkait

Polres Tanjungbalai Bersama Pemkot Tanam Jagung Dukung Ketapang
BERITA

Polres Tanjungbalai Bersama Pemkot Tanam Jagung Dukung Ketapang

9 September 2025 | 14:00 WIB

TANJUNGBALAI II Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan (Ketapang), Polres Tanjungbalai bersama Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melaksanakan penanaman jagung di...

Read more
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim memimpin Apel Pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai
BERITA

Mahyaruddin Salim Pimpin Apel Pagi ASN Pemko Tanjungbalai

9 September 2025 | 12:01 WIB

TANJUNGBALAI II Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim memimpin Apel Pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai di Halaman...

Read more
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim bertemu sejumlah pelajar yang terjaring operasi kasih sayang di Aula Dinas Pendidikan
BERITA

17 Pelajar Terjaring Operasi Kasih Sayang, Mahyaruddin Salim Tegaskan Pentingnya Peran Orangtua dan Pihak Sekolah

9 September 2025 | 11:55 WIB

TANJUNGBALAI II Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Ketua Tim Terpadu P4GN ODGJ dan Gelandangan Kota Tanjungbalai melaksanakan operasi kasih sayang disejumlah...

Read more
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota, Muhammad Fadly Abdina terima Kunker Bapemperda DPRD Provsu
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Provsu, Bahas Terkait Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan

9 September 2025 | 11:34 WIB

TANJUNGBALAI II Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota, Muhammad Fadly Abdina menerima kunjungan kerja (Kunker) Badan Pembentukan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Horee …1 Oktober 2025 Warga Sumut Bisa Berobat Gratis Pakai KTP

10 September 2025 | 13:25 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Rapat Paripurna Mendengarkan Pandangan Umum Tujuh Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar 

10 September 2025 | 09:17 WIB
BERITA

Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Simalungun Hadirkan Edukasi Berlalu Lintas untuk Pelajar

10 September 2025 | 09:04 WIB
KORUPSI

Mantan Kepala SMA Negeri 19 Ditahan Tim Kejari Belawan Atas Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 772 Juta

10 September 2025 | 08:58 WIB
BERITA

Rico Waas Bahas Kamtibmas Belawan Dengan Kapolda Sumut

10 September 2025 | 08:54 WIB
BERITA

Tawuran Marak di Belawan, Rico Waas dan Forkopimda Kota Medan Gelar Pertemuan untuk Mencari Solusi

10 September 2025 | 08:50 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Aksi Skenario Komplotan Begal Tiga Remaja di Medan Tuntungan, 1 Pelaku Minta Diantar dan Tinggalkan Korban

10 September 2025 | 08:46 WIB
Medan

Wanita Asal Simalungun Ditangkap di Indekos Elite ZNZ Medan, Polisi Sita 100 Butir Pil Happy Five

10 September 2025 | 07:51 WIB
BERITA

Wakil Ketua Pansus P2K Lailatul Badri Usulkan Gedung Pelindo Krakatau Ujung Dijadikan UPT Damkrat Medan

10 September 2025 | 07:48 WIB
BERITA

Partai Demokrat Medan Gelar HUT ke-24, Iswanda Nanda Ramli Ajak Jadikan Partai “Buah Bermanfaat”

10 September 2025 | 07:44 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Hadiri Sosialisasi Trantibum Forkopimcam Siantar Sitalasari

10 September 2025 | 07:40 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Patroli KBN di Jalan Jawa, Ajak Warga Bersama sama Memerangi Narkoba

10 September 2025 | 07:31 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita